Informasi Terpercaya Masa Kini

Kinerja Penerimaan Pajak Buruk, Bank Dunia Samakan Indonesia dengan Nigeria

0 3

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kritik Bank Dunia (World Bank) kepada Indonesia dalam kinerja penerimaan pajak.

Luhut bilang, Bank Dunia bahkan menyamakan Indonesia dengan Nigeria karena buruk dalam memungut pajak dari rakyat, sehingga penerimaan pajak menjadi tidak maksimal.

“World Bank itu kritik kita bahwa kita salah satu negara yang meng-collect pajaknya tidak baik. Kita disamakan dengan Nigeria,” ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Baca juga: Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tumbuh di Atas Tingkat Sebelum Pandemi

Dia pun mengakui pemungutan pajak di Indonesia belum maksimal. Dia mencontohkan, dari sekitar 100 juta lebih kendaraan bermotor di Indonesia, hanya sekitar 50 persen yang membayar pajak kendaraan.

“Jadi nda bisa bayangkan kepatuhan kita itu sangat rendah, sangat rendah,” kata Luhut.

Untuk itu, DEN mengupayakan digitalisasi untuk mengoptimalisasikan penerimaan negara. Dengan digitalisasi, diperkirakan potensi penerimaan negara yang dapat dikumpulkan mencapai 6,4 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau setara Rp 1.500 triliun.

Oleh karenanya, Luhut mendukung sistem Coretax yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada 1 Januari 2025. Sebab, sistem Coretax memungkinkan pencatatan dan verifikasi transaksi secara real-time, mendukung kepatuhan wajib pajak, dan mengoptimalkan penerimaan negara.

“Kita mendukung program Coretax yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan di mana kami sebenarnya ter-trigger karena briefing kami dengan World Bank itu,” ucapnya.

Coretax merupakan sistem yang melayani seluruh administrasi perpajakan mulai dari registrasi, penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran, dan layanan bagi wajib pajak.

Sistem ini akan dapat mengolah data-data pembayaran pajak dari wajib pajak dan dapat mendeteksi apabila wajib pajak memasukkan data yang salah.

“Kalau ada yang memasukkan jumlah aset, jumlah mobil, atau jumlah rumah lebih sedikit dibandingkan apa yang sebenarnya dia punya, ini nanti bisa kelihatan langsung terdeteksi di Coretax. Tentunya ini nanti bertahap secara proses melalui development dari Coretax,” tuturnya.

Baca juga: Sistem Coretax Sulit Diakses, Ini Penjelasan Dirjen Pajak

Leave a comment