BPS Catat 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia, Bidang Apa Saja?
TEMPO.CO, Jakarta – Menurut data dari Badan Pusat Statistik atau BPS per Agustus 2024, terdapat 10 jenis pekerjaan di Indonesia yang menawarkan rata-rata gaji tertinggi, termasuk sektor pertambangan dan konstruksi.
Berdasarkan laporan BPS pada Agustus, sektor pertambangan memiliki rata-rata upah tertinggi, yaitu Rp 5,23 juta per bulan, diikuti oleh sektor keuangan dan asuransi dengan rata-rata Rp 5,08 juta per bulan.
Sebaliknya, upah terendah ditemukan di sektor jasa lain, dengan rata-rata Rp 1,74 juta per bulan, dan sektor pertanian yang memberikan upah rata-rata Rp 2,24 juta per bulan.
Secara keseluruhan, rata-rata upah pekerja pada Agustus 2024 mencapai Rp 3,27 juta per bulan, mengalami peningkatan 2,81 persen dari Rp 3,18 juta per bulan pada Agustus 2023.
Pekerjaan dengan rata-rata gaji tertinggi di Indonesia berdasarkan bidangnya
1. Pertambangan
– Rata-rata upah pekerja perempuan & laki-laki: Rp 5,23 juta
– Rata-rata upah pekerja laki-laki: Rp 5,22 juta
– Rata-rata upah pekerja perempuan: Rp 5,36 juta
2. Keuangan dan asuransi
– Rata-rata upah pekerja perempuan & laki-laki: Rp 5,08 juta
– Rata-rata upah pekerja laki-laki: Rp 5,20 juta
– Rata-rata upah pekerja perempuan: Rp 4,89 juta
3. Informasi dan Komunikasi
– Rata-rata upah pekerja perempuan & laki-laki: Rp 4,98 juta
– Rata-rata upah pekerja laki-laki: Rp 5,38 juta
– Rata-rata upah pekerja perempuan: Rp 3,98 juta
4. Pengadaan Listrik dan Gas
– Rata-rata upah pekerja perempuan & laki-laki: Rp 4,83 juta
– Rata-rata upah pekerja laki-laki: Rp 4,79 juta
– Rata-rata upah pekerja perempuan: Rp 5,23 juta
5. Real Estate
– Rata-rata upah pekerja perempuan & laki-laki: Rp 4,30 juta
– Rata-rata upah pekerja laki-laki: Rp 4,12 juta
– Rata-rata upah pekerja perempuan: Rp 4,84 juta
6. Administrasi Pemerintahan
– Rata-rata upah pekerja perempuan & laki-laki: Rp 4,16 juta
– Rata-rata upah pekerja laki-laki: Rp 4,36 juta
– Rata-rata upah pekerja perempuan: Rp 3,69 juta
7. Aktivitas Profesional dan Perusahaan
– Rata-rata upah pekerja perempuan & laki-laki: Rp 4,14 juta
– Rata-rata upah pekerja laki-laki: Rp 4,13 juta
– Rata-rata upah pekerja perempuan: Rp 4,19 juta
8. Pengangkutan
– Rata-rata upah pekerja perempuan & laki-laki: Rp 3,98 juta
– Rata-rata upah pekerja laki-laki: Rp 3,95 juta
– Rata-rata upah pekerja perempuan: Rp 4,31 juta
9. Aktivitas Kesehatan
– Rata-rata upah pekerja perempuan & laki-laki: Rp 3,80 juta
– Rata-rata upah pekerja laki-laki: Rp 4,09 juta
– Rata-rata upah pekerja perempuan: Rp 3,68 juta
10. Konstruksi
– Rata-rata upah pekerja perempuan & laki-laki: Rp 3,29 juta
– Rata-rata upah pekerja laki-laki: Rp 3,25 juta
– Rata-rata upah pekerja perempuan: Rp 4,85 juta
Pilihan Editor: Data BPS Tunjukkan Peningkatan Upah Buruh Setahun Terakhir, di Sektor Mana Tertinggi?