DI Sidang MK,Saksi Ganjar Bongkar Politikus PDIP Medan Robby Barus Money Politik,Amplop Rp 50 Ribu

- Nama Sekretaris PDIP Kota Medan Robby Barus disebut dalam sidang sengketa pemilu 2024. Nama Robby Barus disebut lantaran diduga melakukan money politic atau politik uang dalam pemilihan Caleg DPRD Kota Medan. Saksi Ganjar-Mahfud, Maruli Manogang Purba menyebutkan bahwa ada arahan dari kepala lingkungan atau Kepling untuk mencoblos paslon 02 Prabowo-Gibran, Caleg DPR RI Ade Jona, dan Caleg DPRD Kota Medan Robby Barus. Maruli...

DI Sidang MK,Saksi Ganjar Bongkar Politikus PDIP Medan Robby Barus Money Politik,Amplop Rp 50 Ribu

TRIBUN-MEDAN.com - Nama Sekretaris PDIP Kota Medan Robby Barus disebut dalam sidang sengketa pemilu 2024. Nama Robby Barus disebut lantaran diduga melakukan money politic atau politik uang dalam pemilihan Caleg DPRD Kota Medan. 

Saksi Ganjar-Mahfud, Maruli Manogang Purba menyebutkan bahwa ada arahan dari kepala lingkungan atau Kepling untuk mencoblos paslon 02 Prabowo-Gibran, Caleg DPR RI Ade Jona, dan Caleg DPRD Kota Medan Robby Barus.  

Maruli mengungkap ada upaya pemberian uang dari pihak lainnya sesuai dengan arahan Bobby.

Maruli menjelaskan, pada 12 Februari 2024, ia diminta oleh mertuanya untuk menjemput surat undangan mencoblos ke kediaman kepala lingkungan atau kepling.

Dalam kesaksian yang disampaikan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024), kepling yang didatanginya itu orang baru karena yang sebelumnya sudah meninggal dunia.

Sesampainya di rumah kepling tersebut, Maruli meminta surat undangan untuk hari pencoblosan yang digelar pada 14 Februari 2024.

Pada momen tersebut, kepling yang tidak disebutkan namanya itu bertanya kepada Maruli soal arahan.

"Bang sudah tahu arahannya?" tanya kepling kepada Maruli.

"Arahan apa bang?" tanya Maruli kebingungan.

Baca juga: Antisipasi Kecurangan Penyaluran BBM Jelang Lebaran di Pematangsiantar Menjadi Atensi Kapolda Sumut

Baca juga: Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah, PKS Buka Peluang Dukung Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut

Maruli sempat menafsirkan kalau arahan yang dimaksud kepling terkait posisi tempat pemungutan suara atau TPS.

Namun bukan itu yang dimaksud. Kepling lantas menjelaskan arahan yang dimaksud ialah untuk mencoblos Prabowo-Gibran.

Maruli lantas menanyakan dari siapa arahan tersebut. Kepling langsung menyebut nama orang satu di Kota Medan.

"Ya, arahan dari atas bang untuk memilih 02, Prabowo-Gibran," ujar kepling.

"Atas ini siapa?" tanya Maruli meyakini.

"Abang tahu lah, Pak Bobby," jawab kepling.

"Pak Bobby ini kan iparnya cawapresnya Pak Prabowo, anaknya Pak Jokowi, nah, itu tegas dinyatakan," ungkap Maruli meniru ucapan kepling.

Kepling itu mengaku arahan Bobby berlaku bagi seluruh kepling.

Setelahnya, kepling yang dimaksud meyakini Maruli akan ada imbalan apabila mencoblos Prabowo-Gibran.

Imbalan itu disebutnya dengan 'paket kecil'.

Awalnya Maruli menganggap paket kecil itu hanya sebatas cinderamata saja.

Akan tetapi, bukan suvernir yang dimaksud melainkan uang dalam amplop. Kepada Maruli, kepling itu mengaku sudah memegang uang itu.

Bukan hanya untuk Prabowo-Gibran, kepling tersebut juga meminta Maruli untuk mencoblos caleg DPR RI dari Partai Gerindra untuk Dapil Sumut 1, Ade Jona.

"Iya bang, dan untuk DPR RI juga ada arahannya bang," ungkap kepling.

"DPR siapa?" tanya Maruli.

"Ade Jona dari Gerindra," jawab kepling.

"Oh berarti ini satu paket," kata Maruli.

"Iya. Sama Kota Medan Robby Barus nanti," sahut kepling.

Pada sesi berikutnya, kuasa hukum dari Ganjar-Mahfud sempat memutarkan rekaman suara ketika Maruli berbincang dengan kepling tersebut.

Rekaman diambil ketika Maruli sudah beranjak dari rumah kepling, namun menghubungi ulang melalui telepon.

Robby Barus Bantah

Sekretaris PDIP Medan Robby Barus yang juga anggota DPRD terpilih membantah pernyataan saksi Saksi Ganjar-Mahfud, Maruli M Purba, perihal praktik money politik yang disalurkan lewat kepala lingkungan di Medan.

Kepada tribun-medan.com, Robby dengan tegas menyatakan tidak tahu menahu perihal politik uang yang menyeret namanya serta paslon 02 Prabowo dan Gibran, Ade Jona yang merupakan caleg DPR RI dari Gerindra dan Reza Pahlavi yang disebutkan dalam rekaman suara.

"Kalau saya dipertemukan saya siap melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan. Saya sudah cek ke kelurahan dan kepling di sana. Mengenai narasi saya ikut Prabowo, Jona dan saya di Medan Robby barus atau Reza Pahlavi (memberi uang), saya clear tidak ada pernah berkomunikasi dan berurusan dengan itu," kata Robby kepada tribun, Rabu (3/4/2024).

Terkait informasi itu, Robby mengaku telah mencari keberadaan TPS dan Kepling yang dimaksud.

Namun dia menemukan ada perbedaan dimana Keping 47 lingkungan 25 bukan seorang laki laki seperti yang ada dalam rekaman suara saat diperdengarkan di MK.

"Saya sudah cek juga itu TPS 47 lingkungan 25 sesuai yang ada di berita itu Kepling nya perempuan, bukan laki laki makanya saya heran kok bisa disebutkan TPS 47," lanjutnya.

Robby pun meminta agar saksi yang membuat keterangan di MK memastikan nama siapa yang disebut ikut membagi uang saat pemilu 14 Februari 2024 bersama paslon 02 dan Ade Jona.

Sebab kata Robby, selain dia, ada nama caleg lainya dari Medan yang ikut disebutkan oleh saksi saat sidang di MK pada 2 April semalam.

"Pastikan dulu itu Robby Barus atau Reza Pahlevi itu kan masih mengambang. Saya merasa tidak pernah berhubungan soal itu. Kalau dari penjelasan yang laki laki itu di MK. Enggak pernah saya berhubungan dengan yang bersangkutan, makanya saya heran nama saya dibawa bawa," kata Robby.

Sebagai kader dan Sekretaris PDIP, Robby menegaskan tidak lari dari instruksi partai.

Apalagi dalam keterangan disebutkan dia bersama paslon 02 dan Ade Jona yang merupakan Ketua TKD Prabowo dan Gibran Sumut bersama sama membagi uang untuk memilih mereka.

"Itu tidak benar, saya selaku kader partai tegak lurus, tidak boleh abu abu, sama kita itu tabu seperti itu apalagi saya sekretaris partai jadi saya aturan partai saya," kata Robby.

Sebelumnya Maruli salah satu saksi dari capres 03 memberikan keterangan terkait sengketa pemilu di MK. Dia dan keluarganya mengaku diimingi uang Rp 50.000 asalkan memilih Prabowo-Gibran di Pemilu 2024.

Dalam narasi salah seorang kepling juga menjanjikan uang jika memilih caleg dari Medan Robby Baru atau Reza Pahlavi.

Rekaman suara terkait iming iming politik uang itu kemudian direkam dan diperdengarkan saat sidang MK.

Baca juga: Apakah Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan Wajib Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasannya

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok 4 April 2024 di Tebing Tinggi, Sei Rampah, Gunung Tua, Panyabungan

(*/tribun-medan.com)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow