UI Tangguhkan Kelulusan Program Doktor Bahlil Lahadalia, Sampaikan Maaf ke Publik
JAKARTA, KOMPAS.TV – Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.
Informasi ini disampaikan Ketua Majelis Wali Amanat UI Yahya Cholil Staquf dalam siaran persnya, Rabu (13/11/2024).
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian siaran pers rilis yang diteken Yahya.
Menurut penjelasannya, keputusan tersebut diambil pada Rapat Koordinasi 4 Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.
Dalam siaran pers rilis tersebut, UI juga meminta maaf terkait permasalahan tersebut.
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG),” tulis Yahya.
UI, lanjut ia, juga telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.
Hal tersebut sebagai komitmen UI untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Umumkan Susunan Kepengurusan Partai Golkar, Tak Ada Nama Jokowi
“Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian,” jelasnya.
Berdasarkan hal tersebut, UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
“Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya ini, lanjutnya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG, untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Baca Juga: Jokowi dan Gibran Tak Masuk Susunan Pengurus Partai Golkar, Ini Penjelasan Bahlil