Informasi Terpercaya Masa Kini

Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Ada Thailand hingga Jepang

0 4

TEMPO.CO, Jakarta – Bagi pecinta travelling, menyiapkan visa untuk liburan ke luar negeri menjadi satu hal yang cukup menguras waktu dan tenaga. Namun, kini pemegang paspor Indonesia bisa mengunjungi sejumlah negara tanpa perlu melalui proses pengajuan visa yang rumit.

Seperti diketahui, visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara sebagai izin bagi seseorang untuk masuk, tinggal, atau bepergian di wilayah negara tersebut dalam jangka waktu tertentu.

Untungnya saat ini terdapat beberapa negara yang menetapkan kebijakan bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia yang ingin berkunjung ke wilayahnya.

Negara-negara bebas visa untuk paspor Indonesia ini tersebar di berbagai benua, mulai dari kawasan Asia Tenggara, Asia Timur, hingga Amerika Selatan.

Setiap negara menawarkan keunikan tersendiri, baik dari segi budaya, pemandangan alam, hingga kuliner yang menggugah selera.

Lantas, apa saja negara bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia? Berikut informasinya dilansir dari laman Kemenkumham.

Daftar Negara Visa Free

Visa free atau bebas visa adalah kebijakan yang memungkinkan seseorang untuk masuk ke suatu negara tanpa perlu mengajukan atau memiliki visa terlebih dahulu. Dengan bebas visa, pelancong hanya memerlukan paspor yang masih berlaku untuk memasuki negara tujuan.

Namun, bebas visa biasanya memiliki batasan tertentu, seperti durasi kunjungan yang ditentukan, misalnya 14, 30, atau 90 hari. Berikut daftar negara bebas visa untuk warga negara Indonesia.

  1. Angola
  2. Barbados
  3. Belarus
  4. Bermuda
  5. Brazil
  6. Brunei
  7. Kamboja
  8. Chili
  9. Kolumbia
  10. Cook Islands
  11. Dominika
  12. Ekuador
  13. Fiji
  14. Gabon
  15. Gambia
  16. Guyana
  17. Haiti
  18. Hong Kong
  19. Jepang
  20. Kazakhstan
  21. Kiribati
  22. Laos
  23. Makau
  24. Malaysia
  25. Mali
  26. Micronesia
  27. Maroko
  28. Myanmar
  29. Namibia
  30. Peru
  31. Filipina
  32. Rwanda
  33. Saint Kitts and Nevis
  34. Serbia
  35. Singapura
  36. St. Vincent and the Grenadines
  37. Suriname
  38. Tajikistan
  39. Thailand
  40. Timor-Leste
  41. Tunisia
  42. Turki
  43. Uzbekistan
  44. Venezuela
  45. Vietnam

Visa on Arrival

Selain negara yang bebas visa, terdapat juga jenis Visa on Arrival (VoA) yang bisa dimanfaatkan. Visa ini memungkinkan Anda untuk mendapatkan izin masuk langsung saat tiba di bandara atau pos perbatasan negara tujuan.

Berikut adalah daftar negara yang menyediakan fasilitas Visa on Arrival bagi pemegang paspor Indonesia:

  1. Azerbaijan
  2. Bangladesh
  3. Bolivia
  4. Burundi
  5. Cape Verde
  6. Comoros
  7. Ethiopia
  8. Ghana
  9. Guinea-Bissau
  10. Yordania
  11. Kyrgyzstan
  12. Madagascar
  13. Malawi
  14. Maldives
  15. Marshall Islands
  16. Mauritania
  17. Mauritius
  18. Mozambique
  19. Nepal
  20. Nicaragua
  21. Niue
  22. Oman
  23. Palau
  24. Qatar
  25. Samoa
  26. Seychelles
  27. Sierra Leone
  28. Somalia
  29. Tanzania
  30. Togo
  31. Tuvalu
  32. Zimbabwe

Electronic Travel Authorization (eTA)

Electronic Travel Authorization (eTA) adalah dokumen digital yang wajib dimiliki oleh WNI dan dapat diperoleh secara online sebelum melakukan perjalanan ke negara tujuan. Berikut ini adalah daftar negara yang menerapkan eTA untuk WNI:

  1. Pakistan
  2. Sri Lanka

Pilihan Editor: 7 Negara dengan Paspor Terlemah di Dunia

Leave a comment