Susno Duadji Sindir Pengacara yang Bela Mati-matian Polisi,Padahal Gak Ditunjuk,Siapa Dia ?
WARTAKOTALIVE.COM – Pengacara bela polisi di kasus Vina Cirebon secara membabi buta, disindir Eks Kabareskrim Susno Duadji seperti di Konoha.
Susno tak menyebutkan pengacara yang dimaksud, namun mengatakan bahwa pengacara itu sering berkoar di televisi membela polisi hingga kasus Vina Cirebon menjadi tambah kusut.
Susno mengatakan hal itu dalam sebuah acara diskusi dikutip dari Kompas TV, Minggu (4/8/2024).
Padahal pengacara itu saat ini sama sekali tidak ditunjuk sebagai kuasa hukum polisi tersebut.
Delapan orang yang diduga tidak tahu menahu soal kasus tersebut telah divonis bersalah, hanya satu saat ini yang telah bebas, tujuh lainnya divonis seumur hidup.
Kemudian Susno menyindir pengacara yang membela Polri yang membabi buta.
“Bukan dengan membabi buta, tidak ditunjuk pun menjadi pembela Polri, bela polri, (itu) di Konoha. Di Indonesia enggak, ditunjuknya kapan, apa, membela. Membelanya dengan cara besar-besaran suara. Mudahan-mudahan pengacara di sini gak ada,” sambung Susno.
Baca juga: Hari ini Sidang PK Saka Tatal Dilanjutkan akan Dihadiri Saksi Ahli Reza Indragiri dan Susno Duadji
Purnawirawan polisi berpangkat terakhir komisaris jenderal (komjen) itu tak menyebut nama sang pengacara yang tak ditunjuk tapi terus koar-koar membela polisi.
Meski demikian, sindiran diduga mengarah ke pengacara Razman Nasution yang belakangan heboh terlibat perdebatan di kasus Vina Cirebon dengan membela Polisi.
Dalam kasus tersebut, Razman beberapa kali adu pendapat dengan sejumlah pengacara yang terlibat langsung di kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM dan pengacara Saka Tatal Farhat Abbas pun sempat berdebat dengan Razman Nasution.
Pengacara berbadan gempal ini juga yang melaporkan Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial.
Baca juga: Bekerja Dalam Senyap, Ini Hasil Tim Khusus Kapolri di Kasus Kematian Vina Cirebon
Eman dilaporkan setelah menjadi hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan. Hakim Eman membebaskan Pegi dari status tersangka pembunuh Vina dan Eky.
Razman melaporkan Eman atas dugaan pelanggaran melampaui kewenangan.
Pada sisi lain, Susno awalnya mengkritik para penyidik yang menangani kasus Vina Cirebon yang melanggar pakem.
“Pakem ini dilanggar, bukan kata saya lho, terbukti pada praperadilan (Pegi Setiawan) kemarin. Tangkap dulu orangnya, alat bukti dicari. Ya ini fakta, buktinya kalah (praperadilan). Jadi kalau tersinggung mau menyalahkan saya, tidak, kemarin buktinya ada, itu bukan kata saya,” kata Susno.
Susno melanjutkan, yang juga melanggar pakem adalah pada hal yang paling mendasar yaitu sekolah Polri bagian reserse.
Ia mengatakan bahwa omongannya ini bukan serta merta karena dia benci terhadap Polri.
“Tidak mungkin, dibunuhpun saya mau demi Polri yang telah membesarkan saya,” kata Susno.
Untuk mencintai Polri, kata dia, adalah dengan memberitahukan jika ada yang keliru, kemudian memberitahukan jalan yang benar.
Kapolri Bentuk Tim Khusus
Sementara itu kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus dan telah memiliki kronologi lengkap pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Tim khusus atau tim pencari fakta tersebut dibentuk untuk mencari kebenaran dari kasus ini.
“Di mana tim tersebut, saya diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan kasus ini dari awal.”
“Pintu masuknya dari Liga Akbar,” jelas dia.
Mengutip TribunJabar.id, hampir sebulan terakhir, tim khusus tersebut telah meminta keterangan dari Liga Akbar dan saksi-saksi lain.
“Banyak saksi-saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya oleh tim khusus ini untuk menguatkan kronologi sebenarnya,” katanya.
Ia menambahkan, beberapa hari yang lalu, tim khusus tersebut telah mendapatkan kronologi lengkap yang sebenarnya.
“Alhamdulillah, beberapa hari yang lalu tim khusus ini telah menentukan dan sudah mendapatkan kronologi lengkap sebenarnya, sebelum Eki dan Vina ditemukan meninggal dunia,” ujar pria yang juga kuasa hukum Pegi Setiawan itu.
Sumber : Tribunnews.com/Tribun Jabar/Tribun Bogor/KompasTV
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com