Ganti Rugi yang Harus Dibayar Sopir Xpander Usai Tabrak Mobil Porsche,Pemilik Showroom Tekor

- Biaya ganti rugi yang harus dibayar sopir Xpander setelah menabrak mobil mewah Porsche terungkap. Jumlah ganti rugi ini bisa dilihat dari total kerugian yang dialami pemilik showroom setelah mendadak tekor gedung serta mobil Porsche yang dijual ringsek. Kaca di gedung showroom kawasan PIK 2, Tangerang tersebut juga pecah berserakan setelah dihantam oleh pengemudi Xpander. Peristiwa Xpander menabrak mobil Porsche tersebut...

Ganti Rugi yang Harus Dibayar Sopir Xpander Usai Tabrak Mobil Porsche,Pemilik Showroom Tekor

SURYAMALANG.COM, - Biaya ganti rugi yang harus dibayar sopir Xpander setelah menabrak mobil mewah Porsche terungkap. 

Jumlah ganti rugi ini bisa dilihat dari total kerugian yang dialami pemilik showroom setelah mendadak tekor gedung serta mobil Porsche yang dijual ringsek. 

Kaca di gedung showroom kawasan PIK 2, Tangerang tersebut juga pecah berserakan setelah dihantam oleh pengemudi Xpander.

Peristiwa Xpander menabrak mobil Porsche tersebut berlangsung pada Rabu (13/3/2024) di showroom kawasan PIK 2, Tangerang, Banten. 

Penabrak adalah JS berusia 42 tahun yang mengendarai Mitsubhisi Xpander dalam keadaan mabuk. 

Baca juga: Kronologi Lengkap Bocah 13 Tahun Bunuh Temannya Akibat Game Mobile Legends, Utang Joki Tak Dibayar

Baca juga: Kabar Udin Sedunia Dulu Lagunya Viral Jadi Artis Dadakan kini Ganti Profesi, Sering Main di Sawah

Pemilik showroom mobil mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 lantas angkat bicara soal kerugian yang dialaminya. 

Adapun mobil mewah berjenis Porsche rusak setelah ditabrak hingga kap bagian depan terbuka.

Dari pernyataan Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat, pemilik showroom mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah. 

"Kurang lebih (kerugian) Rp 5,7 miliar," kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi Jumat (15/3/2024) mengutip Tribunjakarta (grup suryamalang). 

Baca juga: Profesi JS Pengemudi Xpander Tabrak Mobil Porsche, Rumah Ngontrak Ngaku Kenal Pemilik Showroom

Artikel TribunJakarta.com 'Total Kerugian Showroom PIK 2 yang Ditabrak Xpander Fantastis!'.

Baca juga: Kisah Yoga Viral 14 Tahun Rawat Ibu Sakit Tak Menikah dan Keluar Kerja, Kini sang Bunda Meninggal

Pada saat hari kejadian, JS menenggak minuman keras jenis Vodka di kediamannya yang masih di wilayah PIK 2.

Lalu, JS yang dalam pengaruh alkohol berkendara seorang diri menggunakan Xpander menuju showroom tersebut di Jalan Thamrin Boulevard, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam kondisi mabuk, Xpander yang dikemudikan JS lalu menabrak mobil mewah seharga hampir Rp9 miliar tersebut.

“Iya benar, dia mengakui dalam kondisi mabuk. Dia habis minum di rumahnya yang di PIK. Kemudian dia ke sana (showroom), tiba-tiba menabrak,” ujar Wahyu.

“Intinya, dari saksi, dia dari arah jalan raya, masuk dalam (area atau pekarangan showroom), langsung nabrak,” tambah Wahyu. 

Sekedar informasi, JS merupakan warga Grogol, Jakarta Barat.

“Kalau dari kartu tanda penduduk (KTP), dari pengakuan dia, dia tinggal di Grogol, Jakarta Barat,” kata Wahyu Hidayat. 

Baca juga: Berita Arema Hari Ini Populer: Peringatan Widodo Sebelum Lawan Persebaya, Waspadai Toni Firmansyah

Baca juga: 1 Keinginan Azhiera Ingin Kurnia Meiga Pasang Badan, Minta Maaf Setelah Bongkar Aib Eks Kiper Arema

Kendati demikian, JS disebut mengontrak di wilayah PIK 2 dan berprofesi sebagai wiraswasta.

“Tapi, saya belum tahu titiknya di mana atau cluster-nya yang mana. Jadi, yang bersangkutan itu, wiraswasta, kemudian dia tinggal dan mengontrak di PIK 2. Tapi, katanya, rumah sendirinya di Grogol,” ujar Wahyu Hidayat.

Saat ditanya apakah JS sering ke showroom tersebut atau tidak, polisi belum mengetahuinya.

Wahyu mengatakan, penyidik juga masih mendalami apakah JS dan pemilik saling mengenal satu sama lain.

“Kalau terkait dengan saling kenal, kami masih dalami pemeriksaannya. Kalau dari keterangan sopir, dibilang kenal,” ujar Wahyu.

“Tapi kan, arti dalam kenal, contoh saya, saya kenal orang yang bersangkutan, tapi belum tentu kenal saya. Kita belum bisa menyimpulkan itu (saling kenal),” pungkas Wahyu.

Baca juga: Harga Mobil Porsche Viral yang Ditabrak Xpander di Showroom, Gak Sebanding sama Harga Mobil Penabrak

Baca juga: Sifat Pak Usman Menurut Tetangga Gak Mau Ngomong dan Tertutup, Rumah Eks Miliarder Meresahkan Warga

Wahyu Hidayat menjelaskan, saat ini JS sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut dalam proses penyidikan.

“Untuk yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujar Wahyu.

Sopir penabrak showroom mobil mewah dan kendaraan di dalamnya itu dijerat dengan Pasal 200, dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow