Pemilik Sriwijaya Air Ditetapkan Tersangka Korupsi PT Timah, Ini Profilnya

Pemilik PT Sriwijaya Air, Hendry Lie, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata niaga PT Timah. #bisnisupdate #Update #bisnis #text

Pemilik Sriwijaya Air Ditetapkan Tersangka Korupsi PT Timah, Ini Profilnya

Pemilik PT Sriwijaya Air, Hendry Lie, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata niaga komoditi timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) pada 2015-2022. Tak hanya Hendry Lie, sang adik Fandy Lingga juga ditetapkan sebagai tersangka.

Hendry Lie dan Fandy Lingga menjadi 2 di antara 5 tersangka baru yang ditetapkan Kejagung. Keduanya merupakan berasal dari kalangan swasta yakni, PT TIN.

Sementara 3 lainnya berasal dari pemerintah setempat yakni:

  • SW, selaku Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung periode 2015-Maret 2019

  • BN, selaku Plt Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung periode Maret 2019

  • AS, selaku Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung.

Tercatat Hendry Lie merupakan Beneficiary Owner PT TIN dan Fandy Linggga selaku marketing PT TIN. Keduanya disebut membentuk dua perusahaan boneka berkedok penyewaan alat peleburan timah untuk menutupi kegiatan pertambangan ilegal yang terjadi.

"Di mana keduanya membentuk perusahaan boneka yaitu CV BPR dan CV SMS dalam rangka untuk melaksanakan atau memperlancar aktivitas ilegalnya," ungkap Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi.

Lalu siapakah Hendry Lie?

Berdasarkan laman resmi Sriwijaya Air, Hendry Lie tercatat sebagai komisaris perusahaan bersama sang kakak, Chandra Lie. Keduanya merupakan pendiri Sriwijaya Air di 2002.

Perjalanan bisnis penerbangan ini terbilang moncer. Saat mengudara pertama kali ada 10 November 2003 ini cuma punya satu armada jenis Boeing 737-200. Lama kelamaan, pesawat yang dimiliki pun bertambah jadi 15 dengan masih tipe Boeing.

Baru 4 tahun mengudara, maskapai diganjar penghargaan keselamatan penerbangan dari Boeing tahun 2007, yaitu Boeing International Award for Safety and Maintenance of Aircraft.

Kondisi tersebut dilengkapi pada tahun 2013 dengan mendirikan maskapai pengumpan yang diberi nama NAM Air. Sederet lainnya perusahaan yang juga tercatat sebagai anak usaha perseroan, sekolah penerbangan di Pangkal Pinang, National Aviation Management serta sekolah awak kabin bernama National Aircrew Management.

Namun hal tersebut tidak bertahan lama karena masalah keuangan datang karena harus menanggung utang yang besar. Apalagi keadaan diperparah usai Sriwijaya Air ‘bercerai’ dengan Garuda Indonesia pada 2019.

Sebelum Sriwijaya Air dibelit masalah keuangan dan menjalin kerja sama dengan Garuda Indonesia, Hendry pernah menjabat sebagai Presiden Komisaris Sriwijaya Air.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow