DAFTAR Mobil Mewah dan Jam Tangan Mewah Senilai 32 Miliar Milik Harvey Moeis Disita Kejagung

– Aktris Sandra Dewi menghilang bak ditelan bumi setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 4 mobil mewah dan jam tangan mewah sang suami, Harvey Moeis. Sebelumnya, aktris Sandra Dewi juga telah diperiksa Kejagung pada 4 April 2024 selama kurang lebih 5 jam sejak pukul 09.25 WIB. Setelah diperiksa Kejagung, Sandra Dewi menghilang bak ditelan bumi. Bahkan, akun Instagramnya juga menghilang. Hal itu setelah Kejagung terus...

DAFTAR Mobil Mewah dan Jam Tangan Mewah Senilai 32 Miliar Milik Harvey Moeis Disita Kejagung

TRIBUN-MEDAN.COM – Aktris Sandra Dewi menghilang bak ditelan bumi setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 4 mobil mewah dan jam tangan mewah sang suami, Harvey Moeis.

Sebelumnya, aktris Sandra Dewi juga telah diperiksa Kejagung pada 4 April 2024 selama kurang lebih 5 jam sejak pukul 09.25 WIB. 

Setelah diperiksa Kejagung, Sandra Dewi menghilang bak ditelan bumi. Bahkan, akun Instagramnya juga menghilang.

Hal itu setelah Kejagung terus menelusuri aset milik tersangka dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, Harvey Moeis.

Sejauh ini, penyidik Kejagung telah menyita sejumlah aset mewah milik suami aktris Sandra Dewi itu.

Aset tersebut meliputi empat mobil mewah dan jam tangan mewah.

Terbaru, penyidik Kejagung tengah mendalami kepemilikan jet pribadi Harvey Moeis.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menegaskan, pihaknya akan memproses jika benar Harvey Moeis memiliki jet pribadi yang terkait dengan kasusnya.

"Masih kita telusuri, bener tidak itu. Pastilah kalau memang ada kaitannya, benar kepemilikannya atau disembunyikan pasti kita kejar," kata Kuntadi saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).

Adapun empat mobil mewah milik Harvey Moeis yang sudah disita Kejagung meliputi, Rolls-Royce, Mini Cooper, Lexus, dan Vellfire Mobil Rolls-Royce tersebut disita penyidik Kejagung dalam penggeledahan di kediamannya di daerah Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

Mobil berwarna hitam tersebut merupakan kado ulang tahun yang diberikan Harvey Moeis kepada istrinya, Sandra Dewi.

Kado ini diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi ketika berulang tahun ke-40.

Diketahui, mobil mewah Rolls-Royce milik Harvey tersebut telat membayar pajak selama 29 hari, terhitung sejak jatuh tempo pada 4 Maret 2024.

Hal tersebut diketahui via pencarian di situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten (Samsat Banten) menggunakan nomor kendaraan Sandra Dewi, B 1 SDW, yang sempat diunggah di Instagramnya.

Sementara mobil Mini Cooper merupakan hadiah ulang tahun ke-39 Sandra Dewi yang diberikan Harvey Moeis.

Lalu mobil Lexus dan Vellfire disia penyidik Kejagung pada Jumat (19/4/2024).

Sedangkan untuk jam tangan mewah, Harvey Moeis diketahui memiliki beberapa di antaranya:

1. Audemars Piguet.

Audemars Piguet Royal Oak Saldo Balance Wheel Openworked yang harganya ditaksir mencapai 127.000 USD atau setara Rp2,01 miliar.

2. Patek Philippe

Brand Patek Philippe dengan tipe Nautilus 5980R/001. Jam tangan ini diketahui dibanderol dengan harga kurang lebih 132.286 USD atau setara Rp2,09 miliar.

3. Richard Mille

Brand Richard Mille dengan seri tipe RM 35-02 Rafael Nadal NTPT yang harganya ditaksir mencapai 139.500 USD atau setara Rp2,21 miliar.

4. Rolex

Jam tangan brand Rollex merupakan keluaran seri Rolex Stainless Steel Chronograph Wristwatch with Paul Newman Dial and Bracelet.

Harga jam tangan ini pun begitu fantastis, yaitu mencapai 1.562.500 USD atau setara Rp24,76 miliar.

Dari total seluruh jam tangan mewah ini, ditaksir seharga Rp 32 miliar.

Peran Harvey Moeis

Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada 27 Maret 2024.

Ia merupakan tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi timah.

Harvey Moeis disebut berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Keduanya sempat beberapa kali bertemu membahas soal ini.

Kemudian, mereka menyepakati agar kegiatan di pertambangan liar tersebut ditutupi dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah.

Harvey pun menghubungi sejumlah perusahaan smelter untuk mengakomodasi itu. Antara lain PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan yang dimaksud.

Setelah penambangan liar berjalan, Harvey pun meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan untuk diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR).

Adapun penyerahan keuntungan berkedok dana CSR ini turut melibatkan Helena Lim selaku Manager PT QSE.

Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka di antaranya Harvey, Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.

Berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo diperkirakan nilai kerugian kerusakan lingkungan dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun.

Sementara kerugian keuangan negaranya masih dihitung.

Baca juga: SOSOK Artis A Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis? Istri Pesohor, Kerap Pamer Hidup Glamor

Baca juga: LAGI Mobil Lexus dan Vellfire Harvey Moeis Disita, Artis A dan Ustaz D Terseret, Ini Kata Kejagung

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter 

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow