Informasi Terpercaya Masa Kini

Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?

0 4

jpnn.com, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengeluarkan 3 regulasi tentang PPPK serta paruh waktu.

Regulasi ini secara beruntun dikeluarkan dalam sehari, meskipun ada KepmenPAN-RB yang ditandatangani Menteri Rini pada 13 Januari 2025.

Terbitnya 3 regulasi secara beruntun ini membuat kalangan honorer dan ASN PPPK heran. Ada apakah sehingga MenPAN-RB Rini sangat cepat mengeluarkan regulasi tersebut.

“Ini regulasinya apakah untuk meredam aksi demo nasional oleh honorer R2 dan R3 di daerah-daerah, bahkan disiapkan demo nasional pada 3 Februari mendatang,” kata Ketua DPW Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau Eko Wibowo kepada JPNN, Selasa (14/1).

Baca Juga: Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time

Dia menambahkan, kalau dialihkan ke PPPK paruh waktu, tidak bisa meredam massa. Sebab, banyak yang waswas dengan PPPK paruh waktu nasibnya ke depan seperti apa.

MenPAN-RB Rini menetapkan KepmenPAN-RB No 15 tahun 2025 tentang kriteria pelamar tambahan pada seleksi PPPK bagi pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan mekanisme pengolahan nilai hasil pengadaan PPPK dengan tahun anggaran 2024.

Kedua, KepmenPAN-RB 16 tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu. Selain itu ada surat MenPAN-RB Rini Widyawati No B/239/M.SM.01.00/2025 tertanggal 14 Januari 2025 yang berisi penjelasan pengadaan PPPK.

Ketum Asosiasi PPPK Indonesia Nur Baitih mengapresiasi lahirnya tiga regulasi yang saling berkaitan erat. Tujuannya untuk menyelenggarakan masalah honorer.

Baca Juga: Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima

“Kalau saya baca isi surat MenPAN-RB 239 minta daerah memasukkan honorer K2 dan non ASN database BKN (R2, R3) tanpa formasi ke PPPK paruh waktu.

KepmenPAN-RB 15/2025 kriteria tambahan PPPK, KepmenPAN-RB 16/2025 mekanisme paruh waktu,” tutur Nur Baitih kepada JPNN secara terpisah.

Dia menilai regulasi tersebut pemerintah sudah serius menyelesaikan honorer di tahun ini. Gejolak di bawah memang tidak bisa dipungkiri. Semua protes dengan kebijakan yang tidak jelas 

Baca Juga: 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo

Itu sebabnya banyak aliansi honorer yang melakukan demo di semua daerah untuk meminta kejelasan nasib mereka sesuai amanah UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Saya berharap ini bukan hanya wacana di atas kertas yang bikin honorer gembira sesaat. Ini harus dilaksanakan sesuai kebijakan yang berkeadilan,” kata Nur Baitih yang juga dewan pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administratif Indonesia. (esy/jpnn)

Leave a comment