Respons Hasto soal Peluang Megawati Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung
TEMPO.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto merespons soal peluang Ketua Umum PDIP sekaligus mantan Presiden Megawati Soekarnoputri menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
“Namanya kan DPA, bukan presidential club. People club jauh lebih baik,” kata Hasto saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 Juli 2024.
Sebelumnya, DPR menyepakati untuk merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Wantimpres nantinya akan berubah menjadi DPA dalam rapat paripurna DPR pada Kamis 11 Juli 2024.
Adapun Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Luluk Nur Hamidah mengatakan keanggotaan DPA nantinya bisa diisi oleh para mantan presiden. Menurut dia, para mantan presiden, seperti Megawati Soekarnoputri hingga Susilo Bambang Yudhoyono yang merupakan sosok negarawan yang bisa saja tergabung dalam lembaga itu pada Rabu, 10 Juli 2024.
Berkenaan dengan itu, Hasto enggan menjawab dengan tegas soal sikap Megawati. Namun, dia menegaskan bahwa kini Megawati sedang berfokus untuk menjalankan tanggung jawabnya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Lebih lanjut, Hasto juga menyebut perubahan nomenklatur dari Wantimpres menjadi DPA harus melalui amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Ini bukan sekadar perubahan nama. Ketika sudah menggunakan nama DPA, maka seluruh memori kolektif kita terhadap lembaga tersebut adalah harus dilakukan amandemen konstitusi,” ujarnya.
Hasto berpendapat dewan pertimbangan itu harus benar-benar berfungsi untuk memberikan masukan kepada presiden. Oleh sebab itu, dia memperingatkan pembentuk agar berhati-hati dalam merevisi aturan tersebut.
“Jangan sampai fenomena-fenomena autocratic legalism itu dibiarkan terjadi,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Puan Maharani enggan berkomentar soal peluang Ketua Umum PDIP sekaligus mantan Presiden Megawati Soekarnoputri menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
“Karena belum ada isinya–belum ada komentarnya,” kata Puan saat menggelar konferensi pers dii Gedung Nusantara, Kamis, 11 Juli 2024.
Mengenai revisi UU Wantimpres, Puan memastikan tidak akan melanggar konstitusi. Dia juga berharap perubahan Wantimpres menjadi DPA itu akan menguatkan dewan pertimbangan yang membantu presiden itu.
“Seperti apa namanya–(termasuk) bentuk dari lembaga tersebut–kita lihat nanti pembahasannya,” kata Puan.
Terpisah, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat irit berkomentar saat ditanya soal peluang Megawati menjabat sebagai anggota DPA. Dia menyebut partainya belum mengetahui secara pasti soal rencana itu.
“Kami belum paham juga,” ujar Djarot saat ditemui Tempo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis siang.
Djarot mengatakan penentuan soal siapa yang duduk di DPA merupakan keputusan presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto. Menurut dia, harus ada penentuan syarat dan jumlah keanggotaan DPA secara jelas. “Tanyakan kepada pemerintahan berikutnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Djarot menekankan agar penentuan anggota DPA nanti dapat didasarkan pada meritokrasi. Selain itu, dia mendorong agar kursi DPA diisi oleh orang-orang yang berkompeten. “Harus diuji kenegarawanannya. Harus betul-betul mendahulukan kepentingan bangsa dan negara,” kata Djarot.
Pilihan Editor: Pro-Kontra Soal Revisi UU Wantimpres yang akan Aktifkan Lagi Dewan Pertimbangan Agung