IDF Undang Warga Israel Saksikan Penyiksaan Brutal Warga Palestina,Dimulai Saat Penonton Datang

IDF Undang Warga Israel Saksikan Penyiksaan Warga Palestina Secara Brutal dan Kejam- Organisasi Hak Asasi Manusia, Euro-Med Human Rights Monitor, Senin (12/2/2024) melaporkan kalau Pasukan Pendudukan Israel (IDF) mengundang sekelompok warga sipil Israel ke pusat penahanan dan penjara yang menahan tahanan Palestina dari Jalur Gaza. Undangan itu ditujukan agar pemukim Israel bisa menyaksikan penyiksaan terhadap para tahanan. Baca...

IDF Undang Warga Israel Saksikan Penyiksaan Warga Palestina Secara Brutal dan Kejam

TRIBUNNEWS.COM - Organisasi Hak Asasi Manusia, Euro-Med Human Rights Monitor, Senin (12/2/2024) melaporkan kalau Pasukan Pendudukan Israel (IDF) mengundang sekelompok warga sipil Israel ke pusat penahanan dan penjara yang menahan tahanan Palestina dari Jalur Gaza.

Undangan itu ditujukan agar pemukim Israel bisa menyaksikan penyiksaan terhadap para tahanan.

Baca juga: Pemukim Israel Tinggalkan Gaza Pada 2005, Sekarang Mereka Mau Kembali: Awalnya Cuma Bikin Tenda

Disebutkan, banyak dari pemukim Israel yang pada akhirnya juga ikut melakukan penyiksaan terhadap para tahanan tersebut.

Para pemukim warga sipil Israel ini juga diizinkan untuk memfilmkan penyiksaan itu di ponsel mereka sendiri.

"Ditangkap selama serangan darat IDF di Gaza, para tahanan ditahan untuk jangka waktu yang berbeda-beda di dalam dua pusat penahanan: satu terletak di daerah Zikim di perbatasan utara Jalur Gaza, dan satu lagi berafiliasi dengan penjara Naqab di Israel selatan," tulis laporan JN mengutip dari Euro-Med Human Rights Monitor.

Merekam Penyiksaan Sambil Tertawa

Para tahanan yang dibebaskan mengatakan kepada Euro-Med Monitor kalau tentara IDF secara sengaja menampilkan mereka di hadapan warga sipil Israel.

Setelah itu, mereka dituding kalau mereka adalah pejuang yang berafiliasi dengan kelompok perlawanan Palestina.

Mereka juga dianggap telah ambil bagian pada serangan Banjir Al Aqsa pada 7 Oktober.

"Menurut kesaksian yang diterima oleh Euro-Med Monitor, kelompok yang terdiri dari 10-20 warga sipil Israel pada suatu waktu diizinkan untuk menonton dan sambil tertawa merekam tahanan Palestina yang hanya mengenakan pakaian dalam, sementara tentara IDF menyiksa mereka secara verbal dan fisik, termasuk memukuli mereka dengan tongkat logam, tongkat listrik, dan menuangkan air panas ke kepala mereka," tulis laporan tersebut

Euro-Med Monitor menambahkan hal ini sebagai kejahatan baru ke dalam daftar kejahatan yang dilakukan oleh IDF terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, khususnya terhadap tahanan yang menjadi sasaran penyiksaan kejam, penghilangan paksa, penangkapan sewenang-wenang, dan tidak adanya pengadilan yang adil, di antara kekejaman lainnya.

Dianggap Terlibat Serangan 7 Oktober

Omar Abu Mudallala, 43 tahun, warga Palestina, mengatakan kepada tim Euro-Med Monitor, “Saya ditangkap di pos pemeriksaan yang didirikan dekat bundaran Kuwait, yang memisahkan Kota Gaza dari wilayah tengah, sebagai bagian dari operasi  penangkapan acak Israel. Saya menjadi sasaran segala jenis penyiksaan dan pelecehan selama kurang lebih 52 hari,”.

Dia juga mengaku kalau tentara Israel, “membawa warga sipil Israel untuk menyaksikan penyiksaan telanjang kami.”

“IDF membawa sejumlah warga sipil Israel ke pusat penahanan kami sambil memukuli kami,” tambah Abu Mudallala.

Tentara IDF itu mengatakan kepada para warga sipil Israel yang diundang, ‘Mereka adalah 'teroris' Hamas yang membunuh Anda dan memperkosa wanita Anda pada tanggal 7 Oktober,’ sementara warga sipil Israel merekam kami dipukuli, dianiaya, dan disiksa sambil mengolok-olok kami.”

"Pertama kali terjadi di Barkasat Zikim, di mana mata kami ditutup. Namun, salah satu tahanan yang berbicara bahasa Ibrani mengatakan kepada kami bahwa tentara tersebut berinteraksi dengan warga sipil Israel dan mengklaim bahwa kami adalah pejuang bersenjata," katanya

"Empat insiden lainnya terjadi di fasilitas penahanan Negev, di mana kelompok (warga sipil) Israel berturut-turut dimasukkan ke dalam tenda untuk menyaksikan pelecehan yang kami alami dan mencatat metode penyiksaan yang kami alami tanpa mengizinkan kami berbicara atau berinteraksi dengan mereka. Pada saat itu, saya melihat semuanya empat kali dengan mata kepala sendiri."

Baru Dimulai Setelah Penonton Datang

Abu Mudallala mengatakan, "Salah satu tahanan yang berbicara bahasa Ibrani mencoba menjelaskan kepada warga sipil Israel bahwa kami adalah warga sipil dan kami tidak ada hubungannya dengan kegiatan militer apa pun, tapi itu juga tidak membantu. Namun, dia mengalami tekanan psikologis dan psikologis yang parah, penyiksaan fisik. Sungguh memalukan membawa warga Israel untuk merekam penyiksaan kami karena diduga terlibat dalam insiden pembunuhan dan pemerkosaan."

Tahanan berinisial DH yang berusia empat puluh dua tahun juga mengatakan kepada Euro-Med Monitor, “Warga sipil Israel dibawa untuk menyaksikan penganiayaan dan penyiksaan yang kami alami, yang mana tentara sengaja memulainya (penyiksaan) ketika mereka hadir."

"Orang-orang Israel ini terkadang membawa serta anjing mereka. untuk membentak kami. Mereka juga mengambil foto kami dan mengunggahnya ke aplikasi media sosial, khususnya TikTok. Para tentara sendiri juga melakukan hal yang sama,” katanya.

Tonton Penyiksaan Sebagai Hiburan

Penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan IDF terhadap tahanan Palestina adalah ilegal berdasarkan Statuta Roma dan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Tindakan IDF yang melakukan pelanggaran-pelanggaran ini sebagai hiburan bagi warga sipil Israel dan kemudian memotret para korban merupakan pelanggaran berat terhadap martabat individu-individu tersebut, serta tindakan kejahatan perang.

Euro-Med Monitor memperingatkan konsekuensi mengerikan jika memasukkan warga sipil Israel ke pusat penangkapan dan penahanan, memperlihatkan tahanan Palestina kepada mereka selama penyiksaan, dan membiarkan mereka menggunakan telepon pribadi mereka untuk mendokumentasikan praktik-praktik tidak manusiawi ini.

"Ini adalah pendekatan pembalasan yang termasuk dalam kerangka mempromosikan propaganda palsu Israel, melanggengkan ekstremisme, mengobarkan kebencian, dan mengobarkan opini publik Israel untuk memicu lebih banyak kejahatan dan pelanggaran hak asasi terhadap warga Palestina," tulis Euro-Med Monitor .

Melanggar Konvensi Jenewa

Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Med menegaskan bahwa sebagian besar dari mereka yang ditangkap di Jalur Gaza telah menjadi sasaran penahanan sewenang-wenang tanpa dituntut atau diadili, dan tidak ada tindakan hukum yang diambil terhadap mereka.

Mereka juga tidak mendapatkan peradilan yang adil dan menjadi sasaran penghilangan paksa, penyiksaan, dan perlakuan tidak manusiawi.

Euro-Med Monitor meminta Komite Palang Merah Internasional (ICRC) untuk memeriksa pusat penahanan dan penjara Israel yang menahan tahanan Palestina, menyelidiki pelanggaran dan kejahatan mengerikan yang mereka alami, dan berupaya untuk segera mengungkap kondisi ini.

Lebih lanjut, Euro-Med Monitor menegaskan,  praktik Israel terhadap tahanan Palestina merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap konvensi dan standar internasional, khususnya Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949, yang juga melarang otoritas pendudukan memindahkan tahanan dari wilayah pendudukan ke fasilitas penahanan di wilayahnya, seperti menyiksa, menyerang, atau merendahkan martabat kemanusiaan mereka yang ditahan.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow