Informasi Terpercaya Masa Kini

Ciut Usai Pratiwi Noviyanthi Tunjukkan Hasil Tes Urine,RD Law Pengacara Agus Salim Minta Maaf

0 15

TRIBUN-MEDAN.com – Raden Dadan Mariana alias RD Law, pengacara Agus Salim ciut usai Pratiwi Noviyanthi tunjukkan hasil tes urine.

Ia pun langsung meminta maaf kepada Pratiwi Noviyanthi.

Sebelumnya pengacara Agus Salim lantang  menuding Pratiwi Noviyanthi pemakai narkoba.

Baca juga: Gakeslab Dorong Perusahan Alat Kesehatan di Sumut Bersertifikasi NIE

Tak hanya itu, RD Law juga sebelumnya sesumbar memiliki bukti yang kuat dan akan berhenti menjadi pengacara jika berhasil menjebloskan Pratiwi Noviyanthi.

Tuduhan RD Law tersebut pun langsung dibantah Pratiwi Noviyanthi dengan hasil tes urine terbukti negatif, pada Minggu, (27/10/2024).

Terkait hasil tersebut, RD Law yang sempat berapi-api mendadak meminta maaf kepada Novi.

“Pesan buat teh Novi yang kemarin sempat memanas dengan saya, saya secara pribadi meminta maaf apabila menyinggung,” ujar RD Law, dilansir dari Tiktok bewara_pangalengan.

Baca juga: Warga Binjai Keluhkan Rumah Digilir Pencuri, Mulai dari Jemuran , Pompa Air hingga Motor Raib

Kendati demikian, RD Law tetap melanjutkan laporannya ke Polda Jabar.

“Tapi mohon maaf kami sudah melakukan pelaporan terhadap Polda Jabar dengan bukti laporan nomor 6484 disitu saya melaporkan kepada pihak berwajib sebagai landasan konstitusional bahwa kami pun juga punya hak disitu sudah ada surat laporannya,” sambungnya.

Ia berpesan mengajak Pratiwi Noviyanthi untuk bertemu bersama-sama menyelesaikan polemik tersebut.

“Kalau masih berkenan bertemu dengan kami silahkan, saya RD Law dan kawan-kawan untuk menyelesaikan ini secara tabayun, laporan polisi itu belum tentu anda bersalah

Ngaku Bukti Dari Teman

Di sisi lain, pengacara Agus Salim ini juga membantah dirinya menuduh sang Youtuber.

Menurutnya hal itu diketahuinya berdasarkan keterangan saksi teman Pratiwi Noviyanthi.

“Saya tidak menuduh, saya hanya bertanya apa perlu saya laporkan juga,” terangnya.

“Saya gak melihat buktinya, tapi saya mendapatkan informasi dari saksi,” imbuhnya.

Ia pun menegaskan berdasarkan bukti keterangan saksi.

“Yang jelas ada bukti petunjuk temannya Novi yang selama 2 tahun bersama diajak untuk mengkonsumsi barang-barang terlarang,” terangnya.

“Saya ngerti hukum, situ kan nanya saya perlu gak bongkar, kalau perlu saya bongkar nanti di Pengadilan saya laporin nanti bukti-bukti saya ke instansi,” sambungnya.

Sebelumnya, Pratiwi Noviyanthi dituduh pakai narkoba oleh pengacara Agus Salim, Raden Dadan Mariana.

Baca juga: APINDOSU UMKM Merdeka Lakukan Monthly Review Program MSIB Batch 7 Dan Campus Tour di Universitas MTU

Sementara disisi lain, sang Youtuber menguak hasil tes urine yang menyatakan negatif.

Pengecekan itu dikatakan Pratiwi Noviyanthi dilakuakn pada 25 Oktber 2024 di Balai Kesehatan.

“Jadi ini adalah pengecekan tanggal 25 Oktober 2024, bayar pakai pribadi, ini hasilnya negatif tentang katanya saya difitnah terkait pemakai narkoba, ini juga ada yang tahun sebelum-sebelumnya 2020, ini ada buktinya semua lengkap,” kata Pratiwi Noviyanthi lewat TikToknya @

pratiwinovi.official, Minggu (27/10/2024).

Agus Salim Ditolak Berobat di RS

Begini marahnya pengacara Farhat Abbas saat tahu Agus Salim, pria yang menjadi korban penyiraman air keras ditolak rumah sakit saat berobat.

Farhat Abbas kini meradang usai tahu Agus Salim mendapat penolakan saat akan berobat di rumah sakit.

Dilansir dari akun instagramnya @farhatabbasofficial, Sabtu (26/10/2024), Farhat Abbas kembali menyalahkan sosok Pratiwi Noviyanthi imbas kisruh donasi yang hingga kini masih panas. 

Farhat Abbas mengungkap kemarahnnya karena Agus Salim ditolak di RS saat ingin berobat.

Sehingga ia mengaku akan segera menemui Direktur dari rumah sakit itu untuk mengeluhkan pelayanan yang ada.

Bahkan ia bak menyinggung Pratiwi Noviyanthi yang dinilai berbuat jahat mengambil uang donasi Agus Salim.

“RS Cipto menolak tangani Agus! Segera kami akan temui Direktur RS dan tanya tanggung jawab negara korban kejahatan dan korban Nyonya yayasan,” tulisnya.

Syarat Farhat Abbas Untuk Pratiwi Noviyanthi Damai Agus Salim

Sebelumnya, Farhat Abbas memberikan syarat perdamaian untuk Pratiwi Noviyanthi agar bisa damai dengan Agus Salim.

Pengacara Agus Salim ini meminta Pratiwi Noviyanthi menuruti permintannya demi sang klien.

Bahkan Farhat Abbas mengatakan dirinya akan kembali melaporkan Pratiwi Noviyanthi dengan dua pasal, yaitu Pasal 369 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 372 tentang penggelapan jika tak mengikuti syarat damai dengan Agus Salim.

Diketahui jika Farhat Abbas sendiri ingin melaporkan pasal pengancaman karena Agus Salim sempat ditakut-takuti oleh Novi untuk mengembalikan segera uang donasi Rp 1,3 miliar ke rekening yayasan. 

“Dia takut-takutin Agus, ‘nanti saya akan bawa ke dinas sosial, nanti terkait-kait karena saya merawat balita, satu ODGJ, satu orang buta. Nanti kamu terkait-kait gitu’. ‘Nanti saya viralkan’. Kan itu bentuk ancaman,” ujar Farhat seperti dikutip dari Youtube Pengacara Toni RM, Jumat (25/10/2024).

Farhat Abbas juga akan melaporkan Novi dengan pasal penggelapan. 

Karena ia mencium adanya niat Novi untuk menguasai uang donasi milik Agus.

Farhat berencana akan melaporkan Novi dalam waktu dekat ini. 

Akan tetapi ia bakal membatalkan laporannya jika Novi mau berdamai dengan Agus Salim.

Tak semerta meminta maaf, Pratiwi Noviyanthi rupanya harus mengembalikan seluruh uang donasi yang terkumpul itu kepada Agus. 

“Rencana mau melaporkan pokoknya minggu ini. Kalau dia mengembalikan uangnya Agus, enggak dilaporin, ini orang buta loh bukan orang normal,” katanya. 

Farhat beralasan donasi itu milik Agus karena uang itu dikumpulkan secara sukarela dan bukan Agus yang menggalangnya.

Uang donasi itu juga langsung masuk ke rekening Agus.  

“Agus menerima donasi dari orang per orangan bukan dari yayasan. Tujuannya itu kan bukan untuk menyalakan mata tapi untuk penghidupan dia,” tambahnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel

Leave a comment