Maaf Saja Tak Cukup,Wanda Hara Resmi Dipolisikan dan Seret Nagita Cs,Ancaman Bui 5 Tahun
TRIBUNJATIM.COM – Transpuan Wanda Hara yang merupakan Fashion Stylist artis ternama seperti Nagita Slavina dan Syahnaz Sadiqa kini akhirnya berurusan dengan polisi.
Hal itu setelah dirinya kepergok ikut dalam kajian agama menggunakan cadar padahal dirinya adalah seorang laki-laki.
Ikut bergabung bersama para artis seperti Nagita Slavina hingga Syahnaz dan Nisya Ahmad, Wanda Hara menjadi persoalan.
Lantaran kehadirannya sebagai transpuan di tengah para wanita ditutupi dengan cara menggunakan cadar dan busana tertutup berwarna hitam.
Wanda Hara menjadi viral dan menuai sorotan publik.
Buntut namanya yang viral, Wanda Hara sampaikan permintaan maaf ke publik.
Dalam video yang diunggah oleh Ustaz Hanan Attaki, Wanda Hara meyesal dan meminta maaf atas kegaduhan yang ia perbuat.
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya Wanda Hara dari hati yang paling dalam mohon maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan ini dalam kajian yang diselenggarakan oleh Ustaz Hanan Attaki kemarin,” ucap Wanda Hara, dalam unggahan Ustaz Hanan Attaki.
Wanda Hara pun meminta maaf atas perbuatannya jika menyinggung banyak pihak.
“Atas kejadian yang telah terjadi karena perbuatan saya yang menyinggung banyak pihak,” lanjutnya.
Baca juga: Dulu Penjual Bakso Dianggap Adik Raffi Ahmad, Nasibnya seusai Keluar dari Rumah Suami Nagita Terkuak
Sambil menangis, Wanda Hara mengakui hal tersebut merupakan murni dari kesalahannya sendiri.
“Saya menyadari ini adalah kesalahan saya,” katanya.
Wanda pun mengungkapkan, bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Ustaz Hanan Attaki untuk meminta maaf termasuk dengan seluruh panitia.
“Saya juga sudah berkomunikasi dengan ustaz Hanan Attaki dan meminta maaf kepada beliau dan seluruh panitia Ayah Amanah,” ungkapnya.
Selain itu, Wanda Hara menyampaikan permintaan maafnya kepada teman-teman yang ikut terseret atas ulahnya tersebut.
Diakui Wanda Hara, karena kurangnya ilmu sehingga ia tak berpikir panjang atas tindakannya.
“Dan juga meminta maaf kepada teman-teman yang ikut terbawa dalam kejadian ini. Terima kasih sudah mengingatkan saya.”
“Tapi kurangnya ilmu saya sehingga saya tidak berpikir panjang dalam bertindak dan kejadian ini,” ucap Wanda Hara.
Buntut dari kondisi ini, akhirnya Wanda Hara dipolisikan.
Ia disangkakan dengan dugaan kasus penistaan agama.
Nama Nagita Slavina hingga Syahnaz Sadiqah ikut terseret dalam kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Wanda Hara.
Pasalnya, Nagita Slavina dan Syahnaz Sadiqah menjadi segelintir teman Wanda Hara yang ikut dalam kajian tersebut bersama sang fashion stylist.
“Wanda Hara itu datang ke kajian tidak sendiri, ada beberapa orang yang mana kita tahu semua, banyak artis di sana,” ujar pelapor Wanda Hara, Muhammad Rizky Abdullah saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/7/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Grid.ID, Kamis (25/7/2024).
“Contoh ada Nagita Slavina, Syahnaz adik Raffi Ahmad, lalu ada Shandy Purnamasari istrinya mas juragan 99 dan lain-lain,” lanjut Muhammad Rizky Abdullah.
Baca juga: Ternyata Ini Nama Asli Wanda Hara, Viral Datang ke Kajian Pakai Cadar, Nagita Slavina Ikut Dihujat
Sang pelapor juga meminta agar tak hanya Wanda Hara yang diperiksa dalam proses penyidikan, namun juga nama-nama artis yang turut serta dalam kajian bareng sang fashion stylist.
“Kami menyampaikan kepada pihak penyidik bahwasanya mereka yang hadir, rombongan mereka harus turut diperiksa,” katanya.
Hal tersebut lantaran ada kemungkinan bahwa mereka turut mendukung atau justru ide dari artis-artis tersebut.
“Bisa jadi Wanda Hara memakai seperti itu apakah disuruh oleh salah satu artis tersebut, atau memang keinginan sendiri atau memang seperti apa,” tutupnya.
“Ini di kemudian insya Allah mereka akan dipanggil untuk jadi saksi,” tutupnya.
Baca juga: Wanda Hara Sadar Hujatan Imbas Pakai Cadar Tanda Teguran Allah, Minta Maaf: Kurangnya Ilmu Saya
Wanda Hara resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh seorang pengacara bernama Muhammad Rizky Abdullah sekaligus perwakilan dari Tim Hukum Muslim.
Laporan terhadap Wanda Hara resmi diterima Bareskrim Polri, sang fashion stylist kini terancam hukuman lima tahun penjara.
Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Muhammad Rizky Abdullah, Muhammad Wildan.
“Betul terkait penistaan agama itu ancaman lima tahun,” ujar Muhammad Wildan saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/7/2024), dikutip TribunJatim.com dari Grid.ID, Kamis (25/7/2024).
“Pasal mana yang akan dikenakan, dan sebagainya yang telah saya sampaikan di awal bahwa pasal 156 tersebut yang dipakai untuk penyidik menjerat Irwansyah atau Wanda Hara,” terangnya.
Dengan demikian, Wanda Hara pun akan menjalani proses hukum.
“Jadi saat pengembangan, penyidik akan melakukan penangkapan langsung, karena minimal 5 tahun ancamannya bisa dilakukan penangkapan,” terang Muhammad Wildan
“Laporan terhadap Wanda Hara yang dilakukan oleh Muhammad Rizky Abdullah resmi diterima dengan nomor laporan 247/VII/2024/Bareskrim, Jakarta 24 Juli 2024,” tutup Muhammad Wildan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wanda Hara datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki bersama rekan-rekan artis perempuan lainnya.
Wanda Hara datang dengan mengenakan busana syari lengkap dengan cadar khas wanita dan duduk di shaf perempuan.
Usai ramai diperbincangkan, Wanda Hara pun melakukan permintaan maaf di media sosial.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com