EKSKLUSIF: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir APBN Rp 50 T, Bansos dan IKN Jalan Terus

Sri Mulyani memblokir APBN senilai Rp 50 triliun menghadapi ketidakpastian global sesuai permintaan Jokowi. Anggaran Bansos dan IKN tak ikut kena.

EKSKLUSIF: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir APBN Rp 50 T, Bansos dan IKN Jalan Terus

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meminta semua kementerian atau lembaga memblokir anggaran mereka pada tahun ini lewat mekanisme automatic adjustment senilai Rp 50,14 triliun. Sri Mulyani memberitahukan automatic adjustment itu sejak 29 Desember 2023 lalu. Automatic adjustment itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Rupanya tidak semua program yang kena blokir alias ditunda belanjanya. Salah satu anggaran yang selamat dari pemblokiran atau penundaan adalah program Ibu Kota Negara (IKN). Hal itu tercatat dalam surat SMI nomor S-1082/MK.02/2023 yang salinannnya diperoleh Tempo. Surat tersebut ditujukan kepada para menteri dan kepala lembaga seperti Jaksa Agung, Kapolri, Kepala Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, dan Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara,

"Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran TA 2024 dan dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global, dipandang perlu untuk melanjutkan kebijakan automatic adjustment dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2024," tulis Sri Mulyani dalam poin pertama surat tersebut, dikutip pada Rabu, 7 Februari 2024.

Poin 3C surat tersebut kemudian menjelaskan sejumlah anggaran dikecualikan dari pemblokiran. Pertama, belanja bantuan sosial, meliputi penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan, program keluarga harapan, dan kartu sembako. Kemudian ada belanja terkait tahapan Pemilu.

Selain itu, ada belanja terkait IKN. Lalu ada untuk pembayaran kontrak tahun jamak, pembayaran ketersediaan layanan (availability payment), daerah otonomi baru (4 Provinsi)/Kementerian/Lembaga baru, dan untuk mendukung peningkatan produksi beras dan jagung.

Adapun kegiatan yang diprioritaskan kena blokir adalah belanja barang yang dapat diefisienkan, tidak mendesak atau dapat ditunda. Ini diutamakan berasal dari 10 akun belanja barang, yaitu honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya, dan belanja barang non operasional lainnya.

Kegiatan prioritas lain untuk diblokir adalah belanja modal yang dapat diefisienkan, tidak mendesak atau dapat ditunda. Selain itu, kegiatan yang diblokir adalah kegiatan yang diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir semester I 2024.

Tempo telah berupaya mengonfirmasi isi surat tersebut kepada Kementerian Keuangan lewat Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata, dan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, lewat WhatsApp. Namun, pesan maupun panggilan telepon tidak dijawab hingga berita ini ditulis.

Sebelumnya diberitakan kalau Kementerian Keuangan telah meminta semua kementerian dan lembaga untuk mencadangkan belanja mereka pada tahun ini dengan total blokir mencapai Rp 50 triliun. Kementerian mulanya membantah kalau pemblokiran itu untuk memberi jalan kepada program bansos agar bisa berjalan. Belakangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui jika program bantuan sosial salah satunya dimodali dari automatic adjustment. Dengan pemblokiran tersebut, maka duit pemerintah yang sudah ada bisa diprioritaskan untuk belanja bansos. Sementara program yang tidak dianggap prioritas bisa ditunda dan masuk dalam pemblokiran sambil menunggu kesiapan duitnya.

AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Kata Ahok, Memang Jokowi dan Gibran Bisa Kerja?

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow