Andre Taulany soal Diminta Ndhank Ganti Rugi Rp 35 Miliar: Emang Saya Ngapain?

Andre Taulany menanggapi soal dirinya yang diminta oleh Ndhank Surahman membayar ganti rugi sebesar Rp 35 miliar.#kumparanHITS #newsupdate

Andre Taulany soal Diminta Ndhank Ganti Rugi Rp 35 Miliar: Emang Saya Ngapain?

Andre Taulany disomasi oleh mantan gitaris Stinky, Ndhank Surahman Hartono. Ndhank melarang Andre dan Stinky membawakan lagu Mungkinkah dan Jangan Tutup Dirimu.

Dalam somasinya, Ndhank juga meminta Andre Taulany untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 35 miliar. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ndhank, Firdaus Oiwobo.

Andre Taulany heran mengapa dirinya ikut disomasi dan harus membayar ganti rugi sebesar Rp 35 miliar. Ia merasa tidak melakukan kesalahan apa pun.

"Ganti rugi untuk apa? Emang saya ngapain?" kata Andre di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1).

Andre memang sempat membawakan lagu Mungkinkah bersama band-nya, Andre Taulany and Friends (ATF).

Meski begitu, pria 49 tahun itu mengaku sudah membayarkan royalti sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kalau dianggap bawakan Mungkinkah, saya sudah bayar, saya sudah ikut aturan mainnya. Saya bukan maling saya bukan lancang," ungkap Andre.

"Ikut aturan semua dan pihak EO juga sudah membayar hak cipta lagu itu lewat LMKN dan sebagainya," lanjutnya.

Andre Taulany Bakal Bawakan Lagi Lagu Mungkinkah?

Andre mengaku tidak membayarkan performing right langsung kepada Ndhank. Sebab, tidak ada peraturan yang mengatur hal itu.

"Kalau direct itu tidak ada aturannya, karena itu sifatnya kebijakan saja, sifatnya kayak pertemanan saja, nilainya pun tidak ada angka mutlak, harus berapa, itu sesuai kebijaksanaan aja," ujarnya.

Ndhank, kata Andre, tidak pernah menyatakan keberatannya secara langsung saat ATF membawakan lagu Mungkinkah.

Lantas apakah Andre bakal kembali membawakan lagu Mungkinkah?

"Kayaknya enggak mungkin deh, masih banyak lagu-lagu lain yang masih bisa dibawakan," kata Andre.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow