Informasi Terpercaya Masa Kini

Air Matanya Jatuh di Ruang Sidang, Tamara Tyasmara Lega Dengar Kesaksian Saksi Kasus Kematian Dante

0 3

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) pada Senin (5/8/2024).

Persidangan ini turut dihadiri oleh orangtua dari Dante, aktris Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas.

Adapun agenda persidangan adalah mendengarkan kesaksian dari saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

Salah satunya adalah Darma Anwar Hutapea, saksi yang pertama kali menolong Dante.

Tamara Tyasmara pun tak kuasa menahan air mata ketika mendengar kesaksian Darma bahwa terdakwa Yudha Arfandi sempat meninggalkan Dante sendirian di kolam renang dewasa untuk pergi ke toilet.

Kepada awak media, Tamara mengaku lega karena akhirnya bisa mengetahui apa yang terjadi di TKP sehingga kasus ini semakin terang benderang.

“Iya kan itu kita nggak pernah tahu apa yang terjadi di sana kan. Kalau nggak dengar kesaksian pak Darma, karena kan yang aku lihat cuma di CCTV, atau katanya orang. Tadi dengar langsung tuh lega,” kata Tamara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (5/8/2024).

Walaupun kesaksian Darma dibantah oleh Yudha, Tamara tampaknya tak peduli.

Baca Juga: Adu Debat dengan Saksi Kasus Kematian Dante, Yudha Arfandi Ngaku Sempat Menolong Anak Tamara Tyasmara

Ia mengaku lebih percaya dengan saksi yang jumlahnya lebih banyak.

Lagipula, saksi-saksi yang dihadirkan diyakini Tamara tidak mempunyai maksud terselubung apapun.

“Ya aku sih percaya sama saksi ya, bagaimana pun kan yang melihat, saksi kan gak cuman satu, ada empat lainnya,” ujarnya.

“Saksi juga mau boong buat apa? Kenal aku juga nggak, kenal Yudha juga nggak, dia kan hanya bantu kita nuntasin kasus ini,” timpal Tamara.

Aktris 29 tahun ini juga mengatakan bahwa pada persidangan selanjutnya, akan ada saksi lainnya yang berasal dari pihak pengelola kolam renang.

Sidang selanjutnya rencananya akan digelar pada hari Kamis, 8 Agustus 2024 mendatang.

“Kamis ada juga dari kolam renang juga kita lihat aja,” tutup Tamara.

Dalam persidangan ini, terdapat 5 orang saksi di TKP yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain Darma, saksi-saksi tersebut di antaranya adalah Surya Lestari, Sartono, Muhammad Reja, dan Wahyudin.

Baca Juga: Saksi Curigai Yudha Arfandi, Langsung Tunjukkan Gelagat Ini Ketika Kontak Mata

Diketahui, terdakwa Yudha Arfandi didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian Dante (6), anak dari aktris Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas.

Perbuatan Yudha ini membuatnya diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP yaitu sengaja merampas nyawa orang lain.

Jaksa Penuntut Umum juga mendakwa Yudha dengan dakwaan kedua yaitu kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

(*)

Leave a comment