Kitabisa Langsung Tindaklanjuti Kasus Singgih Foya-foya Pakai Uang Donasi

Kitabisa langsung menindaklanjuti kasus Singgih yang diduga foya-foya pakai uang donasi ibu.#newsupdate #update #news #text

Kitabisa Langsung Tindaklanjuti Kasus Singgih Foya-foya Pakai Uang Donasi

Komika lokal Semarang, Singgih Shabara, diduga menipu publik dengan menjual cerita sedih, yakni atas kondisi ibunya yang mengidap penyakit gagal ginjal dan kondisi anaknya yang mengalami speech delay.

Kisah sedih dari Singgih itu kemudian menjadi sebuah penggalangan dana lewat Kitabisa—platform penggalangan dana.

Rp 250 juta uang donasi pun terkumpul.

Alih-alih menggunakan uang donasi untuk pengobatan ibu dan anaknya, Singgih justru diduga berfoya-foya: Membeli iPhone, PlayStation, membayar kontrakan, hingga cicilan pinjaman online (pinjol).

Kitabisa pun telah menerjunkan perwakilan untuk langsung menemui Singgih pada Rabu (20/3). Begini pernyataan resmi Kitabisa:

Public Relations Manager Kitabisa, Fara Devana, belum merespons saat dihubungi.

Korban Singgih Turut Bergerak

Selain tim Kitabisa, yang menemui Singgih pada Rabu pagi (20/3), adalah Zulfikar dan seorang korban lain.

Rumah Singgih itu berada di Kelurahan Karanganyar Gunung, Kecamatan Candiri. Lurahnya, Nurhayati Budi Wahyuningtias, pun turun tangan menangani masalah ini.

"Ibu Lurah cukup terbuka dan membantu, beliau minta maaf meski tidak salah dan beliau itu memastikan akan mendukung untuk mengusut," ujar Zul kepada wartawan pada Rabu sore (20/3).

Singgih Tidak Miskin

Menurut Zul, setelah bertemu dan melihat Singgih, Singgih bukanlah orang yang tergolong miskin. "Orang cukup lah," katanya.

Zul menilai penyakit ibu dan anak Singgih itu bahkan cukup ditalangi BPJS tanpa perlu melibatkan publik untuk berdonasi.

"Tapi, tadi itu (pengakuan), karena memang (Singgih) keenakan memancing empati publik, 1 bulan kalau dihitung-hitung bisa dapat Rp 20 juta sampai Rp 30 juta," ujar Zul.

Ibu Singgih Tidak Tahu

Ibu Singgih ternyata tidak tahu kelakuan Singgih menggalang dana itu.

"Ibunya setiap minta, ada Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu, paling besar Rp 500 ribu," kata Singgih.

Korban Menuntut Data Rekening Singgih

Zul menceritakan awal mula kecurigaannya terhadap Singgih adalah ketika Singgih tetap meminta donasi kendati telah terkumpul Rp 20 juta.

"Bahkan menggalang dana juga dari perorangan dan yayasan," kata Zul.

Menurut Zul, para korban ingin Singgih membuka data rekeningnya supaya ketahuan jelas ke mana uang donasi yang terkumpul itu.

"Langkah selanjutnya, kalau memang akhirnya tidak ada yang dipertanggungjawabkan, kita ke kepolisian. Ini plan B ketika Singgih tidak bisa menunjukkan rekening korban," kata Zul.

Diminta Kembalikan Rp 200 Juta

Rully Aditya Bratha, Kasi Pemerintahan, Ketentraman, dan Penertiban Umum Kelurahan Karangayar Gunung, yang mewakili Lurah, mengatakan hasil mediasi antara Singgih dengan korban dan Kitabisa:

"Jadi hasil mediasi tadi, Singgih diminta untuk mengembalikan dana yang digunakan di luar pengobatan ibu dan anaknya. Nominalnya sekitar Rp 200 juta, dari Kitabisa memberikan deadline sampai 30 Juni 2024," kata Rully.

"Apabila belum bisa mengganti maka akan diteruskan ke proses hukum. Kemudian dari Kitabisa juga meminta print out rekening koran di rekening BCA Singgih sejak tahun 2021. Mediasi berjalan baik dan kooperatif dengan menandatangani surat pernyataan," kata Rully.

Hingga berita ini ditayangkan, Singgih belum memberikan komentar ke wartawan atas kasus ini.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow