Informasi Terpercaya Masa Kini

Wakil Ketua MUI Menilai Tidak Tepat Makan Bergizi Gratis Diambil dari Zakat: Itu untuk Fakir Miskin

0 2

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas minta ketentuan syariat dipertimbangkan dalam wacana pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk program makan bergizi gratis. Sebab syariat mengatur dana zakat hanya boleh dinikmati oleh masyarakat yang masuk golongan fakir dan miskin.

Demikian Anwar Abbas merespons wacana pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk program makan bergizi gratis seperti diusulkan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bachtiar Najamuddin,  dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/1/2025).

“Kalau dari dana zakat akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” kata Anwar.

“Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat, kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah,” lanjutnya.

Baca Juga: Komdigi Gelar Pertemuan Daring soal Koin Jagat karena Pembuat Aplikasi Berada di Luar Negeri

Anwar menuturkan, ketentuan penyaluran dana infak dan sedekah memang tidak seketat ketentuan penyaluran zakat. Namun demikian, Anwar lebih menyarankan agar pemerintah memulai program makan bergizi gratis secara bertahap sesuai dengan kemampuan.

“Kalau seandainya dana pemerintah masih terbatas, maka sebaiknya penyelenggaraannya cukup satu atau dua hari saja dahulu dalam seminggu sesuai dengan dana yang ada,” ujar Anwar.

“Tahun depan, jika anggaran sudah ada, baru dilaksanakan secara penuh, yaitu 5 atau 6 hari dalam seminggu,” lanjutnya.

Apalagi, kata Anwar, sumber daya alam sebagaimana bunyi Pasal 33 UUD 1945 segala isinya dikuasai oleh negara dan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat.

“Untuk itu, sudah saatnya bagi pemerintah mengevaluasi semua kontrak-kontrak yang ada, terkait dengan pengelolaan sumber daya alam, apakah itu menyangkut batu bara, nikel, emas, tembaga, timah, bauksit, pasir laut, dan lain-lain,” jelasnya.

Baca Juga: KPK Periksa Kader PDI-P Saeful Bahri dan Eks Ketua KPU Arief Budiman untuk Tersangka Hasto

Sebab menurutnya, selama ini para pengusaha dalam bidang pertambangan sudah banyak menikmati keuntungan dari konsesi dan kesempatan yang sudah diberikan oleh pemerintah. Sekarang, kata Anwar, saatnya pemerintah mengorientasikan pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

“Untuk itu, kita harapkan agar pemerintah bersikap berani dan tegas dalam menentukan masalah bagi hasil antara pihak pemerintah dan pihak pengusaha agar sesuai serta sejalan semangatnya dengan amanat dari UUD 1945,” kata Anwar.

“Jika ini bisa dilakukan, maka hasilnya tentu akan bisa membuat dana yang bisa dimiliki oleh pemerintah meningkat dengan tajam, sehingga banyak program bisa dibiayai, dan salah satunya bisa dimanfaatkan untuk mendukung program makan bergizi gratis yang sudah dicanangkan oleh Presiden Prabowo,” lanjutnya.

Sultan Najamuddin mengusulkan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis karena masyarakat suka gotong royong dan dermawan. 

Leave a comment