Polemik Dugaan Gratifikasi yang Menimpa Ganjar Pranowo: Disebut Terima Cashback Lebih dari 100 M

- Calon Presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, belum lama ini menjadi perbincangan hangat setelah dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo atas dugaan gratifikasi atau penerimaan uang senilai lebih dari Rp 100 miliar dari mantan direktur utama Bank Jateng. Lalu, seperti apa duduk perkara kasus dugaan gratifikasi ini hingga turut menyeret nama Ganjar...

Polemik Dugaan Gratifikasi yang Menimpa Ganjar Pranowo: Disebut Terima Cashback Lebih dari 100 M

SURYA.CO.ID - Calon Presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, belum lama ini menjadi perbincangan hangat setelah dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo atas dugaan gratifikasi atau penerimaan uang senilai lebih dari Rp 100 miliar dari mantan direktur utama Bank Jateng.

Lalu, seperti apa duduk perkara kasus dugaan gratifikasi ini hingga turut menyeret nama Ganjar Pranowo?

1. Sugeng laporkan ke KPK

Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihaknya melaporkan Ganjar ke KPK atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi.

Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Baca juga: Motif Sugeng Teguh Santoso Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK Dipertanyakan, Politisi PPP Meyakini Ini

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," kata Sugeng.

Sugeng menjelaskan bahwa perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi.

Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah,” ucap Sugeng.

“Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP.”

Baca juga: Sosok Sugeng Teguh Santoso yang Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK Soal Gratifikasi, Ini Rekam Jejaknya

2. Pembelaan TPN

Sementara itu, KPK, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menuding laporan terhadap Ganjar adalah sebuah gerakan politik.

"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan," kata Chico kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Chico menduga gerakan politik itu menandakan ketidaksukaan pihak-pihak tertentu kepada sosok Ganjar.

Sebab, kata Chico, Ganjar adalah sosok yang pertama kali menggulirkan rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran pemilu, dalam kampanye kecurangan-kecurangan."

"Dan penilaian dari kami ini, dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar," kata politikus PDI-P ini.

Chico juga menilai laporan itu terlihat sangat dipaksakan.

3. Ganjar Pranowo buka suara

Terkait tuduhan yang dilayangkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Ganjar Pranowo tegas membantah.

Ganjar Pranowo tegas membantah bahwa dirinya menerima uang atau gratifikasi seperti yang dituduhkan Sugeng padanya.

Tanpa panjang lebar, Ganjar Pranowo hanya mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang atau apapun terkiat yang dituduhkan oleh Sugeng Teguh.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).

4. KPK terima laporan pengaduan

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjut dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," tuturnya.

Sementara Ganjar Pranowo membantah tuduhan yang dilayangkan IPW.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow