Serempak, Pertamina Rilis Harga Pertamax Terbaru, Minta Konsumen tak Panik
bali.jpnn.com, DENPASAR – Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga Pertamax.
Harga baru ini resmi berlaku di SPBU Pertamina pada Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat.
Harga ini terbilang masih kompetitif untuk BBM RON 92 di Indonesia.
Penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau Indonesia Crude Oil Price (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika (USD).
Dengan penyesuaian ini, harga Pertamax menjadi Rp.13.700 per liter (harga untuk wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara)
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan penyesuaian harga BBM non-subsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024.
“Seperti Badan Usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi.
Penyesuaian dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya, produk BBM non-subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu,” ujar Heppy Wulansari.
Heppy Wulansari melanjutkan, kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi.
Oleh karena itu, meski tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM non-subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.
Harga yang ditetapkan pun yang paling terjangkau karena daya beli masyarakat juga menjadi pertimbangan utama.
Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non- subsidi dan Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).
“Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” kata Heppy Wulansari.
Ahad Rahedi, Area Manager Comm, Rel & CSR Jatimbalinus mengatakan, naik turunnya harga BBM merupakan hal yang wajar.
“Kami minta masyarakat tidak perlu bereaksi berlebihan, harga BBM non-subsidi pasti mengikuti harga keekonomian minyak dunia.
Yang jelas Pertamina paling murah,” ucap Ahad Rahedi.
Ahad Rahedi menambahkan awal 2024 harga BBM non-subsidi sempat turun pada bulan Januari.
“Itu sebagai gambaran, tak selamanya harga naik itu tidak bisa turun lagi.
Jadi, ya kita upayakan dengan harga tetap paling terjangkau bisa memenuhi harapan pelanggan setia Pertamax,” tutur Ahad Rahedi.
Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga Pertamax.
Harga baru ini resmi berlaku di SPBU Pertamina pada Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat.
Harga ini terbilang masih kompetitif untuk BBM RON 92 di Indonesia.
Penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau Indonesia Crude Oil Price (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika (USD).
Dengan penyesuaian ini, harga Pertamax menjadi Rp.13.700 per liter (harga untuk wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara)
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan penyesuaian harga BBM non-subsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024.
“Seperti Badan Usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi.
Penyesuaian dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya, produk BBM non-subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu,” ujar Heppy Wulansari.
Heppy Wulansari melanjutkan, kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi.
Oleh karena itu, meski tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM non-subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.
Harga yang ditetapkan pun yang paling terjangkau karena daya beli masyarakat juga menjadi pertimbangan utama.
Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non- subsidi dan Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).
“Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” kata Heppy Wulansari.
Ahad Rahedi, Area Manager Comm, Rel & CSR Jatimbalinus mengatakan, naik turunnya harga BBM merupakan hal yang wajar.
“Kami minta masyarakat tidak perlu bereaksi berlebihan, harga BBM non-subsidi pasti mengikuti harga keekonomian minyak dunia.
Yang jelas Pertamina paling murah,” ucap Ahad Rahedi.
Ahad Rahedi menambahkan awal 2024 harga BBM non-subsidi sempat turun pada bulan Januari.
“Itu sebagai gambaran, tak selamanya harga naik itu tidak bisa turun lagi.
Jadi, ya kita upayakan dengan harga tetap paling terjangkau bisa memenuhi harapan pelanggan setia Pertamax,” tutur Ahad Rahedi. (lia/JPNN)