Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat politik Adi Prayitno menilai hanya Presiden Jokowi yang berhak meminta PDI-P mencabut menterinya dari kabinet. Bukan TKN Prabowo-Gibran.

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat politik Adi Prayitno menilai hanya Presiden (RI) Joko Widodo yang berhak meminta PDI-P mencabut menteri-menterinya dari Kabinet Indonesia Maju.

Menurutnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran tidak berhak mewakili Jokowi untuk meminta PDI-P mencabut menteri-menterinya.

“Orang TKN yang minta PDI-P cabut menteri itu mewakili siapa? Yang berhak minta PDI-P cabut menterinya hanya Jokowi bukan yang lain,” ujar Adi saat dikonfirmasi, Sabtu (27/4/2024).

Baca juga: Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Akademisi dari UIN Syarif Hidayatullah ini mengatakan, TKN adalah tim pemenangan presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dengan demikian, lanjut Adi, TKN tidak ada sangkutpautnya dengan Jokowi secara langsung.

“Justru TKN ikut campur dalam urusan konflik Jokowi dan PDI-P,” sambungnya.

Dia menambahkan, jika semua partai yang berbeda pilihan politik dengan Jokowi harus menarik menteri dari kabinet, seharusnya partai Nasdem dan PKB juga diminta menarik menteri-menterinya.

Selain itu, Adi menambahkan tidak ada urgensi untuk Jokowi mengganti atau reshuffle menteri yang berasal dari PDI-P. Sebab, masa jabatan mereka akan segera berakhir.

“Jokowi juga sepertinya mempertimbangkan persepsi publik yang kurang baik andai meresuffle menteri PDI-P,” imbuh dia.

Baca juga: Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Silfester Matutina mengatakan, PDI-P lebih baik menarik seluruh menterinya dari kabinet Presiden Jokowi.

Hal itu disampaikan Silfester merespons PDI-P yang menggugat proses pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Lalu, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih.

Dia meyakini bahwa upaya PDI-P ke PTUN itu tidak akan bisa menggagalkan Prabowo-Gibran yang sudah resmi menjadi calon presiden dan wakil presiden terpilih.

Adapun sejumlah kader PDI-P masih berada di dalam kabinet Jokowi, seperti Tri Rismaharini, Azwar Anas, hingga Yasonna Laoly.

"Menurut saya, kalau langkah mereka PTUN itu belum ada sejarahnya langkah-langkah ini bisa batalkan Pak Prabowo dan Mas Gibran. Maksud saya, lebih baik daripada capek-capek untuk PTUN, yang paling gampang itu PDI-P menarik menteri-menterinya dari kabinet Pak Jokowi. Karena itu yang lebih memungkinkan dan gampang untuk dilakukan," kata Silfester saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Silfester mengatakan, langkah PDI-P yang menggugat proses penyelenggaraan Pilpres 2024 ke PTUN merupakan salah satu bentuk emosi PDI-P kepada Jokowi.

Selain itu, Silfester mengungkit PDI-P yang menyebut bahwa Jokowi dan Gibran sudah bukan kader mereka lagi.

"Kalau begitu, kan berarti sekarang menteri-menterinya harus ditarik dong, gentleman juga. Mengatakan Pak Jokowi dan Gibran bukan anggota PDI-P, tapi kok masih betah di kabinet Jokowi? Lebih jantan, bijaksana itu PDI-P tarik seluruh menteri biar diganti sama orang-orang yang benar-benar sehati dengan Presiden Jokowi," kata Silfester.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow