Informasi Terpercaya Masa Kini

Baru Tahu, Ternyata Ini Kepanjangan TOL yang Selama Ini Dikira Tax On Location

0 1

Baru Tahu, Ternyata Ini Kepanjangan TOL yang Selama Ini Dikira Tax On Location Baru Tahu, Ternyata Ini Kepanjangan TOL yang Selama Ini Dikira Tax On Location Kepanjangan dari TOL bukanlah Tax on Location, menurut Pakar bahasa Indonesia, Ivan Lanin sebut serapan dari bahasa Belanda Gridoto / Knowledge Irsyaad W December 16th, 2:30 PM December 16th, 2:30 PM

GridOto.com – Baru tahu, ternyata TOL bukanlah singkatan dari Tax On Location atau Pajak di Lokasi.

Sebab selama ini diperkuat dengan sistem tol yang mengharuskan pengguna membayar sejumlah biaya untuk dapat melintasinya.

Lalu apa kepanjangan dari tol sebenarnya?

Pakar bahasa Indonesia, Ivan Lanin, membantah bahwa istilah ‘tol’ adalah kependekan dari tax on location.

“Itu berita bohong (hoaks),” ujarnya, saat dihubungi, (10/12/24) menukil Kompas.com.

Dia menjelaskan, kata ‘tol’ sebenarnya merupakan serapan dari bahasa Belanda, yang dalam bahasa Inggris disebut sebagai ‘toll’.

Disadur dari laman Online Etymology Dictionary, toll adalah pajak yang dibayarkan, bea yang dikenakan, atau biaya.

Baca Juga: Menghafal Singkatan-singkatan Jalan Tol di Indonesia, Cipali Kerap Salah Arti

Secara etimologi, dalam bahasa Inggris Pertengahan, tol merupakan istilah umum untuk menyebut pembayaran atau upeti yang diminta oleh otoritas.

Kata tersebut diambil dari bahasa Inggris Kuno, toll, yang bermakna pungutan, upeti, uang perjalanan, atau uang sewa.

Toll sendiri termasuk varian dari ‘toln’, serumpun dengan kata ‘tollr’ dari bahasa Norse Lama, ‘tolen’ dari Frisia Kuno, ‘zol’ dari Jerman Hulu Kuno, dan kata ‘zoll’ dalam bahasa Jerman.

Istilah tersebut mungkin merupakan serapan bahasa Jermanik, Awal dari bahasa Latin Akhir ‘tolonium’ yang bermakna ‘rumah pabean’ dan bahasa Latin Klasik ‘telonium’ yang artinya ‘tollhouse’ atau ‘tempat menginap bagi petugas tol’.

Selanjutnya, istilah di atas berasal dari kata ‘teloneion’ dalam bahasa Yunani yang bermakna ‘tollhouse’, dari ‘telones’ yang artinya ‘pemungut pajak’, serta dari ‘telos’ dengan arti ‘bea, pajak, biaya, ongkos’.

Menurut teori lain, kata ‘toll’ berasal dari bahasa Jerman asli dan berhubungan dengan kata ‘tell’, yang berarti ‘apa yang dihitung’.

Sementara itu, merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) VI Daring, istilah ‘tol’ memiliki beberapa arti.

Baca Juga: Terungkap, Inilah Daftar 26 Nama Pengelola Jalan Tol di Jabodetabek

Pertama, tol adalah pajak untuk memasuki jalan tertentu, misalnya jalan bebas hambatan atau jalan layang.

Kata ini juga dimaknai dengan ‘jalan yang mengenakan bea bagi pemakainya’, ‘bea masuk kendaraan dan barang impor lain’, atau ‘pintu cukai’ dan ‘gerbang cukai’.

Di sisi lain, KBBI mengartikan ‘jalan tol’ sebagai ‘jalan bebas hambatan’.

“Kata ‘tol’ kita serap dari bahasa Belanda (bahasa Inggris: toll),” kata Ivan melansir Kompas.com.

Ivan menyampaikan, anggapan bahwa tol singkatan dari tax on location muncul karena ada gejala keratabasa, yakni mengartikan suatu kata sebagai singkatan atau akronim.

Tak hanya kata ‘tol’, masyarakat juga sering mengalami keratabasa dengan menerangkan arti kata sebagai sebuah singkatan.

Sebagai contoh, istilah ‘tumis’ yang dianggap sebagai kependekan dari ‘tuang minyak sedikit’ atau ‘perkedel’ yang diartikan ‘persatuan kentang dan telur’.

“Ini dari dulu sudah ada dan bakal terus ada,” tutur Ivan Lanin.

Copyright Gridoto 2024

Related Article

Leave a comment