Kepala BPIP Yudian Wahyudi Minta Maaf,Tapi Tetap ,Paksa, Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Upacara
TRIBUNBENGKULU.COM – Kepala BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi meminta maaf soal adanya 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Nasional 2024 lepas jilbab saat pengukuhan.
Seperti diketahui, anggota Paskibraka Nasional 2024 dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024).
Momen pengukuhan tersebut lantas viral di media sosial karena ternyata 18 orang anggota Paskibraka putri diketahui melepas jilbab.
Sebanyak 18 anggota Paskibraka putri tersebut disinyalir melepas jilbab lantaran mengikuti Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 tahun 2024.
Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian bagi anggota Paskibraka yang menggunakan jilbab.
BPIP selaku penanggungjawab program Paskibraka lantas didesak untuk memberi penjelasan.
Baca juga: Alasan BPIP Terkait Aturan Calon Paskibraka Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN
Dalam waktu singkat, Kepala BPIP Yudian Wahyudi akhirnya muncul ke publik dan memberi klarifikasi.
Yudan Wahyudi beralasan, 18 anggota Paskibraka putri tersebut terpaksa melepas jilbab untuk keseragaman.
Meski demikian, Yudian mengaku BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.
Yudian Wahyudi juga mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut.
“BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini,” ujar Yudian dilansir siaran pers BPIP pada Rabu (14/8/2024).
“BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang.”
“BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut.”
Yudian Wahyudi Tetap ‘Paksa’ Lepas Jilbab Saat Upacara 17 Agustus 2024
Namun demikian, Yudian Wahyudi membantah bahwa BPIP melakukan pemaksaan kepada 18 anggota Paskibraka putri untuk melepas jilbab.
“Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” ujarnya.
Padahal, jelas sekali 18 Paskibraka putri tersebut tidak mempunyai pilihan untuk mengenakan jilbab saat pengukuhan.
Pasalnya, dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 tahun 2024 hanya tersedia satu pilihan yaitu tidak mengenakan jilbab.
Meski meminta maaf, Yudian Wahyudi ternyata tetap kukuh mengatakan paskibraka putri tetap harus melepas hijab saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.
Yudian mengatakan setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan bermeterai mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024.
Surat itu, katanya, terdapat pula lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 tahun 2024.
Dalam siaran pers itu, Yudian mengatakan sejak awal seragam dan atribut Paskibraka telah dirancang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Hal itu diatur lewat penerbitan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.
“Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” kata Yudian Wahyudi.
Heboh 18 Anggota Paskibraka Putri Terpaksa Lepas Jilbab
Sebelumnya, heboh 18 anggota Paskibraka Nasional 2024 lepas hijab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Foto 18 anggota paskibraka yang kedapatan lepas jilbab kini menjadi sorotan publik hingga menjadi trending di aplikasi X (Twitter).
Kini topik ‘jilbab’ alias 18 anggota paskibraka lepas jilbab itu telah di unggah lebih dari 26,6 ribu postingan.
Tak sedikit dari warganet yang menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh 18 anggota paskibraka lepas hijab tersebut.
Padahal sebelumnya saat latihan 18 anggota paskibraka yang dikirim dari daerahnya masing-masing masih mengenakan hijab.
Namun sayangnya, saat pengukuhan Paskibraka Nasional 2024 di IKN tak ada satupun yang memakai jilbab.
Sontak momen ini pun menuai polemik dan membuat banyak warganet menganggap BPIP telah berlaku intoleran.
Bahkan, banyak yang mempertanyakan apa alasan 18 anggota paskibraka itu harus melepas hijabnya.
Aturan Paskibraka Nasional 2024 Wajib Lepas Jilbab?
Ketika ditelusuri TribunBengkulu.com, rupanya tertera aturan standar baik pakaian, atribut hingga sikap tampang anggota paskibraka.
Pada aturan poin kelima terdapat gambar standar pakaian dan atribut paskibraka yang harus diikuti.
Tampak jelas gambar pakaian paskibraka putri mengenakan rok dengan panjang 5 (lima) sentimeter di bawah lutut, baju lengan panjang warna putih dan kaos kaki hingga lutut, sepatu pantofel serta tanpa mengenakan jilbab.
Jadi, sudah tertera jelas tak ada standar aturan bagi paskibraka yang mengenakan jilbab.
Mungkin itulah yang menyebabkan para anggota paskibraka itu terpaksa melepas hijabnya saat pengukuhan di IKN.
Baca juga: Daftar 18 Paskibraka Putri Terpaksa Lepas Jilbab Saat Pengukuhan, BPIP Beralasan untuk Keseragaman
Berikut 18 Paskibraka 2024 Perempuan yang Harus Copot Jilbab di IKN:
1. Aceh Dzawata Maghfura Zuhri
2. SumBar Maulia Permata Putri
3. Jambi Rahma Az Zahra
4. Riau Kamilatun Nisa
5. Bengkulu Amanda Aprillia
6. Jawa Barat Sofia Sahla
7. DIY Keynina Evelyn Candra
8. NTB Amna Kayla
9. KalSel Della Selfavia Azahra
10. KalBar Zahratushyta Dwi A.
11. KalTeng Alysia Noreen R.
12. SulBar Mutiara Wasilah
13. SulTeng Zahra Aisyah A.
14. Gorontalo Nadhif Islami F. Yasin
15. Maluku Asih Arum Lestari
16. MalUt Aprillya Putri Dwi M.
17. Papua Barat Indri Marwa D.
18. Belum diketahui asal dan namanya
Alasan Kepala BPIP Yudian Wahyudi Paskibraka Putri Lepas Jilbab
Setelah viral di media sosial, akhirnya BPIP buka suara dan memberikan pernyataan resmi pada Rabu (14/8/2024).
Dalam keterangan resminya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi berdalih pelepasan jilbab 18 calon anggota Paskibraka 2024 itu dengan alasan keseragaman.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024), dikutip TribunBengkulu.com dari Antara.
Yudi bahkan membawa nama Presiden pertama RI Ir Soekarno untuk membenarkan alasannya tersebut.
Menurutnya, penyeragaman pakaian tersebut sesuai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Semangat Bhinneka Tunggal Ika itu, lanjut Yudi adalah ketunggalan dalam keseragaman.
Baca juga: Heboh 18 Anggota Paskibraka Lepas Jilbab Saat Pengukuhan, Ada Amanda Aprilia dari SMA 2 Bengkulu
BPIP lantas menerjemahkannya sebagai pakaian yang harus diseragamkan termasuk tidak mengenakan jilbab.
Meski Bhinneka Tunggal Ika memiliki arti berbeda-beda, tetapi tetap dalam kesatuan, keberagaman dan perbedaan bukanlah untuk dipertentangkan.
Alasan Kepala BPIP Yudian Wahyudi sepertinya dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai torelansi.
Sementara, pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka selalu diperbolehkan menggunakan jilbab, baik saat upacara pengukuhan hingga pengibaran bendera apda 17 Agustus.
Entah bagaimana, pada tahun 2024, anggota Paskibraka terpaksa melepas jilbab saat pengukuhan.
Calon anggota Paskiraka 2024 sepertinya terpaksa membuka jilbab karena mengikuti Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 tahun 2024. (**)