Informasi Terpercaya Masa Kini

Komjen Pol. Purn. Drs. Firli Bahuri,M.Si.

0 3

TRIBUNNEWS.COM – Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Doktorandus atau Komjen Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si. adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) Polri sekaligus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komjen Firli Bahuri resmi pensiun sebagai Pati Polri pada tahun 2021.

Jabatan terakhir Firli Bahuri di Polri yakni sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Semasa dinasnya di Polri, Firli Bahuri juga sempat menduduki posisi sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Selatan (Sumsel).

Pada 2019, polisi jenderal bintang 3 ini berhasil terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019 hingga 2023.

Nama Firli Bahuri kemudian menjadi sorotan karena terseret dugaan kasus korupsi pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli juga telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 November 2023, tetapi kasusnya hingga saat ini tak kunjung tuntas.

Baca juga: Polda Metro Jaya Bakal Periksa Kembali Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Terkait kasus tersebut, Firli Bahuri diduga melanggar melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Kehidupan pribadi

Komjen Firli Bahuri lahir di Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, pada tanggal 8 November 1963.

Ia memiliki istri yang bernama Ardina Safitri dan menganut agama Islam.

Firli dan Ardina dikaruiniai dua orang anak yang bernama Rizqa Agustin Ananda Putri dan Rizqi Arfiananda Dhira Putra.

Pendidikan

Firli Bahuri adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.

Di Akpol, ia satu angkatan dengan Komjen Pol. Drs. H. Tomsi Tohir, M.Si.

Firli Bahuri juga sempat menekuni pendidikan Seba Polri pada 1986.

Dalam pendidikan umumnya, Firli tercatat pernah menempuh pendidikan di SDN Lonta Muara Jaya OKU (975), SMP Bhakti Pengandonan OKU (1979), SMAN 3 Palembang (1982), dan S-2 Kajian Ilmum Kepolisian di Universitas Indonesia (2000).

Sementara itu, sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuh Firli Bahuri di antaranya PTIK (1997), Sespim (2004), Lemhannas PPSA (2017), Sebasa Hankam (1991), LAN Resum (1993), Sebasa Polri (1997), Hostage Negotiation (2002), dan Assessment Reskrim (2011).

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Komjen Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si.

Baca juga: Brigjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.

Sementara riwayat kepangkatannya yakni sebagai berikut; Letnan Dua Polisi (1990), Letnan Satu Polisi (1994), Kapten Polisi (1997, Komisaris Polisi (2002), Ajun Komisaris Besar Polisi (2005), Komisaris Besar Polisi (2010), Brigadir Jenderal Polisi (2016), Inspektur Jenderal Polisi (2018), dan Komisaris Jenderal (2019).

Perjalanan karier

Karier Firli Bahuri telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

Firli mengawali kariernya sebagai Komandan Peleton II Sabhara Direktorat Samapta Polda Metro Jaya pada 1991.

Setelah itu, ia tercatat sempat menjabat sebagai Komandan Peleton III Sabhara Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur (1992), Kepala Unit Serse Kepolisian Sektor Kramatjati (1994), Pama Kepolisian Daerah Timor Timur (1997), Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Kepolisian Resor Liquica (1997), Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Kepolisian Resor Dili (1998), dan Kelompok Ahli PPTIK PTIK (1998).

Firli juga pernah menduduki posisi sebagai Kapolres Lampung Timur (2001), Kasat Reserse Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung (2001), Wakapolres Lampung Tengah (2002), Pejabat Sementara Kepala Satuan II Direktorat Reserse Kriminal Polda Lampung (2003), Pamen Polda Metro Jaya (2004), dan Kepala Satuan III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (2005).

Tak sampai di situk, Firli Bahuri juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Kapolres Kebumen (2006), Kapolres Brebes (2007), Wakapolres Metro Jakarta Pusat (2009), Penyidik Utama Tingkat III Direktorat I/Keamanan dan Transnasional Badan Reserse Kriminal Polri (2010), dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah (2011).

Karier Komjen Firli Bahuri makin moncer setelah ia dipercaya untuk menduduki posisi sebagai Ajudan Wakil Presiden RI Boediono pada 2012.

Pada 2014, ia kemudian diangkat menjadi Wakapolda Banten.

Satu tahun kemudian, jenderal asal Ogan Komering Ulu ini ditunjuk menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.

Setelah itu, Firli dipercaya untuk menjabat sebagai Wakapolda Jawa Tengah pada 2016.

Baca juga: Komjen Pol. Purn. Drs. H. Susno Duadji, S.H., M.Sc.

Pada 2017, ia lalu diutus oleh Kapolri saat itu Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menduduki posisi jabatan Kapolda Nusa Tenggara Barat.

Tak berselang lama, Firli Bahuri dimutasi ke KPK sebagai Deputi Penindakan KPK pada 2018.

Pada 2019, jenderal bintang 3 ini kembali dipercaya menjadi Kapolda dengan menempati jabatan sebagai Kapolda di tanah kelahirannya yakni di Sumatera Selatan.

Di tahun yang sama, Firli Bahuri naik pangkat menjadi Komjen atau jenderal bintang 3 dan menduduki posisi sebagai Kabaharkam Polri.

Barulah setelah itu Firli dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri dan mengemban jabatan sebagai Ketua lembaga antirasuah alias KPK.

Rekam jejak

Komjen Firli Bahuri memiliki rekam jejak yang cemerlang karena pernah mengusut kasus mega korupsi.

Firli tercatat pernah mengungkap kasus mafia pajak dengan tersangka Gayus Tambunan.

Kala itu, Firli Bahuri yang masih berpangkat AKBP merupakan mantan anggota tim independen Polri mengungkap kasus mafia pajak tersebut.

Saat menjadi Kapolda NTB ini pun memimpin Polda NTB sedang menyelesaikan kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS K2 Dompu dengan tersangka Bupati Dompu H Bambang Yasin (HBY).

Sepanjang jenjang kariernya, ia telah mengungkap ratusan kasus korupsi baik di Jawa Tengah, Banten, maupun Jakarta.

Baca juga: Irjen Pol. Dr. Krishna Murti, S.I.K., M.Si.

Kasus

Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada 22 November 2023 oleh Polda Metro Jaya.

Ia diduga melanggar pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang KPK.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah menjalankan langkah-langkah dalam proses penyidikan.

Dalam kasus ini, Firli dipersangkakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP, seperti dilansir dari Tribunnews.

Di tengah penanganan perkaranya yang belum menunjukkan titik terang, Firli sempat dikabarkan “menghilang”.

Belakangan keberadaan Firli terjawab setelah viralnya sebuah unggahan di media sosial dari akun X dengan nama @caramelscroffle, yang menunjukkan masih beraktivitas seperti biasa dalam statusnya sebagai tersangka.

Dalam video tersebut, Firli terekam kamera sedang asyik bermain bulutangkis bersama dua atlet bulu tangkis ternama Indonesia, Kevin Sanjaya Sukamuljo dan Marcus Fernaldi Gideon atau The Minions di GOR Djarum, Jakarta Barat.

“Finally!! Our MINIONS,” tulis akun tersebut di platform X, Sabtu (6/7/2024).

Hariyanto Arbi selaku panitia pelaksana acara tersebut mengatakan yang bermain bukan hanya Kevin/Marcus, melainkan ada legenda lainnya, seperti Tontowi Ahmad, Susy Susanti, dan Alan Budikusuma.

Namun, saat dimintai keterangan terkait kabar adanya Firli dalam laga di GOR Djarum, Hariyanto mengatakan bahwa dirinya tak mengetahui hal tersebut.

Setelah kabar tersebut, belum ada informasi kembali mengenai keberadaan Firli Bahuri.

Beberapa waktu yang lalu, wartawan Tribunnews mencoba mengecek langsung ke kediaman Firli di Perumahan Vila Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat. Siang itu rumah Firli di dalam komplek elit itu tampak dijaga ketat oleh petugas keamanan.

Baca juga: Brigjen TNI Purn. Junior Tumilaar, S.I.P., M.M.

Di depan komplek perumahan terdapat sebuah gapura besar bertuliskan “Vila Galaxy A1-A2”.

Di bawah tulisan tersebut terdapat lambang bintang empat.

Menurut petugas keamanan yang berjaga di pos depan perumahan, lambang empat bintang itu merupakan representasi siapa orang-orang yang tinggal di dalam komplek tersebut.

Sekitar pukul 11.25 WIB siang, wartawan Tribunnews sempat masuk ke dalam perumahan tempat Firli Bahuri tinggal.

Bentuk kompleknya menyerupai angka delapan.

Berdasarkan informasi dari seorang warga komplek, rumah Firli berada di lingkaran sebelah kiri.

Di sekitar kediaman Firli, ada lebih dari tujuh rumah lain yang posisinya berderet menyamping, melingkari sebuah taman yang berada di tengah-tengah bagian sayap kiri komplek tersebut.

Di sana tampak ada seseorang yang mengenakan kaus berwarna abu-abu yang kerap digunakan sebagai dalaman seragam anggota kepolisian.

Pria itu duduk di sebuah gazebo kecil, yang berada di seberang rumah yang diduga merupakan rumah Firli.

Situasi di sekitar rumah Firli tersebut sepi saat itu.

Tidak diketahui juga, apakah Firli ada di rumahnya atau tidak.

Ditemui wartawan di kediamannya, Ketua RT setempat, Rony Napitupulu, sempat meminta wartawan Tribunnews kembali ke pos depan perumahan lantaran masuk ke dalam komplek tanpa meninggalkan identitas diri di pos satuan pengamanan (satpam) di depan gapura komplek.

Ia menyebut, bisa saja wartawan diteriaki “maling” jika tidak meninggalkan identitas diri seperti KTP atau SIM.

Rony sempat bertanya mengenai maksud dan tujuan memasuki wilayah komplek tersebut.

Ketua RT 1/19 itu juga memerintahkan satpam yang berjaga di pos depan komplek agar melarang wartawan masuk ke dalam perumahan Vila Galaxy.

Soal Firli Bahuri, Rony sempat mengungkapkan, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu masih beraktivitas seperti biasa.

Ia bahkan kerap melihat Firli jalan pagi di taman.

Katanya, sekira tiga kali dalam seminggu, Firli melakukan jalan pagi di dalam komplek tempat mereka tinggal.

“Ya (Firli Bahuri) masih keliatan di sini. Soal tinggal saya enggak tahu. Aktivitas saya masih suka ketemu.

Cuma masih sempat jalan pagi. Di situ kan ada taman, ketemu-ketemuan.

“Bisa dikatakan, seminggu tiga kali, dua kali, karena kan dia olahraga, saya nganter anak sekolah,” kata Rony kepada Tribunnews.

Rony yang berprofesi sebagai lawyer itu mengaku tidak pernah terlibat obrolan dengan Firli saat mereka berpapasan. Ia juga tidak begitu memerhatikan aktivitas Firli lantaran dirinya yang juga memiliki kesibukan sendiri.

Sementara itu, Ketua RW setempat, Irwan Irawan, mengaku hampir tidak pernah bertemu dengan Firli Bahuri.

Irwan yang juga seorang pengacara mengaku lebih banyak berkegiatan di luar kawasan kediamannya.

Ia juga menuturkan, tidak ada sama sekali informasi mengenai dilakukannya penggeledahan kembali dari Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjerat Firli.

Baca juga: Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H.

“Enggak ada sama sekali menyangkut itu (gelar perkara). Karena kami RW hanya urusan warga aja, urusan pribadi warga masing-masing tidak paham. Enggak ada informasi apapun terkait warga saya, maksudnya Pak Firli,” kata Irwan saat dihubungi.

Seorang warga lain mengungkapkan, dalam beberapa waktu namun cenderung jarang, Firli masih terlihat di komplek tersebut untuk berjalan kaki di pagi hari sambil dikawal ajudan.

Ia menyebut, bagian depan rumah Firli juga dijaga ketat oleh anggota kepolisian dari satuan Brimob.

Katanya, mobil Lexus hitam milik Firli kerap terlihat keluar-masuk komplek.

Terutama, jika hendak bermain bulu tangkis di luar kawasan Vila Galaxy, pada akhir pekan.

“Sehari-hari sih ada. Main bulu tangkis mah enggak di sini (komplek Vila Galaxy) dia. (Firli) main di luar,” jelas warga itu.

Wartawan Tribunnews sempat didatangi seorang anggota kepolisian mengenakan seragam satuan Brimob yang tadinya berjaga di depan rumah Firli.

Ia sempat meminta identitas pribadi, seperti nama, nomor telepon, dan lain-lain.

Namun wartawan Tribunnews menolak permintaan anggota kepolisian itu, termasuk permintaan memfoto diri wartawan.

Setelah itu anggota Brimob tersebut melarang wartawan untuk masuk ke dalam komplek Vila Galaxy dan mengambil foto kediaman rumah Firli Bahuri.

Di sela-sela perbincangan dengan anggota Brimob itu, sekira pukul 13.50 WIB siang tampak mobil Lexus warna hitam bernomor polisi untuk umum alias bukan plat nomor anggota Polri datang memasuki gapura komplek Vila Galaxy.

Mobil itu diduga merupakan milik Firli Bahuri. Sedangkan, di belakang mobil tersebut tampak mobil jenis SUV lain yang terkesan mengawal.

Anggota Brimob yang tengah berbincang itu membenarkan bahwa mobil tersebut adalah milik Firli.

Ia menyebut mantan Ketua KPK itu baru saja bermain bulu tangkis.

“Biasa (Firli) rutin bulu tangkis, tenis. Kalau main bulu tangkis, semenjak mungkin dari bujangan masih memang, hobinya di situ. Setahu saya rutin main bulu tangkis, olahraga,” ungkap anggota Brimob yang berbicara bahasa Indonesia dengan dialek Jawa itu.

Harta kekayaan

Firli Bahuri tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp33,8 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 22 Januari 2024.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Firli Bahuri.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 26.550.660.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 317 m2/184 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.436.500.000
  2. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000
  3. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000
  4. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000
  5. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000
  6. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/87 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 2.400.000.000
  7. Tanah dan Bangunan Seluas 612 m2/342 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.727.000.000
  8. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/360 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.230.000.000
  9. Tanah dan Bangunan Seluas 306 m2/184 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
  10. Tanah Seluas 2727 m2 di KAB / KOTA SUKABUMI, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
  11. Tanah Seluas 532 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.160.000
  12. Tanah Seluas 2052 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 8.208.000.000
  13. Tanah Seluas 1147 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000
  14. Tanah Seluas 520 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 260.000.000
  15. Bangunan Seluas 166 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.739.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.750.900.000

  1. MOTOR, YAMAHA N-MAX Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000
  2. MOBIL, TOYOTA INNOVA VENTURRER 2.0 AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 292.000.000
  3. MOBIL, TOYOTA CAMRY 2.5 AT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 593.900.000
  4. MOBIL, TOYOTA LC 200 AT Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. —-

D. SURAT BERHARGA Rp. —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.527.233.361

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 33.828.793.361

II. HUTANG Rp. —-

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 33.828.793.361

(Tribunnews.com/Rakli Almughni/Ibriza Fasti Ifhami)

Leave a comment