Polsek Serpong Tolak Laporan Pencurian Motor Milik Kuli Bangunan Padahal Aksi Pelaku Terekam CCTV

Kanit Reskrim Polsek Serpong Ipda Dovie Eudy menyatakan laporan pencurian tersebut tetap diproses hanya pelapor diminta melengkapi bukti BPKB.

Polsek Serpong Tolak Laporan Pencurian Motor Milik Kuli Bangunan Padahal Aksi Pelaku Terekam CCTV

TEMPO.CO, Jakarta - Putri, warga Jalan Rais, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan mengatakan polisi menolak laporan soal pencurian kendaraan bermotor. Aksi pencurian ini terjadi pada siang hari.

Satu unit sepeda motor yang tengah terparkir ini dicuri kawanan curanmor. Motor dengan nopol R 2934 OE itu dibawa kabur dalam hitungan sekejap saja.

Aksi pencurian itu pun terekam jelas kamera CCTV, terlihat dua orang pelaku menggunakan sepeda motor matik berwarna abu dengan nopol B 6497 WRF mendekati motor milik korban.

Tindakan mereka tergolong nekat, pelaku yang diperkirakan masih muda ini beraksi pada siang hari. Wajah mereka pun terlihat jelas dalam rekaman. Setelah berhasil menghidupkan motor curian, mereka berdua langsung tancap gas melarikan diri.

Diketahui, korban merupakan seorang pekerja bangunan asal Cilacap yang tengah melakukan renovasi rumah di tempat kejadian perkara (TKP).

Putri, pemilik rumah mengatakan, pencurian itu terjadi pada Rabu 13 Maret 2024 kemarin sekitar pukul 11.22 WIB. Kata dia, 30 menit setelah itu pemilik baru menyadari bahwa motornya sudah tidak ada.

"Motor lagi di parkir depan rumah persis. Rumah saya lagi direnovasi, tukang lagi pada kerja ga ada yang ngeh. Tukangnya baru sadar jam 12 kalo motor udah ga ada (kejadian terekam cctv jam 11.22). Langsung saya cek cctv dan bener aja ada yang maling. Muka dan nopol malingnya juga jelas di cctv," ujarnya saat dihubungi, Kamis 14 Maret 2024.

Putri menjelaskan, korban sudah melapor dengan pihak kontraktor ke Mapolsek Serpong. Namun, laporan itu ditolak lantaran tidak membawa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Bukan tanpa alasan, Putri menyebut, BPKB berada di kampung halaman korban.

"Udah lapor ke polsek serpong tapi gak bisa diproses karena tidak ada BPKB. Sedangkan BPKB ada di kampungnya dan butuh proses kan. Maksudku tuh kenapa polisinya ga bertindak dulu keburu motornya dijual atau dia beraksi maling lagi," jelasnya.

"Kemarin dia lapornya ditemenin kontraktor saya. Pulang-pulang gada hasil katanya belum bisa diproses karena tidak ada BPKB asli," lanjutnya.

Terakhir, Putri minta agar pihak kepolisian dapat bergerak terlebih dahulu sebelum semakin banyak korban. Apalagi, setelah mengunggah pencurian itu di sosmed, banyak orang yang mengaku sebagai korban kawanan itu.

"Dan ada 2 orang yang dm aku juga katanya mereka korban motor dicuri juga oleh maling yang sama. Bedanya mereka hanya liat langsung ga ada bukti cctv. Mau nunggu berapa korban lagi sampai ditindak polisi?," ucapnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Serpong Ipda Dovie Eudy membantah hal tersebut.

"Kita enggak pernah nolak pelaporan bang tadi sudah saya cek ke penyidik. Penyidik minta tolong melengkapi dokumen administrasi pelaporan, salah satunya BPKB. Kemudian kata pelapor ada BPKB akan diambil dia minta waktu, dan penyidik juga menyampaikan cukup difotokan saja apabila ada dikampung nanti kami bantu pelaporannya, begitu," kata dia saat dikonfirmasi Tempo.

Pilihan Editor: Bukannya Menolong, Warga Tangerang Ini Bawa Kabur Sepeda Motor Orang yang Kecelakaan

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow