Informasi Terpercaya Masa Kini

Konversi Motor Listrik Bisa Gratis, Ini Cara dan Syaratnya

0 99

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, pemerintah terus mempermudah konversi atau modifikasi sepeda motor BBM menjadi motor listrik.

Untuk diketahui, konversi motor bensin menjadi motor listrik umumnya akan dikenakan biaya kurang lebih Rp15 juta hingga Rp17 juta. Adapun, saat ini pemerintah telah memberikan subsidi Rp10 juta per unit untuk konversi ke motor listrik tersebut.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa dengan besaran subsidi tersebut, pemilik motor dapat melakukan konversi tanpa mengeluarkan biaya tambahan bila menggunakan skema swap baterai.

Baca Juga : Pemerintah Sudah Cairkan Rp1,4 Miliar Subsidi Konversi Motor Listrik

“Kita sarankan itu swap baterai sih sehingga kalau Rp10 juta itu bisa gratis, kalau dengan sistem swap baterai ya,” ujar Eniya saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, dikutip Rabu (26/6/2024).

Eniya menyampaikan, sejumlah hal telah dilakukan pemerintah untuk mendorong konversi motor listrik ini, salah satunya pembebasan biaya pajak. Dari kepolisian, saat ini tengah menjalankan program pemutihan pajak yang berlangsung hingga Agustus, khusus di Jakarta.

Baca Juga : : Sah! Subsidi Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp10 Juta per Unit

“Kalau pemutihannya Jakarta dari sekarang, sampai 31 Agustus,” ucapnya.

Selain itu, Eniya menuturkan, pihaknya bakal melakukan kembali tes emisi bagi kendaraan bermotor. Nantinya, jika ada yang tak lolos uji emisi langsung disarankan untuk melakukan konversi ke motor listrik.

Baca Juga : : Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 juta, Motor Listrik Baru Tetap Rp7 Juta

“Jadi nanti yang tidak lolos emisi, sebentar lagi kita udah koordinasi dengan KLHK, yang tidak lolos emisi kita sarankan untuk mengonversi,” ujar Eniya.

Adapun, untuk melakukan konversi kendaraan roda dua ini, cukup dengan mengakses ke laman resmi ESDM, yaitu ebtke.esdm.go.id/konversi.

Dilansir dari situs resmi Kementerian ESDM, alokasi bantuan Pemerintah untuk konversi sepeda motor ini akan melewati beberapa tahapan. Kendaraan yang dikonversi akan melewati proses tahapan konversi sebagai berikut.

Pemohon dapat mengisi formulir pendaftaran secara online atau datang langsung ke bengkel konversi untuk melakukan pendaftaran

Bengkel konversi akan melakukan pengecekan teknis kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-surat Kendaraan, seperti kesesuaian KTP, STNK, BPKB, dan Nomor Mesin dan Nomor Rangka.

Setelah itu, dilakukan persetujuan antara pihak pemilik sepeda motor dengan pihak bengkel mengenai biaya konversi.

Berikut cara daftar konversi motor listrik:

– Pemohon dapat mengisi surat pernyataan kesediaan konversi kendaraan bermotor.

– Kemudian, bengkel akan mulai mengerjakan konversi sepeda motor milik pemohon

– Pihak bengkel akan mengajukan permohonan SUT dan SRUT secara online ke Kementerian Perhubungan.

– Kementerian Perhubungan akan mengunggah SUT dan SRUT yang telah diterbitkan

– LVI akan melakukan verifikasi

– Jika sudah berhasil, serah terima sepeda  motor kepada pemilik yang telah dikonversi. 

  Daftar Bengkel Konversi Motor Listrik Subsidi ESDM : 

1. Volto Mechanix – Jl. Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali

2. Elders Garage – Gedung SMESCO Indonesia Lantai B1, Pancoran, Jakarta Selatan

3. Cogindo Daya Bersama – Jl. Brigjen Darsono Bypass, Karyamulya, Cirebon, Jawa Barat

4. Mitrametal Perkasa – Jl. Mitra Timur I Blok C5, Kawasan Industri Karawang, Jawa Barat

5. Electric Wheel – Jl. Antasura No 50 Peguyangan Kangin, Denpasar Bali

6. Ekolektrika Konversi Mandiri – Jl. Brigjen Sudiarto No 151 Joyosuran, Surakarta, Jawa Tengah

7. Quest – Jl Cibatu Raya No 17 Antapani, Bandung, Jawa Barat

8. Bengkel Konversi SOI – Jl. Jababeka XII Blok W No 5A Harja Mekar, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi

9. Braja Elektrik Motor – Jl. Keputih Tegal No 28, Keputih Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur

10. Teco Multiguna Elektro – Jl. Mayor Oking KM 2,7 Gunung Putri Citeureup, Bogor, Jawa Barat

11. SR Electric – Jl. Gajahmada No 35 Gedongan, Magersari, Mojokerto

12. Nagara – Jl. Pancoran Indah VII, Blok B No 4, Pancoran, Jakarta Selatan

13. BRT Electric – Jl. Raya Sirkuit Sentul No 84, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat

14. Balai Kementerian ESDM – Jl. Ciledug Raya No 109, Cipulir, Jakarta Selatan

Leave a comment