Informasi Terpercaya Masa Kini

Nasib Anak RT Abdul Pasren Terpojok usai Ngaku Tak Kenal Terpidana Kasus Vina,Teman Dekat: Bohong

0 4

SURYA.CO.ID – Nasib Muhammad Kahfi, anak RT Abdul Pasren, semakin terpojok usai mengaku tak mengenal enam dari tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon. 

Pengakuan Kahfi langsung dibantah Irpan Setiawan, teman dekatnya yang juga mengenal para terpidana.

“Ya, terkait Kahfi yang disebut tidak kenal dekat dengan enam terpidana kasus Vina Cirebon, si Kahfi itu bohong.”

“Pernyataan itu sangat bertolak belakang. Padahal Kahfi sama terpidana, teman dari kecil sampai tahun 2016 itu,” ujar Irpan, dikutip dari Tribun Cirebon. 

Irpan lantas menunjukkan sejumlah foto yang menjadi bukti kedekatannya, Kahfi, dan para terpidana.

“Waktu tahun 2013 bahkan kita bikin baju bareng ‘Bob Marley’, foto-fotonya juga masih ada. Kita pernah jalan-jalan bareng, karena memang teman dari kecil,” ucap Irpan.

Mereka jalan bareng, terutama Minggu.

Baca juga: Ternyata Ada Saksi Kunci Kasus Vina yang Belum Muncul, Pengacara Pegi Ungkap Sosoknya: Ada di TKP

“Pasti jalan bareng dengan Kahfi dan enam terpidana,” ucapnya.

Dalam foto tersebut, terlihat jelas Kahfi bersama Hadi, Jaya, Eko, serta Irpan.

“Sisanya teman-teman lain, seperti Reza, Akbar, dan Anto,” jelas dia.

Irpan mengaku sangat sedih dan prihatin dengan kesaksian bohong yang diberikan Kahfi. 

“Ya, saya lihatnya si Kahfi memberi kesaksian bohong kayak gitu sedih dan sangat prihatin. Makanya enggak nyangka saja Kahfi kayak gitu, sampai bohong. Enggak percaya sih,” katanya.

Selain itu, Irpan juga merasa sedih dengan kondisi keenam temannya yang kini divonis seumur hidup.

Apalagi, ia mengenal betul perilaku temannya tersebut.

“Saya kasihan sama enam terpidana, karena gimana ya, mereka itu enggak macam-macam lah, orang baik, semuanya kuli bangunan. Saya pernah diajak nguli waktu sekolah, pernah diajak.”

“Kalau mereka dituduh jadi pelaku pembunuhan, saya sangat tidak percaya, soalnya saya tahu mereka dari dulu berenam tuh gimana,” ujarnya.

Kemunculan Irpan yang menyangkal pernyataan Kahfi, anak RT Abdul Pasren, membuktikan bahwa ada yang saling bertolak belakang soal fakta di antara mereka.

Apalagi Kahfi baru-baru ini muncul di program satu televisi nasional. Saat itu dia menyebut tidak pernah nongkrong dengan terpidana kasus Vina Cirebon.

Kegiatan nongkrong yang dilakukan di warung Nining saat itu, disebutkan Kahfi merupakan pertama kalinya.

Diketahui, Abdul Pasren dan Kahfi akhirnya muncul dan berbicara di acara AB+ yang tayang di iNews TV pada Senin (15/7/2024). 

Didampingi kuasa hukumnya Brigjen (purn) Siswandi, Pasren dan Kahfi seolah cuci tangan di kasus ini. 

Abdul Pasren membantah semua tuduhan bahwa Jaya, Eko, Supriyanto, Eka Sandi, dan Hadi,  terpidana kasus Vina Cirebon menginap di rumah kosong miliknya di malam pembunuhan dua sejoli itu.

Abdul Pasren yang mengenakan kemeja merah muda pun masih tetap kekeh pada kesaksiannya di tahun 2016.

“Tidak ada yang nginep di rumah saya, sedangkan saya tidur di runah sendiri. Hanya beritanya tuh di rumahnya Ibu Nining  (berkumpul),” katanya dikutip dari youtube iNews Official.

Pembawa acara pun menanyakan Kahfi mengenai hal ini. Apakah Kahfi benar bersama dengan para terpidana kasus Vina pada malam pembunuhan dua sejoli ini.

Mulanya Kahfi enggan untuk menjawab. Sampai ia mengakui jika ikut berkumpul dengan para terpidana di warung Bu Nining.

“Ya pas di Bu Nining saya melihat. Iya (kumpul bareng Kahfi),” ungkap Kahfi.

Namun Kahfi justru mengaku tak mengetahui lagi di mana keberadaan para terpidana setelahnya gegara ia berpisah.

“Sejak jam 9 saya langsung pulang. Gak tahu (terpidana ke mana). Langsung (pergi) tanpa permisi, tidak ada pamit. Pulang ke rumah orangtua (gak bersama sama terpidana),” beberya.

Menimpali omongan Abdul Pasren, Kahfi menyebut tak ada yang menginap di rumahnya.

Ia mengaku jarang bermain dan baru sekali itu saja berkumpul.

“Nggak, tidak pernah. Ya kosong aja (rumahnya Abdul Pasren). Gak tahu, saya jarang main. Pas itu aja ngumpul (sekali itu aja), di rumah saja,” jelasnya

Terpisah, mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengurai pengakuan para terpidana yang baru ditemui di Rutan Bandung dan Lapas Narkotika Bandung pada Selasa (16/7/2024). 

Dedi Mulyadi mengunjungi para terpidana bersama tim pengacara Peradi. 

Sebelum bertemu dengan terpidana, Dedi mengaku sempat menyaksikan pengakuan Pasren dan Kahfi di TV. 

Karena itu, dalam kesempatan bertemu dengan para terpidana, Dedi kembali menanyakan tentang pengakuan Abdul Pasren tentang keberadaan mereka yang tidak ada di rumahnya di malam kejadian.  

“Bahwa keterangan Pak RT Pasren bertentangan dengan fakta-fakta yang sesungguhnya. Berdasarkan pengalaman yang mereka alami,” tegas Dedi. 

Para terpidana ini juga kembali mempertanyakan perilaku penyidik ke Kahfi yang bersama mereka di malam kejadian. 

“Kahfi anaknya pak RT Pasren tidak dibawa dan tidak diperiksa. Hanya diberi tugas untuk mengantar motor,” kataya. 

Para terpidana juga membeber fakta baru mengenai kedekatan mereka dengan Abdul Pasren beberapa saat sebelum kasus itu terjadi.

“Pada acara Agustusan mereka sama-sama ikut berkumpul dengan pak RT Pasren. Sama-sama menyelenggarakan kegiatan Agustusan. Bahkan jadi panitia. Mereka menyebutkan beberapa nama yang menjadi panitia Agustusan dan hari ini posisinya di luar,” ungkapnya. 

Mereka, kata Dedi, juga menceritakan awal mula ditangkap dan dimasukkan ke ruang penyidik Unit Narkoba.

Selama proses BAP mereka dipaksa untuk mengakui pembunuhan dan pemerkosaan sesuai skenario yang telah disiapkan.

Eko dan Jaya yang ditahan di Lapas Narkotika mengatakan saat di-BAP mereka menjawab pertanyaan seperti yang disiapkan dalam papan tulis. Jika tidak mau maka mereka disiksa.

“Eko dan Jaya juga cerita disuruh minum air kencing oleh sesama tahanan dan bahkan ditusuk pakai gunting. Pertanyaannya adalah bagaimana bisa disiapkan air kencing dan gunting itu?” kata Dedi Mulyadi.

Mereka juga menegaskan penyesalannya ketika di lapas Cirebon, disodori petugas untuk menandatangani pernyataan merasa bersalah dan memohon pengampunan. Padahal mereka tidak melakukan.

Menutut terpidana, sebelum menandatangani, mereka lama berdebat dengan petugas Lapas, tapi akhirnya tetap tandatangan.

“Sampai hari ini meyakini dia tidak bersalah,” tegasnya.

Dedi Mulyadi yakin kepolisian di bawah Kapolri Jendral Listyo Sigit bisa menuntaskan perkara tersebut secara objektif dan transparan dengan menjunjung tinggi rasa keadilan dan kemanusiaan.

“Saya yakin Pak Kapolri dan Pak Kabareskrim akan melakukan tindakan terukur berdasarkan data yang dimiliki,” kata Kang Dedi Mulyadi.

Sementara itu, kuasa hukum dan Peradi, Jutek Bongso SH mengungkapkan, kedatangan mereka bertujuan untuk melengkapi berkas yang akan diajukan sebagai novum Peninjauan Kembali (PK).

“Kita datang untuk memastikan kronologi kejadian sebenarnya.”

“Ada beberapa hal yang kami pastikan terkait langkah hukum untuk membebaskan atau mengajukan PK,” kata pengacara para terpidana, Jutek Bongso SH.

Menurut Jutek pihaknya merekonstruksi ulang fakta yang didapat terpidana dan hasil investigasi saat malam peristiwa ditemukannya Vina dan Eky tewas.

Hasilnya banyak kejanggalan yang kesimpulan akhirnya adalah para terpidana tidak bersalah.

Untuk membuktikan itu semua pihaknya akan menggunakan langkah hukum PK dengan mengumpulkan berbagai alat bukti untuk diajukan sebagai novum.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Leave a comment