Informasi Terpercaya Masa Kini

Bantah Benny, Kapolri Mengaku Tak Tahu Siapa Inisial “T” yang Kendalikan Judi “Online”

0 13

JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dirinya belum pernah menerima informasi mengenai identitas lengkap sosok berinisial “T” yang disebut mengendalikan bisnis judi online di Indonesia.

Sigit menyebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani akan dipanggil supaya kasus bisnis judi online bisa menjadi lebih terang.

Adapun Benny mengklaim Kapolri kaget dalam sebuah rapat terbatas ketika disebutkan nama sosok berinisial “T” ini.

“Belum pernah. Nanti bila perlu, kita akan buat surat panggilan agar lebih jelas,” ujar Sigit kepada Kompas.com, Jumat (26/7/2024).

Baca juga: Kepala BP2MI: Judi Online di Indonesia Dikendalikan Inisial T, Sosok Kebal Hukum

Sigit menegaskan dirinya akan meminta data lengkap perihal sosok berinisial “T” ini.

Jika bisa dibuktikan, kata dia, maka kasus bisnis judi online ini pasti bisa dituntaskan.

“Tinggal dilaporkan data lengkap dan bisa dibuktikan, kita proses tuntas,” imbuhnya.

Sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.

Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny seperti dikutip Kompas.com dalam tayangan YouTube BP2MI, Kamis (25/7/2025).

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” sambungnya.

Baca juga: Sosok Inisial T Disebut Kendalikan Bisnis Judi Online, Jokowi: Saya Enggak Tahu

Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.

“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.

Leave a comment