Informasi Terpercaya Masa Kini

Mengenal Downtrading Rokok yang Bikin Sri Mulyani Ketar-ketir

0 48

Bisnis.com, JAKARTA – Downtrading rokok atau peralihan konsumsi rokok ke jenis yang lebih murah kian marak terjadi setelah pemerintah mengerek tarif cukai hasil tembakau (CHT). 

Pergeseran tersebut terpantau dari laporan pemerintah yang menyebutkan adanya penurunan produksi pada rokok golongan I, yang mana terkena tarif cukai lebih tinggi atau di atas Rp1.000 per batang/gram.  

Sementara golongan II dan III yang memiliki tarif cukai di bawah Rp1.000 per batang/gram, justru mencatat pertumbuhan produksi double digit.

Baca Juga : Celah Kebocoran Cukai Rokok, Ekonom Wanti-Wanti Pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun telah menyoroti kondisi pergeseran perdagangan rokok yang terjadi ini. Padahal, penerapan tarif cukai secara multiyears ini sebagai upaya pemerintah untuk mengendalikan konsumsi tembakau di masyarakat. 

“Hal ini akibat terjadinya downtrading terhadap golongan rokok kelompok yang lebih murah. [Pemerintah] terus berupaya melakukan pengawasan penindakan terhadap rokok ilegal,” ujarnya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. 

Baca Juga : : Dirjen Bea Cukai Pelototi Fenomena Rokok Murah, Tarif CHT Bakal Naik?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tercatat mengantongi Rp221,8 triliun penerimaan cukai pada 2023 atau sebesar 97,6% dari target Perpres No. 75/2023. 

Penerimaan cukai yang menurun sebagai dampak kebijakan pengendalian konsumsi rokok dan menjaga keberlangsungan tenaga kerja industri rokok. 

Baca Juga : : Sri Mulyani: Indonesia Sulit Jadi Negara Maju Tanpa Pajak

Hal ini ditandai dengan penurunan produksi rokok mencapai 1,8% (yoy). Golongan I mengalami penurunan produksi paling besar yang mencapai -14%, meskipun produksi golongan II naik 11,6% dan golongan III sebesar 28,2%.

Meskipun demikian, penerimaan cukai juga terbantu oleh meningkatnya kebutuhan minuman mengandung etil alkohol dampak dari meningkatnya sektor pariwisata. 

Sebelum penerapan tarif multiyears atau pada 2022, penerimaan cukai secara umum mencapai Rp226,88 triliun, atau meningkat 16,04% dibandingkan tahun sebelumnya.  

Utamanya, ditopang oleh komponen CHT mencapai realisasi Rp218,62 triliun yang berkontribusi 95,05% terhadap total penerimaan cukai. Pendapatan CHT berhasil meningkat sebesar Rp29,81 triliun atau 15,79% (yoy).

Sementara untuk tahun ini hingga akhir Juni 2024, total produksi rokok tercatat tumbuh namun akibat terjadinya downtrading, berdampak pada penurunan CHT dari Gol I sekitar Rp4,5 triliun, sementara peningkatan dari Gol II hanya Rp0,3 triliun.

Leave a comment