Rincian Tarif Listrik per kWh Terbaru Berlaku Desember 2024
KOMPAS.com – Harga tarif listrik selama bulan Desember 2024 sudah ditetapkan tidak mengalami perubahan. Artinya, harga tarif listrik terbaru saat ini masih sama dengan bulan lalu.
Menurut informasi resmi yang dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak adanya penyesuaian harga listrik dilakukan untuk menjaga daya saing industri.
Seperti diketahui, tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi bisa dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan atau dikenal sebagai tariff adjusment.
Penyesuaian tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor realisasi indikator makro ekonomi seperti kurs dollar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Lalu, berapa tarif listrik per kWh bagi pelanggan non-subsidi yang berlaku bulan Desember 2024?
Baca juga: 5 Cara Mengatasi Token Listrik Tidak Bisa Diisi
Daftar biaya listrik per kWh pada Desember 2024
Dikutip dari laman resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku selama bulan Desember 2024 sebagai berikut:
- Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352
- Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
- Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA,tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
- Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
- Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
- Golongan tarif listrik untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
- Golongan tarif listrik untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
- Golongan tarif listrik untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53.
Baca juga: Daftar Biaya Pasang Listrik Baru PLN Tahun 2024
Sementara itu, subsidi listrik tetap diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Harga tarif listrik juga tidak mengalami perubahan bagi golongan pelanggan listrik bersubsidi. Daftar tarif listrik atau biaya listrik untuk sektor rumah tangga pada Oktober 2024 sebagai berikut:
- Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
Demikian ulasan informasi mengenai harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan non-subsidi yang berlaku selama Desember 2024 dan tarif listrik per kWh bagi pelanggan subsidi saat ini.
Baca juga: Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile
Baca juga: Berapa Biaya Pasang Listrik Baru PLN? Ini Daftarnya