Bea Cukai Lelang 50 Mobil Fiat dan KIA Harga Mulai Rp 41 Jutaan, Ini Jadwalnya
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan akan melelang sebanyak 50 mobil berstatus Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai atau BTD.
Rincian 50 mobil tersebut yakni 10 unit mobil KIA Carens dan 40 unit mobil Fiat Punto. Lelang dilakukan Bea Cukai Priok dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Jakarta II.
“Total 50 mobil Fiat Punto dan Kia Carens akan dilelang oleh Bea Cukai Priok dan KPNKL Jakarta II,” demikian mengutip akun resmi instagram @beacukairi, Jumat (15/11).
Untuk 10 unit mobil KIA Carens, nilai limit lelang mulai dari Rp 52.711.000. Sementara uang jaminan yang harus disediakan peserta lelang senilai Rp 26 juta.
Sedangkan lelang untuk 40 unit mobil Fiat Punto nilai limitnya mulai dari Rp 41.333.000. Adapun uang jaminan yang harus disediakan peserta lelang senilai Rp 20 juta.
Berikut jadwal lelang:
Open House: Rabu-Jumat (13-15 November 2024.
Jam 09.00-15.00 WIB
Lokasi di TPP PT Multi Sejarah Abadi Jl. Cakung Cilincing Pal II, Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Pelaksanaan Lelang:
Senin 18 November 2024
Open Bidding (www.lelang.go.id)
Lokasi di PT Balai Lelang Rajawali Karya, Jalan Plumpang Semper nomor 23, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.