TKW Indonesia di Taiwan Melahirkan Sendirian di Kasur,Nenek yang Dirawat Syok Dengar Tangisan Bayi
TRIBUNTRENDS.COM – Viral TKW (Tenaga Kerja Wanita) / TKI (Tenaga Kerja Indonesia) / Pekerja Migran Indonesia melahirkan sendirian di kasur milik bosnya.
Video tersebut viral di media sosial Facebook Taiwan dan membuat banyak warganet terkejut.
Bahkan TKI tersebut melahirkan di ranjang tanpa bantuan, padahal di sampingnya ada seorang nenek dari pemberi kerja yang dirawat oleh TKW duduk di kursi roda.
Dilansir dari SCMP pada Jumat, (11/10/2024), insiden TKW melahirkan sendirian ini terjadi di rumah sebuah keluarga di dareah Hsinchu, Taiwan utara.
Keluarga dari sang nenek mengunggah video tersebut di Facebook, memperlihatkan detik-detik pembantu rumah tangga (PRT) yang mereka sewa untuk merawat nenek tiba-tiba melahirkan di ranjang.
Baca juga: TKI 21 Tahun di Malaysia Dikurung di Balkon Setiap Hari, Cuma Boleh Masuk Rumah Selama 6 Jam
TKI tersebut disewa oleh keluarga tersebut lima bulan lalu, mereka juga tak tahu bahwa PRT yang mereka sewa sedang hamil.
Dalam laporan media berita Taiwan The Storm Media, video CCTV ini memperlihatkan si PRT melahirkan di ranjang sang nenek pada 11 September lalu.
Melahirkan tanpa bantuan, TKI tersebut terlihat berusaha dengan sekuat tenaga melahirkan bayinya sendiri.
Sang nenek yang dirawat oleh TKI yang berada di samping ranjang bahkan tak tahu, ia memunggungi kasur hingga akhirnya kaget ketika mendengarkan tangisan bayi di sampingnya.
Sang nenek tampaknya tidak mengetahui kehamilan tersebut hingga akhirnya mendengar tangisan bayi dan menoleh terkejut.
Dalam laporannya, sang pemberi kerja mengakut tak mengetahui tentang kehamilan PRT yang mereka sewa.
Bahkan di Taiwan disebut bahwa undang-undang tidak mengatur dan tak mewajibkan PRT yang disewa untuk tes kehamilan.
Keluarga penyewa PRT tak mencurigai gerak-gerik si TKI, mereka mengaku hanya sering melihat si wanita asal Indonesia itu sering memakai baju longgar.
TKI yang tidak disebutkan namanya ini awalnya memang sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum datang ke Taiwan.
Lalu terkuak bahwa si TKI meminjam dokumen medis temannya untuk lolos pemeriksaan migrasi tenaga kerja.
Menurut peraturan setempat, pengusaha yang memecat pekerja hamil atau pekerja yang baru melahirkan dapat menghadapi denda hingga NT$1,5 juta (US$47.000).
Hal ini tentu membuat pusing si pemberi kerja, bahkan bisa saja jika pemberi kerja didiskualifikasi untuk menerima pekerja baru selama dua tahun ke depan.
Asosiasi Keluarga dan Pengusaha Internasional Taiwan mengonfirmasi bahwa ayah dari bayi tersebut masih berada di Indonesia.
Mereka berjanji untuk memulangkan bayi tersebut kepada ayahnya.
Beruntung, Asosiasi yang membantu TKI ini berencana agar si wanita tersebut terus bekerja untuk keluarga dan merawat sang nenek.
Tak sedikit warganet yang memberikan komentarnya:
“Saya mengerti mengapa para pengusaha tidak dapat memecat pekerja hamil atau ibu baru, tetapi dalam kasus ini, hal itu tidak adil,” kata seorang warganet.
“Taiwan perlu memperbarui kebijakannya. Beberapa pekerja migran memanfaatkan manfaat sosial,” kata pengamat lain.
Pekerja asing di Taiwan dan bayi yang mereka lahirkan di sana dapat menerima manfaat yang ditanggung oleh asuransi kesehatan resmi.
Menurut Kementerian Tenaga Kerja, Taiwan memiliki 760.000 pekerja luar negeri hingga Maret tahun ini.
Hal ini cukup signifikan jika dibandingkan dengan Populasi Taiwan yang berjumlah 23,4 juta jiwa.
Taiwan sendiri juga mengalami permasalahan generasi yang semakin menua, di mana lebih dari 20 persen penduduk Taiwan berusia di atas 65 tahu.
Permasalahan ini diduga karena angka kelahiran di Taiwan terus menurun.
Tingkat kesuburan total Taiwan adalah 0,87 anak per wanita tahun lalu, salah satu yang terendah di dunia, menurut data pemerintah setempat.
(*)
(TribunTrends/Dhimas)