Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
jpnn.com, JAKARTA – PSSI harus membayar kompensasi pemecatan pelatih tim nasional Indonesia Shin Tae Yong yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Shin dipecat dari kursi kepelatihan pada Senin, meski kontraknya berakhir 2027 mendatang.
“Dari sisi finansial, puluhan miliar rupiah yang harus kami bayar (untuk kompensasi). (Kewajiban) itu pun harus diambil,” kata Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga, Selasa.
Arya menegaskan pemecatan mantan pelatih timnas Korea Selatan tersebut tak ada kaitannya dengan mafia bola seperti disebutkan dalam sejumlah berita.
Baca Juga: Ruud Gullit Sudah Bertanya kepada Van Gaal soal Rumor Jadi Dirtek Timnas Indonesia
Menurut Arya, jika pemecatan ini ada sangkut pautnya dengan mafia bola maka PSSI mustahil mengambil keputusan memecat STY dan membayar kompensasi bernilai puluhan miliar tersebut.
Arya mengatakan PSSI mengambil langkah ini demi Merah Putih sekaligus penyesuaian terhadap karakter para pemain yang mayoritas dihuni pemain diaspora dari Eropa.
Alasan tersebut salah satunya menjadi dasar keputusan PSSI mencari pelatih yang mempunyai kepemimpinan di ruang ganti dan memahami karakter skuad Garuda yang notabene tumbuh di Eropa.
“Konsekuensi kami mengambil pemain-pemain diaspora yang makin lama level makin tinggi. Jadi, butuh yang namanya pemimpin pelatih. Nah, didampingi oleh asisten pelatih yang kuat secara teknis. Ini pun sudah dicari oleh Pak Erick (Thohir, Ketua Umum PSSI),” kata Arya.
Baca Juga: Syok Shin Tae Yong Didepak PSSI, Teco Jawab Kans Melatih Timnas Indonesia
Nama mantan penyerang timnas Belanda, Patrick Kluivert, muncul ke permukaan ruang diskusi setelah pakar transfer kenamaan asal Italia, Fabrizio Romano, melalui akun X pribadinya, mencuit bahwa pria berusia 48 tahun itu bakal melatih tim Garuda. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Baca Juga: PSSI Pecat Shin Tae Yong, Ivar Jenner tak Bisa Lupakan Momen Ini
Baca Juga: Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta