Jawaban PDIP Usai Diserukan Mundur dari Kabinet Jokowi karena Dorong Hak Angket Kecurangan Pilpres

- Seruan agar partai politik (parpol) pengusung hak angket kecurangan Pilpres 2024 mundur dari kabinet Jokowi akhirnya dijawab PDI Perjuangan. Seruan ini awalnya diungkapkan Ahmad Ali, anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Nasdem. Menurut Ahmad Ali, mundurnya parpol pengusung hak angket kecurangan Pilpres dari kabinet Jokowi perlu dilakukan sebagai pendidikan politik pada masyarakat. “Kalau parpol...

Jawaban PDIP Usai Diserukan Mundur dari Kabinet Jokowi karena Dorong Hak Angket Kecurangan Pilpres

SURYA.CO.ID - Seruan agar partai politik (parpol) pengusung hak angket kecurangan Pilpres 2024 mundur dari kabinet Jokowi akhirnya dijawab PDI Perjuangan.   

Seruan ini awalnya diungkapkan Ahmad Ali, anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Nasdem. 

Menurut Ahmad Ali, mundurnya parpol pengusung hak angket kecurangan Pilpres dari kabinet Jokowi perlu dilakukan sebagai pendidikan politik pada masyarakat.

“Kalau parpol pemerintahan mau mengajukan angket dan memakzulkan Jokowi ya mundur dari kabinet. Sesederhana itu cara berpikirnya kok. Supaya masyarakat tidak berprasangka,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/3/2024).

Menurut Ahmad Ali, parpol yang mendorong hak angket harus berani mengambil jarak dari Jokowi.

Baca juga: Sosok Ahmad Ali Serukan Parpol Pendorong Hak Angket Kecurangan Pilpres Mundur dari Kabinet Jokowi

Sebab, tak mungkin angket hanya dipakai untuk menyelidiki kecurangan pemilu.

Ia menuturkan, hak angket pasti memiliki tujuan akhir untuk memakzulkan Jokowi sebagai presiden.

"Kalau ingin memakzulkan Jokowi berarti menang-menangan, kalah-kalahan, kalau demikian pertanyaan saya di mana komitmen PDI-P, komitmen Nasdem, PPP, PKB yang katanya akan mengawal pemerintahan sampai selesai?” paparnya.

“Karena enggak mungkin angket dilakukan hanya untuk menyelidiki kecurangan pemilu, itu naif menurut saya,” sambung dia.

Menanggapi hal ini, anggota DPR Fraksi PDI-P Junimart Girsang langsung menyatakan tidak sepakat. 

Menurutnya, hak angket menjadi hak setiap partai politik di DPR dan dijamin oleh Undang-undang Dasar (UUD).

Tidak ada kaitannya hak angket DPR dengan posisi partai politik tertentu terhadap pemerintah.

"Semua fraksi itu berhak untuk mengatakan yes or no atas hak angket. Kalau fraksi PDI Perjuangan mengatakan hak angket, itu hak kami. Kenapa tidak? Jadi, tidak perlu mengomentari. Sifat dan nasionalis dalam korektif untuk hak angket, hak angket ini kan dijamin UU. Dan ini menjadi hak DPR. Bukan hak pemerintah juga itu hak angket," kata Junimart ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Dalam hal ini, Junimart turut mengingatkan tentang politik kecerdasan yang semestinya dipahami oleh setiap anggota DPR.

Adapun kecerdasan yang dia maksud adalah agar setiap partai politik tidak mengomentari kepentingan partai politik lainnya.

Menurut dia, Fraksi PDI-P memiliki kepentingan untuk mengajukan hak angket DPR dan tidak ada yang bisa menghalanginya.

"Mari bicara ranah sesuai yang kita miliki, tidak perlu mengomentari partai lain, tidak perlu mencampuri isi dapur partai lain. Artinya kita harus belajar cerdas. Politik itu politik cerdas, politik kecerdasan. Hak setiap parpol untuk mengajukan hak seperti angket," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengaku juga tidak sepakat dengan kecurigaan Ahmad Ali bahwa partai politik yang mendukung hak angket justru bertujuan hanya untuk menaikkan daya tawar untuk bergabung ke pemerintahan selanjutnya.

Menurut Junimart, partainya menggulirkan hak angket murni untuk menyelidiki adanya dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Dengan hak angket, jelas dia, dugaan kecurangan itu diharapkan dapat terbuktikan.

"Oh, itu menurut beliau (Ahmad Ali). Kalau kita murni untuk angket dalam rangka penyelidikan. Apakah ada penyimpangan. Itu yang kita koreksi. Hak angket bukan untuk membatalkan hasil pemilu, tolong dicatat, tidak untuk membatalkan, tapi untuk mengoreksi, kalau ada supaya ke depan lebih diperbaiki lagi, supaya pemerintah tidak akan mengulangi lagi. Kenapa takut sama angket?" tutur Junimart.

Sebelumnya,  Ahmad Ali juga melihat usulan hak angket tidak serius dilakukan. Sebab, sampai saat ini sejumlah parpol masih saling menunggu.

Padahal, tak sulit untuk mengajukan hak angket agar dibahas pada rapat paripurna DPR RI.

“Kalau tidak ada partai yang serius mbok terus terang saja. Supaya tidak buat kegaduhan. Menurut saya angket bukan pernyataan tapi perbuatan, dan syarat (mengajukan) angket itu tidak sulit kok. Di (tandatangani) 25 anggota (DPR RI), lebih dari satu fraksi cukup,” imbuh dia.

Diketahui tiga parpol Koalisi Perubahan menyatakan siap ikut serta mendorong hak angket yang diwacanakan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Partai NasDem, PKB dan PKS bahkan sudah merenakan bakal menggelar pertemuan sembari buka bersama (bukber) puasa pada Jumat (15/3/2024) pekan ini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim mengatakan bahwa pembahasan hak angket menjadi hal yang penting karena usulan ini terkesan jalan di tempat.

 Karena itu, kata Hermawi, nantinya pihaknya juga berbicara peluang langsung mengumpulkan tanda tangan anggota DPR RI dari ketiga parpol untuk bisa menggulirkan hak angket.

"Nanti (Jumat) tergantung forum apakah demikian atau diserahkan ke fraksi masing-masing," kata Hermawi saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2024).

Namun begitu, ia tidak berbicara lebih rinci terkait materi pembicaraan dari pertemuan ketiga sekjen NasDem, PKS dan PKB tersebut. Hal yang pasti, hal tersebut sebagai wujud keseriusan menggulirkan hak angket.

Terkesan Mandeg

Wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk mengungkap dugaan kecurangan Pilpres 2024 telah digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Usulan itu kemudian didukung oleh partai pengusung Ganjar yakni PDI Perjuangan (PDIP) serta disambut dan didukung oleh partai anggota koalisi pendukung calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hal itu juga telah disuarakan oleh Luluk Nur Hamidah dari PKB, Aus Hidayat Nur dari PKS, dan Aria Bima dari PDIP dalam pembukaan sidang paripurna DPR RI di Ruang Sidang DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/3) lalu.

Namun, dalam sidang itu usulan hak angket tersebut mendapat penolakan dari anggota DPR dari Fraksi Gerindra Kamrussamad.

Usulan itu juga dipertanyakan kejelasannya oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron dalam sidang tersebut.

Tercatat 285 dari 575 anggota DPR absen dalam sidang tersebut termasuk Ketua Umum DPR RI Puan Maharani hingga cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar.

Namun, kini hak angket terkesan mendek. Bahkan, ada dugaan usulan hak angket ini berupaya di jegal di tengah jalan.

Di mana, hal itu terlihat dari kurang kompaknya partai pendukung Ganjar dan pendukung Anies Baswedan menggodok hak angket di DPR.

Bahkan, kekinian, Ganjar Pranowo sampai dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dan suap.

Tak hanya itu, ada pula informasi yang menyebutkan jika kubu Prabowo Subianto mencoba meloby kubu Anies dan Ganjar untuk bersatu. Sehingga, pengguliran hak angket kandas sebelum dimulai.

Lalu, bagimana nasib hak angket terkait Pilpres 2024 saat ini?

Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI hingga kini belum juga mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang mengungkapkan, partainya masih berkomunikasi untuk merealisasikan pengajuan hak angket.

“Kita juga sedang melakukan percakapan-percakapan lintas fraksi, lintas partai,” kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

Junimart enggan mengungkapkan jumlah tanda tangan yang telah terkumpul, sebagai syarat pengajuan hak angket.

Dia meminta semua pihak untuk menunggu proses untuk merealisasikan hak angket tersebut.

“Itu bukan menjadi ukuran. Kalau tidak memenuhi kuota juga enggak bisa. Kita lihat aja nanti. Kita menunggu aja,” ucap Junimart.

Junimart menambahkan, bahwasanya hak angket merupakan hak dari para anggota DPR RI.

Sebab itu hak angket ini merupakan bentuk fungsi pengawasan para anggota DPR.

“Kan angket itu adalah untuk melakukan fungsi pengawas. Fungsi mengkritisi. Bukan fungsi untuk membatalkan,” terangnya.

Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim bahwa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menyatakan sikap, dukung hak angket DPR usut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Diketahui tiga fraksi di DPR telah menyuarakan hak angket saat menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (5/3). Ketiga fraksi itu yakni PKS, PKB dan PDIP.

Sedangkan, NasDem dan PPP masih belum memutuskan terkait setuju atau tidaknya hak angket Pemilu 2024.

“PPP sudah nyatakan sikap resmi bersama Pak Ganjar Mahfud dan para ketua umum partai. Mungkin yang menyatakan tidak ikut rapat,” kata Hasto.

Hasto menerangkan bahwa hak angket dibutuhkan suatu tahapan-tahapan, kemudian dirancang sebaik-baiknya. Lalu membangun kesadaran rakyat, serta melakukan diskusi dengan civil society dan para guru besar.

“Jadi ini segala sesuatunya dipersiapkan. Prof Mahfud sudah mengatakan naskah akademiknya sedang disempurnakan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Amir Uskara mengatakan PPP belum membahas soal rencana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Persoalan angket, saya kira kita belum singgung sama sekali dalam proses-proses pertemuan-pertemuan di internal,” kata Amir.

Amir menjelaskan, fokus PPP saat ini masih untuk mengawal penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Adapun hal tersebut, dikatakan Amir, merupakan instruksi langsung dari pimpinan partai.

“Sesuai dengan instruksi ketua umum kami, dan juga kami di fraksi, kita semua diarahkan untuk fokus mengawal suara masing-masing. Karena habis itu kita akan mengambil sikap terkait dengan apa yang beredar saat ini,” ungkapnya.

Amir membantah belum dibahasnya hak angket di PPP menjadi tanda PPP tidak serius mendukung digulirkannya rencana tersebut.

“Kalau kita cerita tentang hak angket tentu kita melihat apa yang terjadi kita buatkan hak angket. Salah satunya misalnya tentu kalau dianggap dalam pileg ada persoalan-persoalan besar yang harus dipertanyakan kepada pemerintah, tentu itu juga akan menjadi bahan bagi kami,” tutur dia.

“Cuma kan kami harus sampaikan kepada teman-teman bahwa PPP saat ini posisinya adalah memang berada di dalam pemerintahan,” tandas Amir.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Uno mengatakan, seluruh kader partainya diminta tak berkomentar soal wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Sandiaga menyebut, keputusan itu berdasarkan hasil rapat PPP yang dipimpin pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum, Muhamad Mardiono.

Dia menjelaskan, saat itu mereka bersepakat menyerahkan kepada Mardiono untuk menyampaikan terkait sikap PPP.

“Ya sepengatahuan saya di rapat terakhir yang dipimpin oleh Pak Plt Ketum bahwa diminta kepada semua kader menyerahkan posisi dan keputusan akhir PPP itu kepada pimpinan kepada Plt Ketum yang akan menyampaikan,” kata Sandiaga, Rabu (13/3).

Sandiaga menegaskan, kader PPP diminta tak memberikan komentar terkait hak angket agar tidak ada mis persepsi.

“Kita diminta tidak memberikan komentar, nanti takut menjadi deviasi atau mis persepsi,” ujarnya.

Sebaliknya, kata dia, para kader diminta untuk memastikan partai berlambang Ka’bah itu bisa lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen.

“Kalau kita tidak betul-betul kawal, kita berpotensi kehilangan suara dan itu sangat fatal nanti akibatnya,” ucap Sandiaga.

“Mengenai hak angket itu proses politik yang nanti akan dikomentari oleh para pimpinan,” tuturnya menambahkan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Ali Minta Parpol Pendukung Angket Keluar dari Kabinet, Politikus PDI-P: Tak Perlu Ikut Campur"

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow