Informasi Terpercaya Masa Kini

Cara Prabowo Selamatkan 50 Ribu Karyawan Sritex yang Pailit

0 12

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melakukan berbagai upaya demi menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada Rabu, 23 Oktober 2024. Upaya ini dilakukan untuk melindungi karyawan yang berjumlah sekitar 50 ribu orang dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Salah satu cara yang dilakukan Prabowo untuk menyelamatkan puluhan ribu karyawan di perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu adalah dengan menginstruksikan empat kementerian untuk mempertimbangkan berbagai opsi dan skema. Adapun keempat kementerian tersebut yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024.

Selain itu, Komisaris Utama Sritex, Iwan S. Lukminto juga telah bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pada Senin, 28 Oktober 2024. Iwan mengaku pertemuannya itu untuk membahas strategi penyelamatan perusahaan demi kepentingan karyawan dan industri tekstil nasional.

“Masih prematur, lah. Nanti ada pembahasan berikutnya. Istilahnya, membuat strategi besarlah, bagaimana untuk bisa semuanya lebih sustain ya,” ujar Iwan dikutip dati Antara.

Meski belum mengungkapkan detail strategi tersebut, Iwan memastikan bahwa Sritex masih beroperasi seperti biasa sesuai arahan Menteri Perindustrian. “Arahan dari Pak Menteri tetap harus jalan, harus beroperasi yang baik, memang ya kita operasional betul baik, di tempat kami gitu,” katanya.

Pemberian Dana Talangan dan Insentif

Lebih lanjut, Kementerian Perindustrian akan menyiapkan beberapa opsi penyelamatan terhadap PT Sritex dari kondisi pailit. Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) Reni Yanita mengatakan, usulan-usulan penyelamatan ini harus didiskusikan kembali bersama Sritex dan juga tiga kementerian terkait lainnya.

“Kita ada pertemuan lanjutan yang lebih detail kepada skema-skema yang diusulkan ke pemerintah dalam hal ini mungkin ke Kementerian Keuangan. Karena kan ada empat menteri kan, nah untuk menyusun itu kan kita juga harus konsolidasi,” ujar Reni di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024 dilansir dari Antara.

Reni menjelaskan dari beberapa opsi yang tersedia, ada kemungkinan untuk memberikan dana talangan dan insentif untuk Sritex. “Ya seperti itu (dana talangan atau insentif), tapi nanti lihat modelnya disusun. Iya seperti itu sih, karena kan ini bersama,” katanya.

Dalam upaya penyelamatan ini, kata Reni, Menperin berupaya melindungi tenaga kerja dan juga ekspor yang sedang berjalan. Menurutnya, meskipun Sritex dinyatakan pailit, operasional perusahaan masih tetap berjalan. Ini berarti Sritex tetap memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kontrak-kontrak yang ada.

“Kita yang pasti sih menyelamatkan terkait dengan tenaga kerjanya, kalau bisa kita tetap upayakan. Apalagi begitu Pak Iwan (Komisaris Utama Sritex) bilang, pabriknya tuh tetap beroperasi,” ucap Reni.

Oleh karena itu, Reni menyebut bahwa pemerintah wajib melakukan upaya penyelamatan. Namun demikian, ia menekankan bahwa upaya penyelamatan ini tidak hanya berlaku bagi Sritex saja. Ke depannya, pemerintah juga akan membuat kebijakan baru agar kasus serupa tidak terjadi pada industri lainnya.

“Sritex itu hanya sebagai case-nya, tapi untuk kebijakan besarnya kan kita belajar dari ini. Kebijakan besarnya, bahkan ada mengerucut, ada buat sandang kita ke depannya seperti apa,” ujar Reni.

Pilihan Editor: Ribuan Karyawan Sritex Tetap Masuk Kerja Seperti Biasa Usai Perusahaan Dinyatakan Pailit

Leave a comment