Pengakuan Pria Rambut Pirang Tersangka Kasus Cinderella Tewas Overdosis,Sebut Sikok Bagi Duo

TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Pengakuan KB pria rambut pirang tersangka kasus wanita bernama Riska alias RA alias Cinderella tewas overdosis di hadapan polisi terkait jumlah narkoba yang mereka konsumsi. Irit bicara, KB dan rekannya J selalu mengaku memperoleh narkoba jenis pil ekstasi dari korban. Selain itu, pengakuan KB dan J bila tidak banyak narkoba jenis pil ekstasi yang mereka konsumsi. "Dari pengakuan KB, bila mereka hanya mengkonsumsi...

Pengakuan Pria Rambut Pirang Tersangka Kasus Cinderella Tewas Overdosis,Sebut Sikok Bagi Duo

TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Pengakuan KB pria rambut pirang tersangka kasus wanita bernama Riska alias RA alias Cinderella tewas overdosis di hadapan polisi terkait jumlah narkoba yang mereka konsumsi.

Irit bicara, KB dan rekannya J selalu mengaku memperoleh narkoba jenis pil ekstasi dari korban.

Selain itu, pengakuan KB dan J bila tidak banyak narkoba jenis pil ekstasi yang mereka konsumsi.

"Dari pengakuan KB, bila mereka hanya mengkonsumsi setengah," ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasatres Narkoba AKP Yogie S Hasyim, Selasa (13/2/2024).

"Sikok bagi duo (satu pil di belah dua, RED) dan mereka tidak mengaku berapa banyak yang dikonsumsi. KB selalu mengatakan sikok bagi duo. Tidak banyak yang dikonsumsi," katanya.

Baca juga: Tampang Pria Rambut Pirang dan J Tersangka Kasus Cinderella Tewas Overdosis, Dijerat Pasal Berikut

KB dan J, selalu mengaku bila mereka sama sekali tidak tahu asal barang yang mereka konsumsi. Karena, saat di lokasi kejadian, KB mengaku hanya diberikan korban Riska alias Cinderella separuh pil ekstasi.

Keduanya tetap keukueh, mendapatkan barang tersebut dari korban Riska alias Cinderella dan tidak mengetahui memperoleh barang tersebut dari mana.

"Selalu ngomongnya dapat dari korban, dan pakainya setengah korban dan setengah KB," pungkas Yogie.

Keduanya pria berinisial KB pria berambut pirang dan rekannya J ini berada di dekat RA atau Cinderella wanita yang mengalami overdosis di acara hiburan orgen tunggal di Desa Suka Pindah Kecamatan Rambutan Banyuasin, Sumsel. 

Pasal Penyalahgunaan Narkotika

Awalnya KB dan J menjadi saksi atas kasus tewasnya RA alias Cinderella tetapi kini keduanya ditetapkan tersangka dan akan dijerat pasal penyalahgunaan narkotika.

"Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang dikenakan kepada keduanya yakni Pasal 127 tentang penyalagunaan narkotika," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasatres Narkoba AKP Yogie S Hasyim, Selasa (13/2/2024).

Penetapan dua orang sebagai tersangka karena setelah tes urine hasil diperoleh positif mengandung zat psikotropika.

Keduanya tetap akan dilakukan penahanan di Polres Banyuasin, setelah penyidik menetapkan keduanya menjadi tersangka.

Akan tetapi, karena tidak ada barang bukti baik itu pil ekstasi ataupun lainnya, sehingga sesuai pasal 127 tentang penyalagunaan narkotika, KB dan J hanya bisa dilakukan rehabilitasi.

"Kami sudah mengajukan untuk rehabilitasi kepada BNN dan mengajukan asesment ke Kejari Banyuasin. Tinggal menunggu, apakah rehabilitasi dan asesment ini disetujui atau tidak," pungkasnya.

Ngaku Pemulung

KB pria berambut pirang tersangka kasusyang sudah diperiksa penyidik Satres Narkoba Polres Banyuasin, tetap irit bicara dan sempat mengaku sebagai pemulung ketika ditanya soal pekerjaan.

Namun, penyidik tidak percaya begitu saja terkait pengakuan KB yang mengungkapkan dirinya bekerja sebagai pemulung atau menjadi pengepul barang rongsokan.

Setelah di dalami, ternyata KB coba membohongi polisi. Namun, setelah dilakukan penelusuran terutama di facebook Khairul Lia, ternyata KB merupakan pengepul emas atau membeli emas dari warga.

"Setelah kami tanya, dengan bukti yang ada baru yang bersangkutan mengaku. Kalau dia membeli emas warga lalu di sepuh kembali," kata Kasatres Narkoba Polres Banyuasin AKP Yogie S Hasyim didampingi Kanit Iptu Deka, Selasa (13/2/2024).

KB mengutarakan, bila dirinya membeli emas-emas dari warga dan dikumpulkan.

Dari emas atau perhiasan yang dibeli dari warga, KB kembali meleburnya dan dibentuk menjadi emas batangan atau sejenis emas antam.

"Kami sebatas itu saja bertanya kepada KB, karena alibi dia yang mengaku selalu diberi barang oleh korban. Padahal, antara KB, J dan korban ini berangkat satu mobil," pungkasnya.

Suami Tidak Mau Melapor

Kasus yang menewaskan Riska alias Cinderella yang diduga karena overdosis narkoba, masih terus berlanjut.

Meski, dari pihak keluarga baik itu suami, mertua dan orangtua korban tetap enggan membuat laporan.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azhar mengungkapkan, pihaknya sudah mendatangi rumah mertua dab orangtua korban Riska alias Cinderella. Akan tetapi, mereka tetap menolak untuk melaporkan kasus kematian Riska alias Cinderella.

"Pertama, kami mendatangi rumag mertua korban di Muba. Bertemu dengan suami dan mertuanya, tetapi dari mereka diarahkan ke keluarga korban karena mereka mengaku tidak mau terlibat," katanya, Selasa (13/2/2024).

Karena mertua dan suami korban menolak, penyidik memutuskan untuk mendatangi rumah korban.

Di sana, penyidik bertemu dengan kedua orangtua korban. Meski sudah diberikan penjelasan, akan tetapi kedua orangtua korban tetap menolak untuk membuat laporan dan juga dilakukan otopsi.

"Kedua orangtua korban menolak untuk otopsi dan membuat laporan. Selain itu, kedua orangtua korban juga sudah membuat surat pernyataan penolakan otopsi dan meminta kasus ini tidak dilanjutkan," jelas Azhar.

Ketika disinggung mengenai korban bisa bertemu dengan KB dan J, menurut Azhar dari hasil pemeriksaan awal terhadap keduanya, mereka bertemu dengan korban di Palembang.

Sudah cukup lama, korban meninggalkan rumah mertuanya dan memilih untuk menetap di Palembang.

Pihak dari suami juga mengungkapkan tidak mengetahui apa pekerjaan korban di Palembang.

"Kalau dari pihak mertua dan suami korban, sudah lama pisah ranjang. Makanya, dari mereka tidak mau terlibat masalah ini. Dari sisi keluarga korban, juga tidak mau memperpanjang," pungkasnya.

SEBELUMNYA video viral wanita muda yang disebut bernama Cinderella itu beredar luas di media sosial, Rabu 7 Februari 2024.

Dalam video yang beredar di sosial media, tampak wanita yang sedang kejang-kejang itu berusaha disadarkan oleh teman-temannya.

Di tengah suasana orang yang masih menikmati dentuman musik orgen tunggal, wanita itu duduk dengan kondisi lemas sembari terus berusaha disadarkan.

Namun karena tak kunjung sadar, wanita itu kemudian dibopong untuk kemudian dibawa meninggalkan lokasi hajatan.

Dari keterangan yang beredar, disebutkan wanita itu diduga mengalami overdosis di tengah acara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Putra Rosa mengatakan, mereka sudah bergerak melakukan penyelidikan dari informasi yang diterima, bukan dari temuan atau laporan polisi.

"Wanita itu meninggal dunia. Kami sekarang masih bergerak dari informasi. Kami sudah memeriksa pemilik hajatan atau pesta, kades, rekan korban dan saksi-saksi yang ada di sana," kata Ferly, Rabu (7/2/2024).

Sementara, dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari pemilik hajatan, organ tunggal, kades, dan sejumlah saksi, bila tidak ada yang mengenal korban.

Dari data atau identitas korban, tertera bila korban merupakan warga Mangun Jaya Kabupaten Muba. Para saksi yang diminta keterangan, juga sama sekali tidak mengenal korban termasuk juga teman-teman korban.

"Kami juga sudah meminta keterangan dari keluarga korban, mereka mengatakan bila kasus ini tidak mau dilanjutkan pemeriksaannya atau diperpanjang. Selain itu, saat korban di bawa ke rumah sakit, pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan visum ataupun autopsi," jelas Ferly.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow