Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.

Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

TEMPO.CO, Jakarta - Kedua tim hukum dari paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. sama-sama meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, dan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam sidang kedua PHPU Pilpres di MK pada Kamis malam, 28 Maret 2024

"Kami sudah menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial Menteri Perdagangan (Zulkifli Hasan), Menteri Koordinator Perekonomian (Airlangga Hartarto) guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia," kata Ari kepada Majelis Hakim dalam persidangan.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan akan membahas permintaan itu lebih dulu. "Iya, nanti dibahas itu," ujar dia dalam kesempatan yang sama.

Todung lantas mengafirmasi permintaan kubu paslon 01. Namun, dia menggarisbawahi permintaan agar MK memanggil dua menteri yang menurutnya memiliki peran vital, yakni Sri Mulyani dan Risma.

"Kami banyak sekali mengajukan hal-hal berkaitan dengan bansos, kebijakan fiskal, dan lain-lain, maka maka kami juga ingin mengajukan permohonan yang sama," ucap Todung.

Sidang kali ini adalah yang kedua dengan agenda mendengar jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai pemberi keterangan, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait. Adapun sidang berikutnya akan dilaksanakan pada Senin, 1 April 2024.

Pilihan Editor: Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow