Joe Biden Larang Peredaran Senjata AR-15 Usai Penembakan Donald Trump
Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Selasa (17/7) mengumumkan pelarangan senapan semi-otomatis yang dipakai untuk menembak Donald Trump.
“Bergabung dengan saya untuk menyingkirkan senjata perang ini dari jalanan AS. Sebuah AR-15 digunakan untuk menembak Donald Trump, sudah waktunya untuk melarang itu,” kata Biden seperti dikutip dari Reuters.
Pelaku penembakan Trump, Thomas Matthew Crooks, menggunakan AR-15 yang didapat secara legal saat beraksi pada di Pennsylvania pada akhir pekan lalu.
Berdasarkan laporan investigasi CNN, pelaku diduga menembak dari jarak 120 hingga 150 meter dari posisi Trump berdiri. Pelaku ditembak mati oleh agen Secret Service yang menjaga Trump.
AR-15 kerap dipakai dalam berbagai aksi penembakan di Negeri Paman Sam.
Menurut asosiasi produsen senjata api yang melobi ketat aturan penjualan senjata di AS, National Rifle Association (NRA), AR-15 adalah senapan paling populer di negara itu.
Kasus-kasus penembakan memakai AR-15 di antaranya penembakan SD Sandy Hook, Connecticut pada 14 Desember 2012, insiden penembakan di California pada 2 Desember 2015, dan penembakan massal di Las Vegas 2017.
AR-15 alias ArmaLite Rifle-15 ialah jenis senapan semi otomatis ringan yang menembakkan peluru berkaliber .223 atau 5,56 x 45 milimeter dengan kecepatan tinggi . Peluru AR-15 dapat menyebabkan luka yang lebih parah dibandingkan yang disebabkan oleh senapan besar.