Ternyata Razman dan Elza Syarief Minta Jadi Pengacara Pegi Setiawan tapi Ditolak,Endingnya Nyerang
SURYA.co.id – Nama pengacara Razman Nasution dan Elsa Syarief kerap berseberangan dengan kuasa hukum Pegi Setiawan dalam kasus tewasnya Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky.
Razman Nasution tiba-tiba muncul menuding Pegi bukan sosok yang lugu dan polos seperti yang diungkap keluarga dan teman-temannya.
Razman yang mengatasnamakan kuasa hukum Yosi P Achdian (pengacara Vina sebelumnya) menyebut Pegi tergabung di kelompok Jak Garis Keras, kelompok suporter Persija di Cirebon yang sering terlibat beberapa kali bentrok antara suporter.
Bahkan, Razman menyebut Pegi selalu terdepan kala ada bentrokan antarsuporter.
Sementara Elza Syarief yang mengatasnamakan Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Independen Kasus Vina Cirebon juga kerap menyudutkan Pegi.
Baca juga: Susno Duadji Menangis Ketemu Langsung Pegi Setiawan, Ucap Nasibnya Sama: Saya Jenderal Ditangkap Lho
Bahkan, karena itu Elza sempat disemprot dan dikatakan sesat oleh mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji.
Kini setelah Pegi Setiawan bebas dari status tersangka, kuasa hukumnya membeber gelagat asli Elza Syarief dan Rasman Nasution.
Sugiyanti Iriani, Kuasa hukum Pegi Setiawan menyebut, Elza dan Razman ternyata pernah menawarkan diri bergabung menjadi pengacara Pegi.
Diceritakan Sugiyanti, dia memang sudah konsisten akan membela Pegi sejak kasus Vina ini muncul pada 2016 silam.
Hal ini beralasan karena ibu Pegi adalah asisten rumah tangga (ART)-nya dan dia kenal benar dengan Pegi sejak lama.
Bahkan Sugiyanti sudah berancang-ancang mendampingi Pegi jika pria asal Cirebon itu sewaktu-waktu dipanggil polisi.
Namun, hingga 8 tahun kasus ini berjalan ternyata tidak ada panggilan apapun untuk Pegi.
Baru, ketika film Vina viral polisi membuka kembali kasus ini, Pegi ternyata ditangkap.
Saat itu lah Sugiyanti langsung pasang badan untuk Pegi.
Lalu, ketika kasus ini viral, ternyata banyak sekali pengacara yang menawarkan diri untuk bergabung bersamanya.
“Saya itu kerepoan banyak (pengacara_ yang datang ke rumah,” aku Sugiyanti dikutip dari podcast Si Paling Kontroversi MetroTV, pada Rabu (10/7/2024).
Sugiyanti mengaku harus benar-benar selektif untuk menerima para pengacara ini.
“Mungkin hanya dari keyakinan, oh ini memang benar-benar ikhlas,” katanya.
Diungkapkan Sugiyanto, para pengacara yang menawarkan diri itu ada nama Razman Nasution dan Elza Syarief.
Diakuinya, pihak Elza Syarief bahkan pernah datang ke kantornya.
“Dari Razman juga berkali-kali menelepon saya. Mungkin 3 kali,” katanya.
Namun, dua pengacara populer itu ternyata tidak diterima bergabung dengan timnya.
“Ya gak tahu, hati nurani saya saja. Ternyata tim 74 orang itu memang benar-benar ikhlas. Memang yang terbaik,” ungkapnya.
Lalu, apakah selama mendampingi Pegi, dia pernah mendapat intimidasi?
Sugiyanti mengaku tidak ada.
Sementara untuk keluarga Pegi, Sugiyanti mengaku mengantisipasi kemungkinan intimidasi itu dengan mengawasi sepenuhnya.
“Karena selama Pegi di tahan saya selalu mengawasi dan mengamankan keluarganya di rumah saya biar kondisinya aman,” tegasnya.
Razman Mau Laporkan Hakim Eman Sulaeman
Sebelumnya, putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman menerima gugatan praperadilan Pegi Setiawan memicu pro kontra.
Di satu sisi, mantan Menkopolhukam Mahfud MD memuji langkah Eman Sulaeman, bahkan memberikan salam hormat untuk sang hakim.
Namun, di sisi lain, pengacara Razman Nasution justru akan melaporkan hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial (KY).
Seperti diketahui, Hakim Tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Ia menyatakan penetapan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah pada Senin (8/7/2024).
Baca juga: Keberanian Hakim Eman Sulaeman Bebaskan Pegi Setiawan Dipuji Mahfud MD, Hingga Beri Salam Hormat
Sehingga, Pegi Setiawan bisa mengirup udara bebas di hari yang sama setelah dijemput oleh keluarga dan tim kuasa hukumnya.
Namun menurut Razman, putusan ini akan dilaporkannya dengan salah satu alasannya melampaui kewenangan.
“Kami akan laporkan karena melampaui kewenangan, dan melakukan putusan yang ultra petita, tidak sesuai dengan apa yang seharusnya,” kata dia dikutip dari tayangan tersebut, Rabu (10/7/2024).
Menurutnya, Hakim Eman harusnya komperenshif dan berdasarkan pada logika. Bukan malah menimbulkan problem berkepanjangan dan tidak menyelesaikan masalah.
“Ada 9 putusan yang dibacakan oleh hakim Eman, pada poin kelima menyatakan tidak sah segala bentuk keputusan atau penetapan lebih lanjut dan termohon berkenaan dengan tersangka atas pemohon dan termohon,” imbuhnya.
“Ini hakim paham hukum atau dia dukun, kok putusan? Putusan lebih lanjut artinya ada putusan yang kedepan sudah tahu faktanya seperti apa, kok dia bilang itu sepertinya mengikat untuk yang akan datang,” sambung Razman.
Kemudian, Razman melanjutkan dengan membeberkan jika putusan Hakim Eman bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2016 bab 2.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM langsung merespon ucapan tersebut.
Ia mengatakan jika pelaporan dilakukan maka masyarakat Indonesia akan bereaksi.
Sebab, kasus yang menyeret sosok kuli bangunan ini mendapatkan sorotan dari banyak pihak.
“Apabila Hakim Eman Sulaeman ternyata siapapun itu kelompok manapun itu dilaporkan atas keputusannya yang sah secara konstitusi pasti masyarakat Indonesia, pasti bergejolak karena ia memutus berdasarkan hukum,” jelasnya.
Kemudian Razman menimpali dengan balik menantang. Ia ingin melihat bagaimana gejolak yang ditimbulkan oleh masyarakat Indonesia jika ia melaporkan Hakim Eman Sulaeman.
“Saya ingin sampaikan ke kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa hukum dijalankan bukan karena netizen, hukum dijalankan bukan karena provokasi. Jadi kalau di sini ada pengacara yang mengatakan kalau dilaporkan Hakim Eman Sulaeman seluruh rakyat bergejolak, saya mau lihat gejolak seperti apa itu dan saya bersama dengan tim akan melaporkan ke Komisi Yudisial. Kenapa? karena itu hak saya untuk menilai apakah putusan hakim itu jalan atau tidak. Saya mau lihat sebergejolak apa masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Mahfud MD Beri Hormat
Di bagian lain, keberanian Hakim Eman Sulaeman, sosok yang bebaskan Pegi Setiawan dipuji ahli hukum Mahfud MD, bahkan sampai memberikan salam hormat.
Hakim Eman Sulaeman disebut telah berani memutuskan praperadilan Pegi Setiawan dengan adil.
Menurut Mahfud MD, putusan hakim Eman Sulaeman yang bebaskan Pegi Setiawan dari sangkaan polisi dalam kasus Vina Cirebon sudah sangat tepat.
Pujian Mahfud MD pada Eman Sulaeman diungkap dalam Channel Youtube pribadinya, Selasa (9/7/2024).
Mahfud MD menjelaskan, penetapan tersangka Pegi Setiawan sedari awal sudah sangat dipaksakan.
Polisi terlihat sangat tidak profesional dan terkesan kolutif juga konspiratif.
“Kasus itu sudah delapan tahun lalu dibiarkan dan baru dibuka lagi setelah film Vina sebelum tujuh hari itu sudah sangat tidak profesional,” kata Mahfud MD.
“Dalam dakwaan jaksa yang disebut dalam putusan hakim disebut ada tiga orang buron kok tiba-tiba hanya satu dan yang dua menjadi fiktif dan Pegi diragukan itu orangnya,” jelas Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, keputusan hakim Eman Sulaeman membebaskan Pegi Setiawan dari sangkaan Polisi sudah tepat.
Sebab ada adagium yang terkenal di bidang hukum yakni lebih baik membebaskan 10 orang bersalah dibanding menghukum satu saja yang tidak bersalah.
Maka dari itu Mahfud MD memuji dan memberikan salam hormat kepada hakim Eman Sulaeman yang berani jujur.
Mahfud MD juga memuji para pengacara Pegi Setiawan yang gigih membela kliennya.
Pun Mahfud MD memuji Polda Jawa Barat yang menerima keputusan hakim.
“Oleh karena itu saya tabiklah (hormat) kepada hakim yang memutus Pegi Setiawan di praperadilan dan dengan berani jujur dan kepada para pengacara yang gigih memperjuangkan Pegi Setiawan,” bebernya.