Cara Daftar Akun untuk Beli Meterai Elektronik,Cukup Siapkan KTP
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Berikut cara membuat akun untuk membeli e-Meterai beserta cara membelinya.
Meterai Elektronik atau e-Meterai merupakan materai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem meterai elektronik.
Penggunaan e-Meterai mulai digencarkan pemerintah sejak diluncurkan pada 1 Oktober 2021.
Untuk bisa menggunakan e-Meterai, Anda diharuskan untuk membuat akun telebih dahulu sebelum melakukan pembelian e-Meterai.
Bagi Anda yang belum mengetahui cara membuat akun untuk membeli e-meterai, berikut Tribunnewswiki.com berikan caranya.
Baca: 7 Dokumen Ini Perlu Disiapkan Sebelum Membuat Akun SSCASN
Cara Daftar Akun
Pengguna bisa memanfaatkan situs e-Meterai di https://e-meterai.live/ untuk membuat akun. Kemudian klik “Daftar” lalu pilih tipe anggota yang “Personal”.
Selanjutnya, Anda diharuskan mengisi data scan KTP dengan format JPG, JPEG, PNG, atau BMP, dengan ukuran maksimal 1 MB.
Setelah mengisi data pribadi, klik tombol “Daftar” hingga muncul notifikasi yang meminta untuk mengecek e-mail Anda.
Pengguna bisa melakukan login dengan memasukkan e-mail, password, dan kode Captcha.
Cara Beli e-Meterai
Pembelian e-Meterai bisa dilakukan melalui situs https://e-meterai.live/ Anda cukup mengeklik menu “Pembelian” dan masukkan kuota yang diinginkan.
– Login akun yang telah dibuat di https://e-meterai.live/
– Klik menu “BELI E-METERAI”
– Masukan jumlah kuota e-Meterai yang hendak dibeli, lalu klik “Bayar”
– Lalu akan diarahkan ke halaman pembayaran untuk pilih metode pembayaran
– Bayar sesuai metode yang dipilih sampai muncul notifikasi “Pembayaran Sukses”.
Baca: 10 Posisi CPNS yang Bisa Dilamar oleh Lulusan dari Semua Jurusan
Cara Membubuhkan e-Meterai
Adapun langkah-langkah membubuhkan meterai elektronik adalah sebagai berikut:
– Login akun di website https://e-meterai.live/
– Pilih tahap “PEMBUBUHAN”
– Masukkan detail informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
– Unggah dokumen yang hendak dibubuhkan dengan e-Meterai dalam format PDF
– Atur posisi e-Meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
– Klik “Bubuhkan e-Meterai”, kemudian klik “Yes”
– Masukan 6 digit PIN yang telah didaftarkan, lalu klik “Lanjutkan”
– Proses pembubuhan selesai. Unduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi e-meterai atau mengirim ke e-mail yang sudah terdaftarkan.
Pembayaran e-Meterai dapat dilakukan menggunakan dompet digital (e-wallet) seperti GoPay, OVO, Link Aja, hingga pembayaran lain menggunakan QR code. Apabila pembayaran berhasil, akan muncul notifikasi sukses.
Sesuai peraturan Menteri Keuangan No. 134/PMK.03/2021, harga e-meterai ditetapkan sebesar Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah).
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2024
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) bersama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah memutuskan untuk membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.
Seleksi CPNS 2024 ini termasuk yang terbesar, karena pemerintah akan membuka sekitar 2,3 juta formasi untuk jenjang pendidikan mulai dari SMA hingga S3.
Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online dan calon peserta pemula dapat mendaftarkan diri melalui laman link pendaftaran CPNS di situs resmi SSCASN di link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
(TRIBUNNEWSWIKI.com/Mikael Dafit)