Pemeran Video Syur Mirip Anak Musisi Indonesia Berpotensi Terjerat Pidana
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemeran video syur yang diduga mirip anak musisi Indonesia berpotensi terjerat pidana.
“Tidak menutup kemungkinan (terjerat pidana),” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai, Jumat (19/7/2024).
Baca juga: Polisi Identifikasi Pemilik Akun Medsos Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi Indonesia
Saat ini, polisi masih menyelidiki terlebih dahulu terkait video yang beredar di jagat maya.
Selain itu, akun sosial media yang mengunggah video tersebut juga akan dicari.
Ade mengatakan, polisi bisa saja akan memeriksa pemeran video syur pada tahap selanjutnya.
“Nanti kami akan update berikutnya apa peristiwa pidana yang terjadi,” terang dia.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya tengah memburu penyebar video bermuatan pornografi yang diduga mirip anak musisi Indonesia.
“Kami sedang mendalami ya, siapa yang menyebar video bermuatan pornografi yang diduga mirip anak artis,” kata dia kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Ade Ary menyebut, pengusutan kasus ini didasari dari laporan polisi yang masuk pada 12 Juli 2024.
Baca juga: Polda Metro Buru Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi Indonesia
Saat itu, pelapor berinisial F menyampaikan, ada akun X yang menyebarkan video syur yang diduga mirip anak musisi itu.
“Terlapornya masih diselidiki ya, pelapornya adalah pria berinisial F. F ini mengaku, melihat sebuah video syur (mirip anak artis) yang beredar di akun X,” tutur dia.