NASIB Connie Rahakundini Bakrie Dikepung Empat Laporan Polisi,Kini ,Sembunyi, di Luar Negeri

- Pengamat Militer dan Pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie lagi-lagi dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong. Hingga saat ini sudah ada empat laporan polisi (LP) terhadap mantan istri dari Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaja Suparman tersebut. Pertama, laporan polisi dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, Selasa 13 Februari 2024. Adapun pihak pelapor yaitu Ketua Tim Kampanye...

NASIB Connie Rahakundini Bakrie Dikepung Empat Laporan Polisi,Kini ,Sembunyi, di Luar Negeri

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengamat Militer dan Pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie lagi-lagi dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong.

Hingga saat ini sudah ada empat laporan polisi (LP) terhadap mantan istri dari Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaja Suparman tersebut.

Pertama, laporan polisi dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, Selasa 13 Februari 2024.

Adapun pihak pelapor yaitu Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Rosan Perkasa Roeslani.

Kedua, laporan polisi dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, Rabu 20 Maret 2024.

Adapun pihak pelapor yakni Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK).

Ketiga, laporan polisi dengan nomor LP/B/1586/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, Rabu 20 Maret 2024.

Pihak pelapor yaitu Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD).

Keempat, laporan polisi dengan nomor LP/B/860/III/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel, Jumat 22 Maret 2024.

Pihak pelapor yakni seseorang warga bernama Ayubbi Kholid selaku Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jakarta Selatan.

Terkait laporan polisi ke Bareskrim Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan porsesnya terus bergulir.

"Prosesnya masih dalam tahapan klarifikasi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,"ujarnya dalam keterangannya yang dikutip Minggu (24/3/2024).

"Kami pastikan proses ini pada tahap klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi," sambung Trunoyudo.

Pihak penyidik memastikan terus memproses laporan tersebut.

Meski begitu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini tidak membeberkan jumlah saksi yang sudah diperiksa.

Terkait laporan polisi ke Polda Metro Jaya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya Sabtu (23/3/2024), membenarkan bahwa ada dua laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

Kedua pelapor turut membawa sejumlah barang bukti berupa flash disk dan kertas berisi tangkapan layar dari sebuah akun Instagram @connierahakundinibakrie.

"Bahwa benar pada tanggal 20 Maret 2024, telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, dua orang pelapor yang mengaku masing-masing dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (23/3/2024).

Laporan itu teregister dengan nomor dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya serta LP/B/1586/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Maret 2024.

"Yang memuat narasi mengutip pernyataan Jenderal Oegroseno, mantan Wakapolri yang isinya "Polres-Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres-Polres"," katanya.

Usai menerima laporan itu, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan tahap penyelidikan guna mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.

"Guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam Undang-undang ini,"jar mantan Kapolresta Solo itu.

"Jadi, di tahap penyelidikan ini, penyelidik akan mencari dan menemukan serta menentukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak," sambung Ade Safri.

Adapun pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang, yaitu dua pelapor serta dua saksi yang diajukan oleh pelapor.

Connie Bakrie dipersangkakan dengan Pasal 28 ayat (3) jo Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Di mana posisi Connie Rahakundini saat ini?

Setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan berita bohong, ternyata posisi pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie sudah berada di luar negeri. Hal itu terungkap dari dari salah satu tayangan program TV swasta pada Minggu (3/3/2024) lalu.

Klarifikasi Connie Rahakundini

Atas laporan polisi ini, Connie Rahakundini meminta maaf telah menyampaikan informasi bohong setelah menuduh Polisi memiliki akses ke Sirekap KPU dan bisa mengisi formulir C1 di Polres hingga pernyataannya membuat gaduh.  Awalnya, dia menyebut informasi itu didapat dari Komjen (Purn) Oegroseno, Mantan Wakapolri. 

Namun sekarang, Connie meralat semua pernyataannya dan meminta maaf atas unggahannya di instagram. 

"Dalam postingan terdahulu saya menyatakan bahwa Pak Jendral Oegroseno, mantan Wakapolri, memberikan pernyataan terkait Pilpres 2024 dalam sebuah pertemuan bukber."

"Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa 'Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres-Polres'," kata Connie kepada Tribunnews.com, Sabtu (23/3/2024).

Dia mengaku jika salah paham atas pernyataan tersebut dengan dalih diskusi yang sangat seru dan mencerahkan saat buka bersama (bukber) kala itu hingga memecah konsentrasi.

"Pernyataan saya itu mungkin merupakan salah paham dan untuk itu saya meminta maaf atas kebingungan dan kekhawatiran yang mungkin timbul akibatnya," ucapnya.

"Setelah saya rekonfirmasi dengan beberapa yang hadir, statement tersebut ternyata berasal dari staff beliau yang mengatakan bahwa: Polres Polses itu mengisi real count ke sebuah aplikasi yang hanya bisa diakses oleh atasan mereka," sambungnya.

Untuk itu, dia meralat pernyataan sebelumnya dan menegaskan pernyataan itu bukan mengenai Sirekap melainkan aplikasi khusus Polri.

"Karena itu, bersama ini saya klarifikasikan bahwa pernyataan tersebut bukan merupakan ucapan dari Jendral Oegroseno dan bukan tentang Sirekap tetapi tentang aplikasi khusus yang digunakan Polres dan Polses untuk real count sebagaimana koreksi di atas," jelasnya.

Baca juga: JARANG MUNCUL Usai Dilaporkan Tim Prabowo ke Bareskrim, Ternyata Connie Sudah Berada di Luar Negeri

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow