Kemenkeu Klaim Perbendaharaan Indonesia Unggul di ASEAN
TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Dirjen Pb Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti, mengklaim bahwa perbendaharaan atau pengelolaan keuangan negara Indonesia menjadi salah satu yang unggul di regional ASEAN. Menurutnya, Indonesia bersama dengan Malaysia, Singapura, dan Filipina merupakan negara-negara yang sudah maju dalam hal tata kelola keuangan negara. Sedangkan negara-negara seperti Laos, Myanmar, dan Kamboja masih ada di tahapan belajar.
“Di ASEAN ini ada dua titik ekstrim, negara-negara yang sangat advance seperti Indonesia, Singapura, Malaysia, Filipina. Tapi ada juga negara-negara yang masih belajar seperti Laos, Kamboja, kemudian juga Myanmar,” kata Astera ketika ditemui di sela-sela peresmian ASEAN Treasury Forum (ATF) di Bali, Kamis, 03 Oktober 2024.
Ia menambahkan, Indonesia dan negara-negara ASEAN yang sudah maju manajemen kasnya kemudian membantu menjembatani negara-negara lainnya untuk belajar. Sementara Indonesia sendiri, dikatakan Astera, bisa belajar dari negara-negara yang setara kemampuan manajemen kasnya. Hal ini karena menurut Astera, tiap-tiap negara tentu punya kas dan manajemen kas yang berbeda.
“Nah kita bisa belajar dari negara-negara lain, terutama negara-negara yang setara dengan kita,” ucap pria lulusan Universitas Jenderal Soedirman tersebut.
Selain itu, Astera meyakini, kondisi Indonesia relatif baik, apalagi dibandingkan dengan negara-negara tetangga lainnya. Astera merasa Indonesia juga sudah cukup baik dalam mengelola mitigasi resiko terkait perbendaharaan. Indonesia menurutnya selama ini sudah melakukan pemetaan langkah-langkah mitigasi resiko dalam pengelolaan keuangan negara yang mungkin saja terjadi.
“Kalau ada kondisi yang jelek, the worst condition, kita bisa melakukan mitigasi dengan baik karena kita sudah bisa mapping nih. Dan sekarang pun kita lakukan (mitigasi resiko) itu, jadi negara-negara lain juga banyak yang ngeliat, oh Indonesia sudah cukup bagus,” ujarnya.
Di samping itu, menurut Astera, pemerintah juga sudah menerapkan standarisasi untuk pencatatan dan pelaporan pengelolaan keuangan negara. Saat ini, standarisasi tersebut dijalankan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010.
Pilihan Editor: Perusahaan Adik Prabowo Subianto Ikut Daftar Calon Penambang Pasir Laut