Hong Kong Larang PNS Gunakan WhatsApp dan Google Drive di Komputer Kerja: Ini Alasannya
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Hong Kong melarang pegawai negeri (PNS) menggunakan aplikasi layanan pengiriman pesan WhatsApp dan penyimpanan cloud Google Drive di komputer kerja. Hal itu mengacu pada keputusan Pemerintah Hong Kong yang…