Pilot dan Kopilot Tertidur saat Tugas, Kemenhub Beri Teguran Keras ke Batik Air

Selain teguran keras, Kemenhub juga akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus pilot dan kopilot Batik Air tertidur saat penerbangan.

Pilot dan Kopilot Tertidur saat Tugas, Kemenhub Beri Teguran Keras ke Batik Air

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras kepada maskapai penerbangan Batik Air menyusul insiden pilot dan kopilot yang tertidur dalam penerbangan dari Kendari ke Jakarta.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah Murni mengatakan selain teguran keras, Kemenhub juga akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut. Dia menambahkan kru pada penerbangan bernomor BTK6723 itu juga telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut.

Dia menambahkan maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

Baca Juga : Pilot Batik Air yang Tidur 28 Menit Berakibat Pesawat ke Luar Jalur

“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management atau manajemen risiko atas kelelahan untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” jelas Kristi dalam keterangan resminya, Minggu (10/3/2024).

Kristi mengatakan pihaknya akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolution of Safety Issue (RSI). Hal ini dilakukan untuk menemukan akar permasaahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," pungkasnya.

Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menerbitkan laporan adanya pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur dalam penerbangan dari Kendari ke Jakarta. 

Berdasarkan dokumen KNKT Safety Recommendation Number 04.O-2024-02.01 and 04.O-2024-02.02, komite tersebut melaporkan investigasi atas insiden tertidurnya pilot dan kopilot Batik Air dalam penerbangan dari Kendari ke Jakarta pada Kamis (25/1/2024). 

Dokumen penyelidikan itu ditandatangani oleh Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono pada akhir Februari 2024. Bisnis melihat dokumen tersebut pada Jumat (8/3/2024) di situs resmi KNKT. 

Berdasarkan dokumen itu, pada hari terjadinya insiden ketiduran, pesawat Batik Air Airbus A320 dengan kode registrasi PK-LUV dijadwalkan untuk terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang menuju Bandara Halu Oleo, Kendari dan sebaliknya. Pesawat itu dioperasikan oleh dua pilot dan empat pramugari.

Diketahui, pilot yang bertugas dalam penerbangan itu ternyata tidak beristirahat cukup pada malam harinya. 

"Penerbangan pertama dari Jakarta dijadwalkan berangkat pada 02.55 WIB dan awak pesawat diharuskan masuk untuk bertugas pada pukul 01.25 WIB. Selama persiapan penerbangan, orang kedua yang memimpin memberi tahu pilot yang bertugas bahwa dia tidak beristirahat dengan cukup," demikian kutipan laporan tersebut.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow