Kriteria Motor dan Mobil Mewah yang Kena PPN 12 Persen
PPN 12 persen akan berlaku tidak hanya untuk kendaraan mewah, tetapi juga barang dan jasa lainnya yang tercakup dalam PMK RI Nomor 15/PMK.03/2023.
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.