Diduga Terlibat Jual-Beli Izin Tambang, Segini Harta Menteri Bahlil Lahadalia

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia diduga terlibat jual-beli izin tambang dengan meminta upeti Rp 5-25 miliar. Berapa harta kekayaannya saat ini?

Diduga Terlibat Jual-Beli Izin Tambang, Segini Harta Menteri Bahlil Lahadalia

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia diduga tebang pilih dalam membatalkan atau mencabut izin usaha tambang.

Sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penataan Lahan dan Penataan Investasi yang ditugaskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sejak Januari 2022 lalu, dia telah mencabut 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) dan mineral hingga akhir 2023.

Berdasarkan investigasi Majalah Tempo, Bahlil tidak hanya berwenang mencabut izin operasional ribuan tambang, tetapi juga dapat menghidupkannya kembali. Namun, dia diduga meminta upeti yang besarannya berkisar Rp 5-25 miliar untuk mengembalikan IUP yang telah dicabut.

Lantas, berapa harta kekayaan Bahlil? Simak informasinya berikut ini.

Harta Kekayaan Bahlil Lahadalia

Berdasarkan arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bahlil pertama kali menyampaikan jumlah aset yang dimilikinya saat awal menjabat sebagai menteri dalam Kabinet Indonesia Maju. Total hartanya kala itu sebesar Rp 295 miliar (Rp 295.149.680.731) per 31 Desember 2019.

Kemudian, Bahlil kembali melaporkan LHKPN kepada KPK dengan total Rp 300 miliar (Rp 300.445.709.773) pada 31 Desember 2020. Jumlah hartanya semakin meningkat menjadi Rp 301 miliar (Rp 301.459.290.833) per 31 Desember 2021.

Adapun kekayaan Bahlil sebagaimana laporan terakhir pada 31 Maret 2023 sebesar Rp 302 miliar (Rp 302.467.616.354). Berikut rinciannya:

- Tanah dan bangunan: Rp 284.099.500.000.

- Alat transportasi dan mesin: Rp 115.600.000.

- Harta bergerak lainnya: -

- Surat berharga: Rp 2.012.500.000.

- Kas dan setara kas: Rp 16.240.016.354.

- Harta lainnya: -

- Utang: -

Dalam LHKPN-nya, Bahlil mengaku memiliki 18 bidang tanah dan bangunan. Properti yang tersebar di Jakarta Selatan, Sragen (Jawa Tengah), Gianyar (Bali), dan Jayapura (Papua) itu mempunyai luas mulai dari 68 meter persegi hingga 3.500 meter persegi. Sementara koleksi kendaraannya hanya ada dua, yaitu Toyota Harrier (2007) dan Honda CRV (2010).

Bahlil Laporkan Tempo ke Dewan Pers

Ihwal hasil liputan Majalah Tempo Edisi 4-10 Maret 2024 yang berjudul “Main Upeti Izin Tambang”, Bahlil kemudian melaporkan Tempo ke Dewan Pers, Senin, 4 Maret 2024. Tempo juga menayangkan siniar atau podcast Bocor Alus Politik (BAP) bertajuk “Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia” pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Tina Talisa mengatakan bahwa Bahlil menyayangkan karya jurnalistik tersebut karena dinilai tidak memenuhi unsur kode etik jurnalistik. Bahlil, kata Tina, merasa dirugikan dengan konten siniar dan pemberitaan itu.

“Pak Menteri Bahlil keberatan karena sebagai informasi yang disampaikan mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi,” ucap Tina melalui keterangan tertulis, Senin, 4 Maret 2024.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasa, menegaskan bahwa karya jurnalistik yang diterbitkan Tempo selalu melalui proses kerja yang proper. "Tempo selalu mematuhi kaedah jurnalistik," kata Setri, Selasa, 5 Maret 2024.

MELYNDA DWI PUSPITA | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Dilaporkan Bahlil ke Dewan Pers, Pemred Tempo: Berita Kami Mematuhi Kaidah Jurnalistik

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow