Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor 2 WNI yang Diduga Bocorkan Teknologi Jet Tempur KF-21

Dua insinyur WNI dituduh membocorkan teknologi terkait proyek jet tempur KF-21 antara Korea Selatan dan Indonesia.

Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor 2 WNI yang Diduga Bocorkan Teknologi Jet Tempur KF-21

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pejabat di Kepolisan Korea Selatan mengungkap Kepolisian menggerebek kantor pusat Korea Aerospace Industries (KAI) pada Jumat, 15 Maret 2024, sehubungan dugaan dua WNI yang dituduh membocorkan teknologi proyek jet tempur KF-21.

Penggerebekan terjadi setelah tim investigasi gabungan pemerintah Korea Selatan meminta dukungan polisi dalam penyelidikan terhadap insinyur asal Indonesia yang diduga mencoba menyelundupkan perangkat USB berisi data terkait KF-21. Tim investigasi terdiri dari Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA), Komando Kontra Intelijen dan Badan Intelijen Nasional Korea Selatan.

Kedua insinyur Indonesia itu dituduh melanggar Undang-Undang Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan dan membocorkan teknologi terkait KF-21, proyek jet tempur buatan Korea Selatan yang sebagian didukung oleh Indonesia. Penggerebekan dimulai pada Kamis dan berlanjut pada hari kedua, kata seorang pejabat di biro investigasi keamanan Kepolisian Provinsi Gyeongnam kepada kantor berita Reuters.

Seorang juru bicara KAI mengatakan perusahaannya “secara aktif bekerja sama” memastikan mereka dapat memberikan apa pun yang diperlukan bagi penyelidikan Kepolisian untuk mengungkap kebenaran.

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan bahwa saat ini ada dua orang WNI yang terlibat dalam kasus tersebut. Sebelumnya, media Korea Selatan memberitakan hanya satu orang WNI yang menjadi subjek penyelidikan. Juru bicara Lalu Muhammad Iqbal mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul terus memonitor dan mendampingi kedua WNI sejak awal kasus muncul.

“Belum ada hasil akhir atau kesimpulan dari verifikasi tersebut. Karena itu terlalu jauh untuk menyebut ini kasus pencurian data,” ujarnya.

Iqbal mengatakan kedua WNI sedang berada di Ibu Kota Seoul, namun tidak menyebutkan nama mereka. “Untuk menghargai privasi, kami tidak bisa memberikan nama kedua WNI tersebut,” kata dia.

Penyelidikan terhadap dugaan pembocoran ini datang ketika proyek KF-21 menghadapi masalah lain, yaitu pembiayaan. Media Korea Selatan menyoroti proyek pembangunan bersama senilai lebih dari 8 triliun won ini menghadapi ketidakpastian karena Indonesia masih menunggak pembayarannya.

Pemerintah Indonesia gagal memberikan kontribusi tepat waktu pada proyek tersebut, kata kantor berita Yonhap, meskipun setuju untuk menanggung sekitar 20 persen biaya proyek. Hal itu disetujui sebagai imbalan atas penerimaan satu prototipe dan transfer teknologi, serta pembangunan 48 unit di Indonesia.

Menurut Korea JoongAng Daily, Indonesia masih menunggak lebih dari 1 triliun won, dan sejauh ini hanya membayar sekitar 278,3 miliar won.

Korea Selatan meluncurkan proyek ini dalam skala penuh pada 2015 untuk mengembangkan pesawat tempur supersonik guna menggantikan armada jet F-4 dan F-5 yang menua. Model produksi pertama diharapkan akan dikirim ke Angkatan Udara pada 2026.

Dalam pernyataan terpisah pada awal Februari 2024, Iqbal mengatakan proyek KF-21 merupakan proyek strategis bagi Indonesia maupun Korea Selatan. “Kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerja sama ini sebaik mungkin,” ujarnya.

REUTERS | YONHAP NEWS AGENCY | KOREA JOONGANG DAILY

Pilihan editor: Menteri Kesehatan Gaza Peringatkan Ribuan Anak Kena Komplikasi karena Tak Ada Susu Formula

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow