Kemlu RI Sebut Putusan ICJ soal Genosida Israel di Gaza Tak Sesuai Harapan

Kemlu RI menyebut keputusan sela Mahkamah Internasional (ICJ) tidak sesuai harapan. Namun, Israel didesak mematuhinya. #NewsUpdate #Update #News #Text

Kemlu RI Sebut Putusan ICJ soal Genosida Israel di Gaza Tak Sesuai Harapan

Kemlu RI menyebut keputusan sela Mahkamah Internasional (ICJ) tidak sesuai harapan. Namun, Israel didesak mematuhinya.

ICJ pada Jumat (26/1) mengeluarkan putusan sela terhadap gugatan Afrika Selatan atas tindakan genosida Israel di Gaza. Sejak 7 Oktober 2023 Israel menyerang Gaza yang menyebabkan 25 ribu orang, mayoritas perempuan dan anak, tewas.

ICJ meminta Israel menghentikan upaya genosida. Akan tetapi tidak ada perintah gencatan senjata seperti yang diinginkan berbagai negara.

Dalam unggahan resmi di X, Kemlu RI, menegaskan memantau dengan cermat sidang hingga putusan ICJ di Den Haag.

"Walaupun Keputusan ICJ belum memenuhi harapan banyak pihak mengenai pentingnya penghentian aksi militer Israel, keputusan tersebut tetap merupakan perkembangan penting bagi penegakan hukum internasional," kata Kemlu RI.

"Israel berkewajiban untuk mematuhi keputusan tersebut," sambung mereka.

Keputusan ICJ mengundang reaksi beragam dari negara-negara di dunia.

Palestina menyambut baik keputusan ICJ. Menlu Riyad al-Maliki percaya keputusan itu menunjukkan tidak ada negara kebal hukum.

PM Israel Benjamin Netanyahu naik pitam atas putusan ICJ. Dia menegaskan yang dilakukan Israel adalah upaya membela diri.

"Tuduhan genosida yang dilontarkan ke Israel tidak cuma salah, tapi keterlaluan," kata Netanyahu.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow